Runtuhnya Wibawa Pemkab Kudus , MA Batalkan IMB The Sato Hotel

- Jurnalis

Wednesday, 24 July 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 24 juli 2024

Kudus , mediaindonesiamaju.com , seperti dilansir beberapa media , Mahkamah Agung setelah di tingkat Pengadilan Tinggi TUN Surabaya tidak membuahkan hasil.

Akibat pembangunan hotel tersebut, dua rumah warga yang berada persis di samping hotel mengalami kerusakan, mulai dari lantai mengalami retak-retak, atap rumah juga rusak akibat kejatuhan benda dari kegiatan pembangunan hotel tersebut. Rumah dua lantai milik Beni Junaidi yang bersebelahan dengan tembok hotel tersebut tampak retak dan kusen kaca jendela juga tidak presisi lagi.

Baca Juga :  Peresmian Rumah Makan PODHOJOYONYO di jalan Puri exekutif no.1 kelurahan tambakharjo Semarang barat kota Semarang-Keren Abis !!

Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus Harso Widodo mengungkapkan pihaknya akan melaporkan putusan Mahkamah Agung kepada pimpinannya.

“Kami tentu akan melaksanakan putusan yang ditetapkan oleh MA tersebut,” ujarnya.

Menanggapi realita tersebut, ketua Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik LSM LePAsP Kudus Achmad Fikri menyayangkan kejadian itu, IMB itu diatur dalam Peraturan Daerah yang tentunya berisi tentang mekanisme syarat dan ketentuan mengajukan IMB yang harus ditegakkan , jika sudah terbit IMB kemudian bermasalah dan akhirnya dibatalkan oleh MA ini adalah kecelakaan sejarah ,

Baca Juga :  Penerapan BPKB Elektronik di Indonesia: Lebih Mudah dan Cepat

Oleh karenanya pihaknya bermaksud melakukan aksi damai , menuntut agar APH mengambil langkah hukum , siapa saja oknum pejabat yang terlibat, Menurut Fikri dipastikan telah terjadi komunikasi transaksional dan diduga telah terjadi kongkalikong saat awal mengajukan sampai dengan terbitnya IMB, fakta fakta tersebut perlu digali karena berpotensi terjadi maladministrasi, karena Penegakan Perda Adalah Wibawa Kita , (Kawandi)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB