Mahasiswa KKN UNHAS KEJARI GOWA gel 112 melakukan program kerja bersama kejaksaan negeri gowa yaitu podcast dengan mengangkat tema jaksa menyapa : menegakkan hukum di era digital melawan judi online

- Jurnalis

Friday, 12 July 2024 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sulsel 11 Juli 2024

Makasar – Mediaindonesiamaju.com // Di era digital yang serba terhubung ini, kemudahan akses internet telah membuka gerbang baru bagi berbagai aktivitas, termasuk perjudian. Judi online, yang dulunya hanya terbatas di kasino fisik, kini telah menjelma menjadi fenomena global yang merambah hampir setiap sudut dunia maya.

Dengan godaan iming-iming keuntungan dan kemudahan akses, judi online bagaikan candu tersembunyi yang menjerat banyak penggunanya. Platform media sosial seperti Instagram, Telegram, dan Twitter menjadi ladang subur bagi para bandar untuk menjangkau mangsanya, tak terkecuali remaja dan bahkan aparat publik.

Perjudian online, dalam berbagai bentuknya seperti slot, togel, poker, dan judi bola, menawarkan kenyamanan dan bonus menarik yang menggoda. Pemain tak perlu lagi repot bepergian ke kasino, cukup dengan perangkat komputer atau ponsel di genggaman, mereka dapat langsung bertaruh dan merasakan sensasi perjudian.

Baca Juga :  Prabowo Resmi Dilantik Jadi Presiden RI ke-8, Ini Janji Soal Kesehatan

Namun, di balik gemerlap dan kemudahannya, judi online menyimpan bahaya laten yang siap menjerat. Kecanduan menjadi salah satu risiko utama. Kemudahan akses dan ketersediaan permainan 24 jam tanpa henti dapat membuat seseorang terjebak dalam lingkaran perjudian yang tak terkendali.

Menyadari bahaya laten judi online, pemerintah dan aparat penegak hukum tak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk memberantas judi online, mulai dari pemblokiran situs web, penangkapan bandar, hingga edukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

Namun, upaya ini takkan berarti tanpa partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran dan kewaspadaan individu menjadi kunci utama untuk memerangi judi online. Jauhi godaan judi online, lindungi diri dan keluarga dari jeratannya.

Kecanduan judi online tak hanya membawa masalah finansial, tetapi juga merenggut kebahagiaan. Hubungan sosial terganggu, kesehatan mental terancam, dan masa depan yang suram menjadi konsekuensi yang harus ditanggung.

Baca Juga :  Polri Berhasil Amankan 8 Tersangka Teroris Jaringan JI di Sulawesi Tengah

Di balik layar judi online, terdapat bandar-bandar yang mengeruk keuntungan dari jeratan para pemain. Ironisnya, tak hanya bandar yang terancam pidana, para pemain pun terjerat dalam pasal 27 ayat 2 UU No. 11 Tahun 2008 dan pasal 45 ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU atas No. 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Judi online bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan kemudahan dan keuntungan semu, di sisi lain membawa kehancuran dan penyesalan.

Marilah kita jaga diri dan orang-orang di sekitar kita dari jeratan judi online. Pedulilah terhadap bahaya yang mengintai, jauhi godaan semu, dan alihkan perhatian pada hal-hal positif yang lebih bermanfaat. Bersama, kita lawan judi online! ( KKN UNHAS ) ( Red / Setiawan )

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB