<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Media Indonesia Maju</title>
	<atom:link href="https://mediaindonesiamaju.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaindonesiamaju.com/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Oct 2026 11:48:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2024/12/cropped-Media-Indonesia-Maju-250-x-250-px-32x32.png</url>
	<title>Media Indonesia Maju</title>
	<link>https://mediaindonesiamaju.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan</title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/smsi-rri-bersatu-lawan-hoaks-perkuat-kompetensi-dan-informasi-pembangunan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 11:47:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8976</guid>

					<description><![CDATA[<p>Press Realese 26 Oktober 2026: JAKARTA &#8211; Peredaran informasi palsu atau hoaks yang semakin deras di ruang digital mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/smsi-rri-bersatu-lawan-hoaks-perkuat-kompetensi-dan-informasi-pembangunan/">SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Press Realese<br />
26 Oktober 2026:</p>
<p>JAKARTA &#8211; Peredaran informasi palsu atau hoaks yang semakin deras di ruang digital mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat kolaborasi.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-8981 size-full" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261026-WA0221.jpg" alt="" width="1280" height="960" srcset="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261026-WA0221.jpg 1280w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261026-WA0221-300x225.jpg 300w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261026-WA0221-1024x768.jpg 1024w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261026-WA0221-768x576.jpg 768w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261026-WA0221-800x600.jpg 800w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261026-WA0221-148x110.jpg 148w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara SMSI dan RRI di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026). Kolaborasi ini diarahkan pada penanggulangan hoaks sekaligus peningkatan kompetensi insan media.</p>
<p>Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, kerja sama tersebut merupakan manifestasi dari gagasan bersama antara Direktur Utama RRI dan dirinya untuk menghadapi persoalan hoaks yang semakin kompleks.</p>
<p>&#8220;Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,&#8221; kata Firdaus.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-8978 size-full" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261026-WA0218.jpg" alt="" width="1280" height="722" srcset="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261026-WA0218.jpg 1280w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261026-WA0218-300x169.jpg 300w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261026-WA0218-1024x578.jpg 1024w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261026-WA0218-768x433.jpg 768w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261026-WA0218-800x451.jpg 800w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>Menurut dia, kolaborasi SMSI dan RRI akan diwujudkan melalui sejumlah program, antara lain Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penyebaran informasi pembangunan.</p>
<p>Firdaus mengatakan, SMSI saat ini menaungi ribuan media siber, termasuk media startup atau media rintisan yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Jaringan tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan untuk membantu menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia juga menyampaikan dukungan terhadap upaya mengintegrasikan RRI dan TVRI sebagai platform media publik yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk dalam konteks memperkuat penyebaran informasi pembangunan.</p>
<p>&#8220;SMSI juga mendukung pengintegrasian RRI dan TVRI menjadi platform global sebagai kekuatan pemerintah,&#8221; kata Firdaus.</p>
<p>Firdaus menambahkan, persoalan hoaks tidak cukup dihadapi hanya dengan membantah informasi palsu setelah beredar. Dibutuhkan ekosistem media yang memiliki kompetensi, profesionalitas, serta kemampuan melakukan verifikasi informasi.</p>
<p>Karena itu, menurut dia, peningkatan kompetensi wartawan menjadi salah satu prioritas kerja sama SMSI-RRI. Ia berharap kolaborasi tersebut juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pers yang semakin berkualitas.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo mengatakan, kerja sama dengan SMSI merupakan bagian dari upaya bersama menghadapi tantangan ekosistem informasi digital.</p>
<p>&#8220;Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,&#8221; kata Hendrasmo.</p>
<p>Hendarsmo menjelaskan, tantangan informasi saat ini tidak hanya menyangkut media besar. Media kecil dan media rintisan juga memiliki peran penting dalam membentuk ekosistem informasi publik.</p>
<p>Karena itu, RRI dan SMSI akan mendorong peningkatan kompetensi sekaligus membangun kolaborasi agar media mampu menghasilkan konten yang lebih berkualitas dan membantu masyarakat menghadapi banjir informasi di ruang digital.</p>
<p>Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyoroti perubahan besar dalam pola masyarakat memperoleh informasi.</p>
<p>Menurutnya, pada masa lalu informasi melalui tulisan memiliki proses produksi yang relatif panjang dan melewati tahapan seleksi. Media massa juga memiliki identitas, alamat, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap informasi yang diterbitkan.</p>
<p>Namun, perkembangan teknologi digital membuat situasi berubah drastis. Media sosial kini menjadi ruang publik yang sangat besar, tempat siapa pun dapat memproduksi dan menyebarkan informasi.</p>
<p>&#8220;Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Komaruddin mengingatkan, derasnya arus informasi tidak selalu berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas pengetahuan masyarakat. Di ruang digital, informasi yang benar bercampur dengan informasi yang belum terverifikasi, sensasi, bahkan penipuan.</p>
<p>Menurut dia, salah satu persoalan terbesar adalah algoritma platform digital yang secara perlahan membentuk pola konsumsi informasi masyarakat. Apa yang sering dilihat, disukai, atau dicari seseorang akan menjadi bahan bagi algoritma untuk menyajikan informasi berikutnya.</p>
