Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Untuk Bisa Menghemat APBN

- Jurnalis

Friday, 30 August 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,30 Agustus 2024

Mediaindonesiamaju.com// JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menerapkan pembatasan konsumsi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 Oktober 2024 dinilai sebagai cara untuk membantu mengurangi pembengkakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sebab, selama ini subsidi BBM dinilai tidak tepat sasaran.

Hal itu disampaikan pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi untuk menanggapi rencana pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang akan menerapkan pembatasan konsumsi dan distribusi BBM.

“Menurut saya sangat urgent karena beban APBN untuk subsidi itu kan semakin membesar dan salah sasarannya juga cukup besar sekitar 90 triliun, sehingga bebannya semakin berat oleh karena itu harus dilakukan secara serius oleh Bahlil tadi untuk segera menerapkannya,” kata Fahmy, dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).

Fahmy mengatakan sebenarnya wacana pembatasan BBM bersubsidi sudah beberapa kali dilempar ke publik, seperti yang pernah dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan membatasi BBM subsidi. 

“Saya kira wacana untuk pembatasan BBM subsidi itu berulang kali dilakukan oleh pemerintah tetapi tidak juga diterapkan terakhir Luhut mengatakan 17 Agustus akan ada pembatasan, ternyata dibantah oleh Airlangga,” ujar dia. “Nah, kali ini Bahlil apakah nanti bisa diterapkan atau tidak, kita lihat saja nanti,” imbuhnya. Fahmy menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya, sebanyak Rp90 triliun salah sasaran.

Baca Juga :  Setelah 7 Fraksi DPRD Kudus, kini Giliran Elemen Masyarakat Tuntut PJ Bupati Kudus Copot Kadisnakerperinkop UKM

Oleh karena itu, pemerintah harus segara menyelamatkan anggaran yang besar tersebut dengan menerapkan pembatasan.

“Saya kira data menunjukkan sekitar Rp90 triliun BBM di situ tidak tepat sasaran dan itu jumlah yang sangat besar itu harus segera diselamatkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fahmy menerangkan pembatasan BBM subsidi bukan berarti menaikkan harga BBM. Itu yang harus diluruskan kepada masyarakat.

Jika itu tidak segera dibatasi, kata Fahmy, sebaiknya pemerintah juga tidak lantas membuat kebijakan pintas menaikkan BBM untuk mengamankan APBN. 

Sebab, jika pemerintah menaikkan BBM, itu justru akan berdampak negatif terhadap inflasi dan menekan daya beli masyarakat.

“Kalau itu tidak pernah diterapkan biasanya pemerintah mencari cara yang mudah dengan menaikkan harga BBM subsidi itu dampaknya akan cukup signifikan terhadap inflasi terhadap daya beli,” katanya.

“Kebijakan pembatasan itu sudah sangat cepat, kemudian harus segera dilakukan,” ujarnya.

Fahmy menekankan perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu secara luas kepada masyarakat bahwa pembatasan BBM bersubsidi bukanlah menaikkan harga BBM.

Baca Juga :  Yunita Ratna Triastuti,SH , MH Kembali Menjadi Ketua DPC Peradi Grobogan.

“Kemudian perlu juga ada sosialisasi agar persepsi masyarakat terhadap pembatasan itu tidak keliru karena selama ini yang dipahami oleh masyarakat bahwa pembatasan subsidi itu akan terjadi kenaikan harga BBM bersubsidi padahal kan tidak semua,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan pembatasan konsumsi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam waktu dekat.

Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pembatasan pembelian BBM Subsidi tersebut dapat dijalankan mulai Oktober 2024.

“Memang ada rencana begitu (Oktober mulai dilakukan pembatasan). Karena begitu aturannya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi,” ucap Bahlil.

Bahlil menyampaikan saat ini konsumsi BBM subsidi masih banyak yang tak tepat sasaran alias, masih banyak kalangan menengah, yakni pemilik mobil-mobil mewah, yang menggunakan BBM subsidi.

“Iyalah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah. Kalau seperti kita menggunakan BBM bersubsidi ya apa kata dunia?” tandas Bahlil.

(Red : Doni)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 October 2024 - 09:40 WIB

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB