Polda Banten Ungkap Penyalah Gunaan Gas LPG 3 kg.

- Jurnalis

Saturday, 22 June 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Barat 22 Juni 2024

Mediaindonesiamaju.com – Banten // Polri melalui Polda Banten berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi. Dari hasil pengungkapan, Kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AS (34) dan AI (38).

Diketahui para tersangka melakukan penyuntikan dari tabung gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram. Dalam sebulan, para tersangka berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 13 juta perhari dan estimasi kerugian negara mencapai Rp 3 miliar selama 8 bulan. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60 miliar.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Upal di Surabaya

“Modus yang digunakan ialah pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung elpiji 12 kg dan 50 kg non subsidi yang masih kosong, pemindahan isi gas itu dilakukan dengan menggunakan selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelas Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto, Kamis (20/6).

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Sritex Menghadapi Tantangan Besar: Pengumuman Pailit Perusahaan Tekstil
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB