Sat Resnarkoba Polres Grobogan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Friday, 29 March 2024 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM Grobogan 28 Maret 2024

Mediaindonesiamaju.com – Polres Grobogan – Polda Jateng – Sat Resnarkoba Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus narkotika yang diduga jenis sabu di Jalan Tentara Pelajar, Kwarungan, Kalongan, Purwodadi, Grobogan.

Pelaku yakni ATY (47) seorang laki-laki warga Desa Nambuhan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Grobogan AKP Eko Bambang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat pihaknya melakukan penyelidikan.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran narkotika yang diduga jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Grobogan pada Rabu (28/3/2024).

Baca Juga :  Wamentan ajak petani Grobogan gunakan benih bersertifikat

Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti petugas Sat Resnarkoba Polres Grobogan. Kemudian, saat melakukan penyelidikan mencurigai seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan dua paket plastik klip kecil yang berisi serbuk Kristal warna putih yangdiduga narkotika jenis sabu.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku seberat 1,27 gram. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melawan,” jelas AKP Eko Bambang.

Baca Juga :  DKI Kemarin, Aksi bela Palestina hingga sampah pada Malam Gemilang

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Polres Grobogan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya, paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Grobogan.(Fq)

Iklan

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB