SD Kanisius Kudus Berkomitmen Terapkan Pakaian Adat Kudusan untuk Seragam Sekolah

- Jurnalis

Friday, 23 August 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 23 Agustus 2024

KUDUS, mediaindonesiamaju.com – SD Kanisius Kudus Jawa Tengah berkomitmen melaksanakan Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus terkait penerapan Pakaian Adat Kudusan sebagai seragam sekolah yang dikenakan siswa tiap tanggal 23 setiap bulannya.

Seperti yang telah dilansir beberapa media , Kepala Dinas Dikpora melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menjelaskan Berdasarkan imbauan yang tertuang dalam SE tersebut, pengenaan pakaian adat kudusan sebagai seragam sekolah ini ditujukan untuk seluruh siswa, mulai dari jejang SD, SMP hingga SMA, baik sekolah negeri maupun swasta.

Imbauan tersebut berisi tiga poin. Pertama, pakaian adat kudusan dipakai pada tanggal 23 setiap bulan. Kedua, sekolah tidak boleh memberikan pembebanan kepada orang tua peserta didik atau wali peserta didik dalam hal pengadaan pakaian adat tersebut.

Baca Juga :  Habib Rizieq Dkk Melayangkan Gugatan Perdata Terhadap Presiden Joko Widodo

“Ketiga, pengenaan pakaian adat kudusan dimulai pada bulan April,”

Anggun menjelaskan, imbauan pengenaan pakaian adat kudusan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pada Pasal 3 ayat 1 Jenis pakaian seragam Sekolah terdiri atas Pakaian Seragam Nasional dan Pakaian Seragam Pramuka. Lalu, pada ayat 2 menyebut, selain pakaian seragam Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat 1, sekolah dapat mengatur Pakaian Seragam Khas Sekolah.

Lalu, pada Pasal 4 menyebut bahwa selain pakaian seragam Sekolah dan Pakaian Seragam Khas Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi Peserta Didik pada Sekolah.

“Rencana kita, bulan April ini nanti tanggal 23 mulai penerapan pakaian adat kudusan, cuman kita tidak saklek, misalnya ada orangtua siswa yang belum bisa memenuhi menggunakan pakaian adat juga tidak apa-apa, karena bisa sambil jalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Apakah Kunyit Bisa Menguatkan Jantung? Ini penjelasannya

Anggun menegaskan, pengenaan pakaian adat kudusan ini menekan prinsip tidak membebani orangtua siswa. Masing-masing sekolah juga ditegaskan untuk tidak mengkoordinir pengadaan pakaian adat ,
Kepala Sekolah SD Kanisius menjelaskan bahwa sekolah yang dipimpinnya sangat berkomitmen untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) tersebut,
Responsive image
Pakaian Adat Kudus merupakan warisan budaya nenek moyang yang dimiliki oleh masyarakat Kudus, Jawa Tengah. Pakaian Adat Kudus secara turun temurun sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda. Keberadaan pakaian Adat Kudus pada masa lampau dipakai sesuai dengan kepentingannya dan status sosialnya. Pada masyarakat awam/petani/pedagang,
Filosofi tersebut harus diwariskan generasi muda millenial seperti sekarang ini, agar wong Kudus tidak kehilangan jati dirinya, (tumenggung Fikri)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB