Polres Pekalongan Tegas Dari Tangkap Pengguna,sampai ke Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Friday, 22 March 2024 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pelaku pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer, Senin (18/3/24). Penangkapan tersangka DMA alias De Abu (19) warga Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto ini merupakan pengembangan ungkap kasus penangkapan pengguna narkoba di Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H menjelaskan tersangka DMA ditangkap karena mengedarkan pil hexymer, yang merupakan pengembangan dari seorang pengguna narkoba yang sebelumnya diamankan petugas.

Baca Juga :  Anggota Polres Lamongan Lakukan Patroli Harkamtibmas Guna Cegah KriminalitasAnggota Polres Lamongan Lakukan Patroli Harkamtibmas Guna Cegah Kriminalitas

“Pengungkapan ini berkat pengembangan dari keterangan CDK (20) warga Gumawang Kecamatan Wiradesa yang sebelumnya diamankan oleh petugas. CDK ini merupakan pengguna, dimana barang yang dia pakai berasal dari tersangka,” kata AKP Roby.Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus Hexymer dalam plastik klip, masing-masing berisi 10 butir, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Sementara itu, menurut keterangan tersangka, bahwa dirinya telah menjual pil Hexymer sejak bulan November 2023, dan kepada CDK sudah 3 kali melakukan transaksi.“Tersangka mendapatkan pil Hexymer dari seseorang, katakanlah inisial X yang saat ini masih dalam penyelidikan,” terang Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Pendaftaran Seleksi PPPK Mulai Besok, Ini Daftar Kelompok Prioritas Pelamar

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, tersangka mendapatkan keuntungan dari CDK senilai Rp 50 ribu untuk setiap transaksi.“Sedangkan dari X, tersangka akan dibelikan minuman beralkohol 1 kali dalam 1 bulan,” tambah AKP Roby.Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

( Saiful )

Yuk Foto Keren di Puninoht Buaran Pekalongan.

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Sritex Menghadapi Tantangan Besar: Pengumuman Pailit Perusahaan Tekstil
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB