LSM LePAsP Kudus : Perpanjangan Masa Jabatan Kades 2 Tahun Solusi Atau Masalah ?

- Jurnalis

Friday, 19 July 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 19 juli 2024

Kudus,, MediaIndonesiamaju.com – Ketua Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik LSM LePAsP Kudus Achmad Fikri menyampaikan selamat dan sukses atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades hingga 2 tahun , Fikri mengingatkan agar para Kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan Durasi agar tetep berhati-hati dan berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat , bisa mengatasi masalah dan mendapatkan solusi masalah pokok yang dihadapi desa sebenarnya bukan soal durasi masa jabatan, melainkan pada mental dan pemahaman pejabat desa

Seperti diberitakan sebelumnya Perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 (delapan) tahun diharapkan turut meningkatkan kualitas pembangunan desa,

Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie usai mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 118 kepala desa Kabupaten Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga :  Memperingati HUT RI ke-79, warga RW 06 Kelurahan Mangun Harjo mengadakan Jalan Sehat

Hasan yang hadir bersama Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Aini Hasan Chabibie, menyebut proses panjang hingga pengukuhan telah sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Pj. Bupati menginstruksikan agar kepala desa mewujudkan clean and clear government atau bersih dari korupsi. Pihaknya sendiri terus mengupayakan yang terbaik agar segala seleksi jabatan di Kudus bebas pungli.

Kehadiran Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi Maruli Tua Manurung turut menguatkan motivasi agar seluruh proses pembangunan tidak memberikan celah terhadap korupsi. Terlebih, Kabupaten Kudus berhasil menjadi salah satu penerima dari 10 kabupaten/kota Pariwara Anti Korupsi 2024. Prestasi itu harus dipertahankan.

Baca Juga :  Kapolri buka Rakernis gabungan 4 satuan Kerja

Hasan meminta semangat anti korupsi diteruskan. Pihaknya juga menekankan proses sampai pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa tidak terdapat pungli.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi Maruli Tua Manurung mengapresiasi adanya inovasi Desa Anti Korupsi di Desa Jepang. Pihaknya juga meminta istri pak kepala desa ikut andil agar terus mengingatkan suaminya tak terjerat dalam penyalahgunaan keuangan desa. (Kawandi -Erli)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 October 2024 - 09:40 WIB

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB