Tim Macan Linggau berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam

- Jurnalis

Wednesday, 31 July 2024 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumsel 31 juli 2024

Polres Lubuklinggau ,Mediaindonesiamaju.com //Tim Macan Linggau kembali menunjukkan ketangguhan mereka dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Herdrawan, Tim Macan Linggau berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Keberhasilan ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian di kota ini.

Pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut adalah Bayu Arifan Ovra Windi (41), seorang warga Jln. Moh Hasan Rt.08 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau. Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 206 / VII / 2024 / SPKT / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 30 Juli 2024.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui AKP Hendrawan yang didampingi Kanit Pidum, Ipda Suwarno, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kejadian di Jalan Darma Siswa Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, pada Selasa (30/07/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka bersama rekannya melakukan pencurian dengan modus yang terbilang unik, yakni dengan melempar ayam jago di depan pintu rumah korban, Dadang Iskandar (27). Saat korban teralihkan perhatiannya untuk mengusir ayam tersebut, Bayu memanfaatkan situasi dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban dan kemudian melarikan sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung,Pimpin Langsung Razia Narkoba.

Korban yang kehilangan satu unit sepeda motor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Linggau bersama Unit Pidum segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dengan gerak cepat, mereka menginterogasi saksi-saksi di lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi serta menemukan lokasi tersangka. Bayu akhirnya berhasil disergap di rumah neneknya di Jl. Lakitan Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Rabu (31/07/2024).

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Bayu mengakui bahwa ia melakukan pencurian bersama rekannya, Amat. Tim opsnal Macan Linggau kemudian melakukan pencarian terhadap Amat di rumahnya di Jl. Lakitan Kelurahan Pasar Satelit, namun tidak menemukannya. Pencarian dilanjutkan ke Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong untuk mencari barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang telah dijual pelaku kepada Amir. Sayangnya, Amir dan kendaraan milik korban belum berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Persediaan Pangan di Jateng Dipastikan Aman

Keberhasilan Tim Macan Linggau dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen kuat Polres Lubuklinggau dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. Upaya cepat dan tepat dalam menangani kasus ini juga menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi kejahatan yang meresahkan warga. Polres Lubuklinggau berjanji akan terus mengupayakan pencarian terhadap pelaku lain dan barang bukti yang belum ditemukan demi menegakkan keadilan.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan oleh pelaku kejahatan. Polres Lubuklinggau mengimbau warga untuk segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan di sekitar mereka. Dengan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Lubuklinggau dapat terus terjaga.(Fiqih)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB