MIM, JAWA TENGAH, 26 SEPTEMBER 2024
An-Nuur, Sawitan, Magelang masa bakti 2024-2028. Pengelola MAJT terdiri dari unsur pejabat di Pemprov Jateng dan Pemkab Magelang. Termasuk tokoh-tokoh agama di Kabupaten Magelang.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jateng Musta’in Ahmad menambahkan, puluhan pejabat yang dikukuhkan itu nantinya akan mengelola MAJT An-Nuur. Termasuk di dalamnya ada Kemenag Provinsi Jateng.
Akan tetapi, pengelolaan MAJT murni menjadi kewenangan dari gubernur. Sehingga untuk pengelolaan anggaran dan lainnya, pengelola bisa berkomunikasi dengan gubernur.
Musta’in bersyukur, MAJT memiliki fasilitas yang luar biasa. Termasuk lahan parkir yang digunakan cukup luas dan akses masuknya mudah.
Dari RADAR JOGJA