MIM,Jawa Tengah 02 Mei 2024.
Mediaindonesiamaju.com – Grobogan, derapkeadilan.com – Di wilayah Kabupaten Grobogan Jawa Tengah terjadi kelangkaan dan tingginya harga gas LPG 3 Kg bersubsidi Pemerintah dalam beberapa minggu terakhir ini.Pegiat hukum dan anti korupsi Jawa Tengah, Dwi Hartawan B., S.T., S.H. biasa di panggil Hartawan, menyampaikan saat ini warga masyarakat Grobogan khususnya warga kurang mampu, pedagang kecil, petani merasa berat dengan tingginya harga LPG 3 Kg bersubsidi Pemerintah tersebut.
Dalam beberapa minggu terakhir ini gas LPG 3 Kg bersubsidi Pemerintah terjadi kelangkaan disertai tingginya harga sehingga berakibat konsumen sulit mendapatkannya. Diduga ada pihak Pangkalan LPG 3 Kg bersubsidi Pemerintah yang telah memonopoli dan menjualnya dengan harga melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi)”, ungkap Hartawan, Jumat (26/04).
Berdasarkan nara sumber konsumen maupun pengecer sekaligus bersama dengan teman-teman tim investigasi di lapangan, telah menemukan dugaan monopoli Pangkalan disertai penjualan LPG 3 Kg bersubsidi di Dusun Gatak, Desa Karangharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, yang tingginya melebihi HET SK (_Surat Keputusan_) Gubernur Jawa Tengah No. 541/15 Tahun 2015, Harga Eceran Tertinggi (_HET_) Gas LPG 3 Kg bersubsidi Pemerintah sebesar Rp. 15.500.Saat investigasi di lapangan, atas pengakuan yang mengaku anak pemilik Pangkalan tersebut, dalam sehari mendapat pasokan dari Agen berinisial LAP sebanyak 200 gas LPG 3 Kg berubsidi Pemerintah, dengan menjualnya langsung ke konsumen sebesar Rp. 25.000/tabung dan ke pengecer sebesar Rp. 23.000/tabung.Ada pula pengakuan dari konsumen yang membeli langsung ke Agen dengan harga Rp. 16.000/tabung.
Selanjutnya dari Pangkalan di Dusun Gatak, Desa Karangharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, yang membeli dari Agen LAP dengan harga Rp. 14.000-14.500/tabungnya, sehingga Pangkalan tersebut menjualnya kembali ke konsumen dan/atau pengecer lebih tinggi dari HET yang telah ditentukan, demikian pula pengecer pun menjualnya ke konsumen jauh lebih tinggi lagi, itulah fenomena yang terjadi saat ini.
“Kami dari Rumah Derap Keadilan meminta kepada pihak-pihak terkait terutama Forkompinda Kabupaten Grobogan dan PT. Pertamina Persero juga PT. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, untuk menindak tegas Pangkalan LPG 3 Kg bersubsidi pemerintah sesuai yang diamanatkan di dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, untuk menegakkan supremasi hukum dan sekaligus sebagai uji publik untuk mendapatkan kepastian hukum”, ujar Hartawan sebagai pegiat hukum sekaligus pengamat kebijakan pemerintah.
Dalam hal ini Rumah Derap Keadilan memiliki bukti serta saksi terkait temuan fenomena dugaan kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 Kg bersubsidi Pemerintah yang terjadi di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Untuk itu diharapkan semua pihak ikut mengawal dugaan fenomena tersebut di usut tuntas yang sekaligus menjadi uji publik kepada warga masyarakat Indonesia pada umumnya, warga masyarakat Grobogan pada khususnya.
Kami sudah mencoba mengkonfirmasi kepala Desa Karangharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan yang di duga pemilik pangkalan tersebut,terkait perkara ini via telepon dan juga pesan wattsup ,tetapi belum mendapat balasan.
Hingga berita ini tayang masih memerlukan Konfirmasi dari pihak pihak terkait.(Red/fiq)
Tonton juga.