MIM,26 Agustus 2024
LUBUKLINGGAU,Mediaindonesiamaju.com ,di lansir dari KORANPALPOS.COM – Kasus kematian Hamzi alias Hamsi seorang kontraktor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) mengundang tanya di beberapa kalangan.
Adakah kaitannya dengan kasus pengancaman mantan kepala desa (kades) Karang Anyar di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, yang terjadi belum lama ini.
Pasalnya Hamsi tewas ditikam ternyata korban yang sama saat terjadi pengancaman di depan kantor kementrian agama (Kemenag) Muratara.
Hal itu juga membuat beberapa kelompok masyarakat mempertanyakan status tersangka Amir (mantan kades Karang Anyar).
Untuk menjawab penasaran masyarakat tersebut Palpos kembali melakukan konfirmasi langsung ke Mapolres Muratara AKBP Kokom Arianto Wardhani.
Dijelaskan Kokom bahwa tersangka Amir statusnya masih sebagai tahanan Polres Muratara. Hanya saja sementara ini Amir dibantarkan di Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau.
“Ditahan, cuma dibantarkan di RS dalam penjagaan anggota karena sakit komplikasi,” ungkapnya.
Namun Kokom, minta jangan ada yang salah pengertian dengan pengertian pembantaran.
“Mohon jangan salah pengartian pembantaran ya, beda dengan ditangguhkan.
Pembantaran itu penahanan namun di luar rutan dalam penjagaan anggota Polri dikarenakan kondisi tertentu, contohnya tersangka sakit serius yg apabila dilakukan penahanan di dlm rutan akan memperburuk kondisi kesehatannya,” jelas Kokom.
Ditambahkan Kokom, alasan pihaknya mempertimbangkan pembantaran untuk tersangka Amir adalah kondisi tersangka yang perlu perhatian khusus, penanganan khusus dan ada pertimbangan khusus.
Disinggung fasilitas komunikasi seperti Handphone atau sejenisnya, menurut Kokom tersangka yang dalam pembantaran bisamenghubungi keluarga yang tentunya dalam pengawasan anggota yang berjaga.
Selain itu, tersangka yang dibantarkan boleh dijaga juga oleh keluarga dekatnya yg tentunya dibatasi jumlahnya (tidak bolehblwbih dari dua orang) dan pasti diawasi.
Soal banyaknya warga yang menghubungkan kasus pengancaman tersangka Amir terhadap korban, ditegaskan Kokom, hal itu masih dalam penyelidikan Polres Lubuklinggau.
Terpisah, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, disinggung soal petunjuk kaitannya kematian korban dengan tersangka Amir, belum mau memberikan keterangan secara gamblang.
“Ya memang korban orang yang sama, tetapi kita masih melakukan penyelidikan untuk me gumpulkan data dan fakta dilapangan, kami mohon doa agar bisa mengungkap kasus ini secepatnya,” pungkas AKP Hendrawan.
Seperti diberitakan palpos sebelumnya Insiden berdarah yang menggemparkan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kembali terjadi.
Seorang pria yang belakangan diketahui bernama Hamzi (50) warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, ditemukan jatuh bersimbah darah didepan rumahnya, Minggu 25 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
Diketahui juga sebelumnya korban sempat diancam menggunakan senpi oleh mantan Kades Karang Anyar.
Aksi pengancaman yang belum genap sepekan terjadi di depan kantor Kemenag Muratara, pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. (Fiqih)