Puan Soroti KDRT Cut Nabila: Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku, Hukum Berat!

- Jurnalis

Thursday, 15 August 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Barat15 Agustus 2024

mediaindonesiamaju.com dilansir dari kumparan.com//Bogor — Ketua DPR RI Puan Maharani ikut menyoroti tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Cut Intan Nabila. Ia dianiaya suaminya Amor Toreador. Puan mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa Cut Nabila.

“Keprihatinan mendalam atas kekerasan yang lagi-lagi menimpa perempuan. Walaupun korban KDRT bisa terjadi pada siapa saja, tapi perempuan yang paling banyak menjadi korban,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8).

“Tidak ada toleransi atau zero tolerance untuk pelaku KDRT dan tindak kekerasan, khususnya kepada perempuan dan anak. Harus disanksi dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Tidak lama setelah Intan mengunggah rekaman KDRT itu di media sosial, suaminya langsung diringkus polisi. Puan mengapresiasi respons cepat polisi yang menangkap suami Cut Intan tak sampai 24 jam.

Baca Juga :  Police Goes to School, Polres Kudus Edukasi pelajar tentang Keselamatan Lalu Lintas

“Kita apresiasi gerak polisi yang cepat menangkap pelaku dan memberikan perlindungan pada korban. Kita berharap gerak cepat aparat juga ditunjukkan untuk semua korban kekerasan, maupun bagi kasus-kasus hukum lainnya,” kata Ketua DPP PDIP itu.

Ketua DPP PDIP ini menyebut, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 15.459 kasus kekerasan sejak awal hingga pertengahan tahun 2024 ini di mana sebanyak 13.436 dialami oleh perempuan dan 3.312 oleh laki-laki. Kekerasan dalam rumah tangga menjadi kasus tertinggiSedangkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang tahun 2023 ada 401.975 kasus kekerasan.

Melihat data tersebut, Puan menegaskan isu KDRT masih menjadi tantangan bagi pemerintah. Ia mendesak pemerintah mengatasi fenomena KDRT secara efektif. “Pemerintah, bersama dengan seluruh stakeholder terkait, dan tentunya masyarakat, harus berkomitmen untuk memerangi KDRT agar tercipta lingkungan keluarga yang bebas dari kekerasan,” tegasnya.

Baca Juga :  Menkop Kesal Produk Asing Gampang Masuk, Giliran RI Susah Ekspor!

Sebelumnya Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan Armor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Ia langsung ditahan dalam kasus ini. Polisi menerapkan Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004, terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Selain itu, polisi memasukkan Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 terkait perlindungan terhadap anak, dengan ancaman 4 tahun 8 bulan, ditambah 1/3.

“Kami juga menambahkan pasal penganiayaan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. Kami akan berhati-hati melaksanakan penyelidikan ini,” kata Rio.

(Red :Rio)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB