Pengedaran Narkotika Jenis Sabu Berhasil di Ungkap Polres Lubuk Linggau

- Jurnalis

Monday, 7 October 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumsel 07 Oktober 2024

 

Lubuk Linggau ,Mediaindonesiamaju.com– Pada Rabu malam (2/10/2024), Polres Lubuk Linggau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau IPTU Nopera E.J. Putra, bersama Kanit Idik 2 IPDA Prayitno dan tim Opsnal, berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu di Jl. A. Yani, depan RM Simpang Raya, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Tersangka pertama, RA (29), warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, dan TR (39), warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, ditangkap setelah dilakukan operasi **undercover buy** oleh petugas. Polisi menyamar sebagai pembeli dan memesan narkotika jenis sabu dari Desa Maur, Kecamatan Rupit. Saat RA datang untuk menyerahkan pesanan tersebut, polisi segera melakukan penangkapan. Dari tangan RA, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 14,64 gram.

Baca Juga :  LSM Hijau "Proyek Pengendali Banjir di Kudus yang Nilainya Mencapai Rp 350 M Miskin Kajian Lingkungam

Setelah diinterogasi, RA mengaku hanya bertindak sebagai kurir yang diminta untuk mengantarkan sabu tersebut oleh TR. Berdasarkan informasi dari RA, TR juga berada di Lubuk Linggau. Tidak lama setelah penangkapan RA, polisi berhasil mengamankan TR di lokasi yang berbeda.

Baca Juga :  Komplotan Mafia Tanah, Rebut 27 Ribu Meter Persegi Lahan Petani di Salatiga. Berhasil Ditangkap Polda Jateng.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk diproses lebih lanjut. Kasat Narkoba IPTU Nopera E.J. Putra menyatakan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan mendalami lebih jauh dari mana sumber barang ini berasal, dan kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau,” ujar IPTU Nopera.

Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkotika.(Fiqih)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB