Rekrutmen TNI Perwira Prajurit Karier 2024 Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- Jurnalis

Tuesday, 24 September 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,JAWA TENGAH,24 SEPTEMBER 2024


Rekrutmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi dibuka untuk warga negara Indonesia yang ingin menjadi perwira prajurit karier (Pa PK) TNI Tahun Anggaran (TA) 2024 mulai Senin, 23 September 2024. Masa pendaftaran berlangsung sampai 27 Oktober 2024.
Prajurit perwira karier atau Pa PK TNI adalah prajurit TNI yang telah menempuh pendidikan tinggi minimal program Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan (D4). Lulusan program Magister (S2) juga dapat mendaftar Pa PK TNI Reguler TA 2024 dengan diberikan syarat batas usia berbeda dengan lulusan S1 dan D4.

Para calon prajurit perwira karier TNI yang lolos seleksi akan menjalani pendidikan pertama (dikma). Para peserta juga akan belajar sesuai matra darat, laut, dan udara. Calon prajurit yang lulus pendidikan akan dilantik dengan pangkat letnan dua (letda).

Syarat Pendaftaran TNI 2024 Pa PK Reguler
Berikut syarat pendaftaran calon prajurit perwira karier (Pa PK ) TNI 2024 reguler:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Laki laki atau perempuan
  3. Tinggi badan laki-laki minimal 163 cm dan perempuan 157 cm, berat badan seimbang.
  4. Sudah lulus dan memiliki ijazah D4, S1, S1 Profesi, dan S2 dengan jurusan atau program studi sesuai kebutuhan TNI.
  5. Usia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan dikma.
  6. Akreditasi universitas dan jurusan/prodi minimal B atau Baik Sekali pada saat kelulusan.
  7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,80 bagi lulusan prodi/jurusan terakreditasi A atau Unggul
    IPK minimal 3,00 bagi lulusan prodi terakreditasi B atau Baik Sekali
    Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
  8. Bukan prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai negeri sipil (PNS).
  9. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  10. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  11. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
  12. Belum pernah menikah.
  13. Sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali jurusan kedokteran umum sesuai ketentuan.
  14. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  15. Jika sudah bekerja, maka pelamar harus mendapat persetujuan dari instansinya.
  16. Jika sudah bekerja dan lulus seleksi untuk masuk dikma, pelamar harus sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan.
  17. Membawa surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari rumah sakit (RS) pemerintah.
  18. Jika ijazah pendidikan tinggi diperoleh dari luar negeri, lengkapi dengan pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan transkrip akademik hasil konversi nilai.
  19. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
  20. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
  21. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, dihitung sejak saat dilantik menjadi perwira.
  22. Memiliki kartu BPJS. Dari Detikedu
Baca Juga :  Pentas Budaya Betawi di Jenewa Disambut Antusias

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Sritex Menghadapi Tantangan Besar: Pengumuman Pailit Perusahaan Tekstil
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB