MIM,Jawa Tengah 29 Mei 2024
Kudus, Mediaindonesiamaju.com . Tugas dan kewenangan Pengawas telah diatur secara jelas baik pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, juga pada PerMenKopUKM Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Dan Pembinaan Perkoperasian. Tugas dan kewenangan terseut adalah melaksanakan pemeriksaan terhadap pengelolaan yang dilakukan oleh Pengurus, dan menyampaikan temuan atas hasil pemeriksaan yang selanjutnya harus ditindaklanjuti oleh Pengurus. Dan hasil pemeriksaan tersebut merupakan rahasia.
Terkait dengan hal tersebut sejumlah masa melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (29/5), di Alun2 Simpang tujuh Kudus,
Sholeh Kliwir , aktivis dari LSM Hijau menuntut agar PJ Bupati Kudus mengevakuasi dan mencopot Kepala Dinas Nakerperinkop UKM Kabupaten Kudus , dan Kepala Bidang Koperasi karena diduga lalai dalam melakukan pembinaan dan tidak melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah Koperasi yang diduga bermasalah.
Lebih lanjut Sholeh menjelaskan Dalam pemeriksaan yang menggunakan Kertas Kerja yang sudah diatur dalam PerMenKopUKM Nomor 9 Tahun 2020 tantang Pengawasan,
Sholeh Kliwir menambahkan , Dengan kurang optimalnya pemeriksaan oleh Pengawas ini, dikhawatirkan akan terjadinya kebocoran anggaran yang ada di Koperasi, maupun ketidak hati-hatiannya Pengurus dalam mengelola keuangan Koperasi. Maka dimungkinkan akan terjadi kerugian sedikit demi sedikit yang akan membuat Koperasi menjadi kolep, atau likuidnya tidak terjaga dengan baik.
Hal tersebut tentunya jangan sampai terjadi, seperti yang pernah terjadi di Kudus, peran bidang koperasi untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan sangat penting , Sehingga ketika dilaksanakan pemeriksaan Koperasi oleh Dinas Nakerperinkop UKM Kabupaten Kudus , selain memperhatikan dan meneliti pengelolaan Koperasi oleh Pengurus, juga memperhatikan laporan Pengawas Koperasi, .tegas Sholeh Kliwir.
Diharapkan dengan peranan Pengawas Koperasi dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya secara baik dan benar, Koperasi bisa tetap eksis dalam menjalankan usahanya, yang tentunya berdampak pada peningkatan kesejahteraan bagi seluruh Anggotanya, maupun masyarakat pada umumnya.
Acara aksi berakhir damai , setelah ditutup masa membubarkan diri dengan tertib (Fikri)