MIM,Jawa Tengah 03 Juni 2024
Kudus -Mediaindonesiamaju.com, Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik LSM LePAsP Kudus bersama Aliansi masyarakat untuk Kudus Bersih melakukan aksi demontrasi evaluasi kinerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus. Aksi dilaksanakan di Kantor Bupati Kudus, berlokasi di Jl. Simpang Tujuh No.1, Kudus, Demaan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pada hari Rabu, (29/05/2024).
Tumenggung Fikri selaku koordinator Aksi Damai menyatakan bahwa aksi hari ini fokus menyoroti kinerja kepala Dinas Nakerperinkop UKM kabupaten Kudus karena dianggap tidak optimal dalam melaksanakan tugas tugasnya, tegas Fikril
Lebih lanjut Fikri dalam orasinya menegaskan Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati Kadisnakerperinkop UKM kabupaten Kudus dianggap telah lalai dan melakukan pembiaran dalam pembinaan hubungan industrial terhadap beberapa perusahaan di Kudus, masih banyak praktek outsourcing yang salah kaprah , hak normatif buruh tidak diberikan maksimal, jaminan sosial tenaga kerja diabaikan hal tersebut sangat merugikan buruh, tegasnya.
Sebelumnya 7 fraksi di DPRD Kudus yang merupakan representasi dari seluruh masyarakat, dalam rapat resmi meminta PJ Bupati untuk mengevaluasi Kinerja Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus .
Sementara itu Ketua LSM Hijau Sholeh Isman menyatakan Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati harus segera dicopot, pasalnya sebagai Kepala Dinas dianggap tidak maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sebagai Dinas non tehnis yang mendapat asupan Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tidak mampu mengkoordinasikan dengan baik, outputnya banyak temuan BPK pada kegiatan yang diampunya, terangnya
Sholeh Kliwir juga menyoroti kepala dinas Nakerperinkop UKM dianggap gagal membina dan mengawasi koperasi, sehingga muncul koperasi bermasalah,
Olehkarena itu dia meminta PJ Bupati Kudus mengambil langkah tegas mengevaluasi kepala dinas Nakerperinkop UKM bersama Kabid Kabid nya, agar roda pembangunan bisa berjalan maksimal , tegas Sholeh Kliwir
(Fikri)