MIM,26 Agustus 2024
Kudus , Mediaindonesiamaju.com, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Hijau menyatakan bahwasanya Pesatnya pembangunan di segala sektor, baik secara kuantitatif maupun kualitatif membuka celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum,” ujarnya.
“Dengan dilakukannya pengawalan dan pendampingan baik oleh tim dari Kejaksaan Negeri ataupun dari Polri ini diharapkan akan terwujud proses pengadaan barang/ jasa yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya,”
Sholeh Isman mengatakan, meski mengadakan kerjasama namun bukan berarti pihak APH menjadi ‘beking’ dari dalam pelaksanaan proyek pemerintahan.
Oleh karenanya Pihaknya berencana Menggeruduk Kejaksaan Negeri dan Polres Kudus Kamis (29/8) mendatang.
Pihaknya bermaksud mempertanyakan pola pengawasan selama ini, dirinya menjelaskan dalam aksinya nanti mengusulkan agar pendampingan di lapangan bisa lebih maksimal, pola pengawasan harus dilakukan dengan mengawal proyek pada setiap termin. Dengan demikian, ketika ada sebuah temuan, pihaknya dapat cepat memberikan rekomendasi.
“Pengawalan idealnya harus per termin. Dengan begini, jika ada yang hal yang kurang sesuai dalam pelaksanaan tiap termin bisa segera disikapi. Yakni, rekanan harus memenuhi pekerjaan sesuai termin yang ditentukan atau diputus kontraknya. Jangan sampai pengawas dan pendamping dari APH hanya sebagai setempel saja, ,” tegas Sholeh Isman
Lebih lanjut Sholeh Isman merasa prihatin terhadap sebuah fakta pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendalami kasus dugaan korupsi tahap pengurukan tanah pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok tahun 2023 di Kecamatan Jekulo dengan nilai proyek sebesar Rp 9,16 miliar. “Diduga ada penyimpangan APBD dalam proses pengurukan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu. Mencari keuntungan yang salah baik dari transaksi maupun tanah yang dipergunakan untuk menguruk,”
Padahal Proyek SIHT tersebut juga telah dikerjasamakan dengan pihak APH untuk dilakukan pendamping dan pengawasan, , namun faktanya masih juga ada temuan BPK RI dan akhirnya menjadi persoalan hukum, tambahnya.
(Tumenggung Fikri)