Memastikan Setiap Proses Demokrasi Berjalan AmanPolri melalui Subsatgas Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan sterilisasi di kantor KPU Sulteng sebelum kegiatan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi.
Kegiatan sterilisasi merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan rapat pleno KPU. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mengawal dan mengamankan seluruh proses tahapan Pemilu 2024, sehingga proses demokrasi dapat terlaksana dengan aman, damai dan bermartabat.