CPNS 2024: Pemerintah Buka 250.407 Formasi untuk Fresh Graduate dan Kebutuhan Khusus

- Jurnalis

Friday, 16 August 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,16 Agustus 2024

mediaindonesiamaju.com// Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah menyediakan total 250.407 formasi CPNS. “Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate),” ujar

Anas dalam keterangan resmi, Jumat (16/8/2024). Ratusan ribu formasi tersebut terdiri dari 114.706 untuk instansi pusat serta 135.701 untuk instansi pemerintah daerah. Anas menuturkan, pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan PNS, tetapi juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada 2024, yang saat ini sedang proses verifikasi dan validasi,” terangnya.

Baca Juga :  Usut Tuntas Dugaan Monopoli Pangkalan Disertai Penjualan LPG 3 Kg Bersubsidi Pemerintah Di Atas HET SK Gubernur Jawa Tengah

Kuota jenis kebutuhan khusus CPNS 2024

Kementerian PANRB sebelumnya telah menerbitkan kebijakan pengadaan PNS melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024. Terdapat dua jenis kebutuhan pada CPNS 2024, yakni kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Kebutuhan umum CPNS adalah formasi yang terbuka bagi semua warga negara Indonesia (WNI) sesuai dengan persyaratan jabatan tanpa adanya ketentuan khusus. Sementara itu, kebutuhan khusus CPNS adalah formasi yang dapat dilamar oleh orang-orang dengan kualitas dan kualifikasi spesial.

Merujuk diktum kesepuluh Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024, kebutuhan khusus CPNS 2024 di instansi pusat terdiri atas:

  • Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” atau Cumlaude: sesuai kebutuhan organisasi
  • Penyandang disabilitas: minimal 2 persen dari total formasi yang ditetapkan
  • Diaspora: sesuai kebutuhan organisasi
  • Putra/putri Papua: sesuai kebutuhan organisasi
  • Putra/putri Kalimantan: 5 persen dari total formasi pada satuan kerja pusat.
Baca Juga :  Jawa Tengah Wacanakan Solo Jadi Ibu Kota Provinsi Baru Bernama Daerah Istimewa Surakarta

Khusus putra/putri Kalimantan dengan kuota 5 persen, akan diperuntukkan bagi kebutuhan dengan penempatan di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Di sisi lain, diktum kedua belas pada aturan yang sama mengatur, penetapan kebutuhan khusus di instansi daerah dialokasikan untuk:

  • Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” atau Cumlaude: sesuai kebutuhan organisasi
  • Penyandang disabilitas: minimal 2 persen dari total formasi yang ditetapkan
  • Diaspora: sesuai kebutuhan organisasi
  • Putra/putra daerah tertinggal: maksimal 2 persen dari total formasi yang ditetapkan.

Anas mengatakan, pemerintah membuka kesempatan lebih besar untuk lulusan baru pada pengadaan tahun ini. “Untuk fresh graduate kita buka peluang yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya,” imbuhnya.

(Red : Ilham)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB