Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan

- Jurnalis

Thursday, 24 October 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 24 OKTOBER 2024

 

Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo yang juga adik kandung dari Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan (penghapusan) utang jutaan petani dan nelayan.

Menurut rencana, Perpres tersebut segera diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ini saya mau sampaikan saja. Mungkin minggu depan akan ditandatangani. Ini ternyata, ada jutaan petani dan nelayan kita yang masih terbebani utang lama. Ada utang dari krismon (krisis moneter) 1998.

Utang dari 2008. Utang dari mana-mana. 5-6 juta petani dan nelayan (memiliki utang lama),” ujar Hashim saat mengisi diskusi di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).

“Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjem lagi dari perbankan, setiap kali mereka masuk SLIK (sistem layanan informasi keuangan) di OJK ditolak. Kenapa? Karena utang Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta,” ungkapnya.

Menurut Hashim, ternyata semua utang para petani dan nelayan itu sudah dihapus dan dibekukan oleh bank sejak lama. Akan tetapi, hak tagih dari bank belum dihapus.

Baca Juga :  Polsek Cikupa Gelar Patroli Cipkon, Kanit Lantas Ipda Udi Muhdi Fokus Keamanan

Akibatnya, sebanyak 5-6 juta petani yang memiliki utang lama itu kini tidak bisa mendapatkan pinjaman bank.

“Meka tidak bisa dapet kredit, mereka ke mana? Ke renternir dan pinjol. So waktu itu saya sampaikan ke Pak Prabowo, ini harus diubah. Ini tahun lalu ya kita rekam. Terus Pak Prabowo setuju,” jelas Hashim.

“Dan waktu tim perbankan dipanggil, ada tim ekonomi (kami tanya), ini merusak atau tidak perbankan Indonesia? Terus akhirnya disebut tidak, karena sudah dihapus-bukukan.

Enggak ada lagi. Tapi hak tagih tetap, maka 5-6 juta ini harus terpaksa ke pinjol sama renternir,” tamba dia.

Merujuk kepada kondisi itu, Hashim menyebut Menteri Hukum Supratman Andi Atgas saat ini sedang menyusun perpres pemutihan utang-utang lama petani dan nelayan.

Tujuannya agar mereka bisa dapat kesempatan kembali mendapatkan pinjaman perbankan.

“Mungkin minggu depan Pak Prabowo akan teken suatu perpres. Pemutihan. Sudah disiapkan ya (oleh) Pak Suprataman, Menteri Hukum. Sudah disiapkan. Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu-minggu depan, ya saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan terpres pemutihan,” tutur Hashim. ”

Baca Juga :  Ide Pembuuka Penerbangan St Petersburg-Bali Saat Jamu Megawati yang Disampaikan Gubernur

(Sehingga) 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru Pak. Dan dan mereka ini dapat hak untuk pinjem lagi ke perbankan Pak. Tidak akan ditutup SLIK-nya dia OJK.

Jadi itu Pak salah satu langkah dalam strategi pengetasan kemiskinan. Dengan demikian, 6 juta debitor, itu kan ada istri, ada anak, ada keluarga. 30-40 juta manusia akan nanti dapat dampak yang positif,” katanya.

Selain bisa meminjam dari bank, nantinya petani dan nelayan bisa terhindar dari pinjol dan rentenir.

“Mereka nanti bisa pinjem dari bank bukan dari rentenir Pak, atau pinjol. (Bisa ke) Himbara Pak. Kita sudah cek Pak.

Tidak akan merusak BRI Pak. Tidak akan merusak. Tenang, tenang aja. Kita sudah cek,” tambah politisi Gerindra itu.

 

Chelsy-red 

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Sritex Menghadapi Tantangan Besar: Pengumuman Pailit Perusahaan Tekstil
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB