Tim Macan Linggau berhasil mengamankan seorang pria tunawisma,Salah Apa?

- Jurnalis

Wednesday, 14 August 2024 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumsel 14 Agustus 2024

Lubuk Linggau, Sumatera Selatan,Mediaindonesiamaju.com – Tim Macan Linggau kembali menunjukkan aksinya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya. Pada Senin, 12 Agustus 2024, Tim Macan Linggau berhasil mengamankan seorang pria tunawisma, GSP alias Gren (25), yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHP. Pelaku kini telah digelandang ke hotel prodeo atau sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan nomor LP/B/210/VIII/2024/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL, tertanggal 5 Agustus 2024. Korban dalam kasus ini adalah Sri Mulyati, warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga :  Novel soal Korps Berantas Korupsi Polri: Penguatan KPK Tetap Penting

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 21.20 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya dengan nomor polisi BG 4052 GAA, di samping rumahnya. Setelah sekitar 20 menit, korban diberitahu oleh tetangganya bahwa sepeda motornya telah diambil oleh dua orang pria yang tidak dikenal. Korban sempat mengejar pelaku, namun keduanya berhasil melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.500.000,-. Setelah menerima laporan korban, Tim Macan Linggau beserta Riksa Unit Pidum segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil interogasi terhadap saksi-saksi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Senin, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Macan Linggau yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Hendrawan dan Kanit Pidum IPDA Suwarno berhasil menangkap tersangka GSP di depan Kantor Walikota Lubuk Linggau di Jalan Garuda, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.

Baca Juga :  Aksi Massa dari Berbagai Kota Jelang Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Setelah diinterogasi, GSP mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban. Selanjutnya, Tim Macan Linggau melakukan gelar perkara dan menetapkan GSP sebagai tersangka. Saat ini, tersangka GSP ditahan di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Lubuk Linggau akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan di sekitar mereka.( Fiqih )

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB