MIM, Jakarta 03 Juli 2024
JAKARTA – Mediaindonesiamaju.com // Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap 745 anggotanya. Dalam kebijakan tersebut, sejumlah perwira menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri mendapat tugas baru dan promosi jabatan.
Mutasi tersebut tertuang dalam empat surat telegram bernomor ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024, dan ST/1239/VI/KEP./2024. Telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Rabu 26 Juni 2024.
“Promosi dan mutasi di internal Polri adalah hal biasa dalam rangka kebutuhan organisasi, pembinaan karier, tour of duty, tour of area, dan pergantian anggota yang memasuki masa pensiun,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dikutip, Senin (1/7/2024)
Salah satunya adalah Kombes Pol Aries Andhi, Kabidbangsis Pusiknas Bareskrim Polri diangkat sebagai Kabagsisinfo Pusinafis Bareskrim Polri,di gantikan oleh Kombes Pol Muslimin Ahmad, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri diangkat sebagai Kabdibangsis Pusiknas Bareskrim Polri.
Pusiknas merupakan unsur pelaksana teknis bidang Informasi Kriminal Nasional yang berada di bawah Kabareskrim Polri. Pusiknas dipimpin oleh Kapusiknas yang bertanggung jawab kepada Kabareskrim Polri. Pusiknas Polri adalah kesatuan organisasi Polri yang mempunyai tugas pokok membina dan menyelenggarakan pembinaan fungsi sistem informasi kriminal nasional yang meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data dan statistik kriminal dan lalu lintas.
TUGAS PUSIKNAS BARESKRIM POLRI
1. Pusiknas merupakan unsur pelaksana teknis bidang informasi kriminal nasional yang berada di bawah Kabareskrim Polri;
2. Pusiknas dipimpin oleh Kapusiknas yang bertanggung jawab kepada Kabareskrim Polri;
3. Pusiknas bertugas menyelenggarakan sistem informasi kriminal nasional secara on line dan analisis laporan yang berkaitan dengan kejahatan transnasional.
TUJUAN PUSIKNAS BARESKRIM POLRI
Tujuan Pusiknas Polri antara lain:
1. Pengembangan sistim big data terintegrasi menuju one data criminal nasional;
2. Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi skala enterprise guna peningkatan kualitas dan ketersediaan data dan informasi kriminal nasional;
3. Penguatan kerjasama internal dan eksternal Polri;
4. Pemanfaatan sistem teknologi analitis pemutakhiran untuk mendukung penegakan hukum;
5. Penetapan standardisasi data kriminal nasional;
6. Peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM Pusiknas Bareskrim Polri,
8. Penguatan akuntabilitas kinerja Pusiknas Bareskrim Polri;
9. Penguatan regulasi dan pengawasan Pusiknas Bareskrim Polri.
(Red / Fiqih )