<p>&#8220;Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,&#8221; kata Komaruddin.</p>
<p>Dia menyebut data sebagai salah satu kekuatan baru dalam ekosistem digital. Kebiasaan pengguna dalam menggunakan telepon pintar meninggalkan jejak data yang kemudian dapat digunakan untuk membentuk profil dan memberikan rekomendasi konten.</p>
<p>Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat menciptakan ruang informasi yang semakin personal. Orang bisa menerima informasi yang sesuai dengan kesukaannya secara terus-menerus, sementara informasi yang berbeda semakin jarang ditemui.</p>
<p>Komaruddin menilai kondisi itu menjadi tantangan serius bagi masyarakat, keluarga, dunia pendidikan, media, maupun pemerintah. Kemampuan memeriksa dan mempertanyakan informasi menjadi semakin penting agar masyarakat tidak mudah terbawa arus emosi yang dibangun melalui konten digital.</p>
<p>&#8220;Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia juga mengingatkan, media sosial memiliki kekuatan besar dalam menggerakkan emosi publik. Dalam berbagai peristiwa di dunia, platform digital telah menunjukkan kemampuannya menggerakkan massa dan membentuk opini publik dalam waktu sangat singkat.</p>
<p>Karena itu, menurut Komaruddin, kerja sama antara lembaga publik seperti RRI dengan organisasi perusahaan media seperti SMSI menjadi penting untuk membangun ekosistem informasi yang lebih sehat.</p>
<p>Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berlanjut dalam program konkret untuk meningkatkan kompetensi wartawan, memperkuat verifikasi informasi, serta menghadirkan informasi pembangunan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur PP LPP RRI Mistam, Dewan Penasehat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurochman, Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, serta Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Usaha Media Siber dan Pengembangan Teknologi Digital Ilona Juwita.</p>
<p>Hadir pula Kepala Stasiun RRI Jakarta Ir. M. Bugi Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi RRI Ade Irosadi, serta Kepala Pusat Pemberitaan RRI Yuliana Marta Doky.</p>
<p>Rep_ Fq</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/smsi-rri-bersatu-lawan-hoaks-perkuat-kompetensi-dan-informasi-pembangunan/">SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor</title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/live-video-viral-hariyanto-alias-heri-sweke-hina-wakil-presiden-gibran-dan-partai-psi-sejumlah-tokoh-siap-melapor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2026 05:24:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8969</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN, – Nama Hariyanto alias Heri Sweke, seorang kreator konten asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Heri Sweke diduga...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/live-video-viral-hariyanto-alias-heri-sweke-hina-wakil-presiden-gibran-dan-partai-psi-sejumlah-tokoh-siap-melapor/">LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GROBOGAN, – Nama Hariyanto alias Heri Sweke, seorang kreator konten asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Heri Sweke diduga melontarkan pernyataan bernada penghinaan terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat melakukan siaran langsung atau live video di akun TikTok pribadinya.</p>
<p>Video yang disebut berlangsung pada Kamis dini hari, 22 Oktober 2026, tersebut viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.</p>
<div style="width: 1080px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-8969-1" width="1080" height="1920" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/2026-10-23-030933389.mp4?_=1" /><a href="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/2026-10-23-030933389.mp4">https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/2026-10-23-030933389.mp4</a></video></div>
<p>Dalam potongan video live yang beredar, Hariyanto diduga mengeluarkan pernyataan yang menyerang pihak-pihak tertentu, termasuk Wakil Presiden Gibran dan para pemilih PSI.</p>
<p>&#8220;Jangan pernah mencoblos yang namanya Partai PSI. Siapa yang nyoblos berarti wong pekok,&#8221; demikian pernyataan yang terdengar dalam video tersebut.</p>
<p>Tidak hanya itu, Hariyanto juga diduga melontarkan kata-kata kasar terhadap Gibran Rakabuming Raka.<br />
&#8220;Gibran kui wong pekok alias tolol. Yen sampean nyoblos Partai PSI berarti kowe wong pekok. Gayamu alap-alap Jokowi, alah celeh ngasu,&#8221; demikian ucapan yang terdengar dalam potongan video live tersebut.</p>
<p>Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah kalangan. Beberapa tokoh dikabarkan tengah mengumpulkan bukti dan berencana melaporkan Hariyanto kepada pihak berwenang.</p>
<p>Pernah Berstatus Tersangka dalam Perkara Dugaan Pelecehan Verbal<br />
Nama Hariyanto alias Heri Sweke sebelumnya juga pernah menjadi sorotan dalam sejumlah perkara hukum di Kabupaten Grobogan.</p>
<p>Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Hariyanto pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan dalam perkara dugaan pelecehan seksual secara verbal melalui media sosial.</p>
<p>Penetapan tersebut diperkuat dengan surat pemberitahuan penetapan tersangka bernomor B/316/IV/RES.1.14/2026/Satreskrim tertanggal 19 April 2026.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, Hariyanto dijerat dengan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait dugaan penyerangan kehormatan atau nama baik seseorang.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto sebelumnya menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap HS dipicu oleh ucapan tidak senonoh yang dinilai menimbulkan keresahan.</p>
<p>Perkara tersebut menjadi salah satu catatan hukum yang pernah menyeret nama Hariyanto alias Heri Sweke. Namun, perkembangan dan status hukum terakhir dari perkara tersebut perlu dikonfirmasi kembali kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Diduga Kerap Membuat Konten Kontroversial ;<br />
Selain perkara tersebut, Hariyanto juga dikenal melalui sejumlah unggahan media sosial yang menuai kontroversi.<br />
Dalam berbagai unggahannya, ia disebut pernah melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan sejumlah calon kepala desa di wilayah Grobogan.</p>
<p>Tidak hanya itu, profesi wartawan juga disebut pernah menjadi sasaran komentar bernada penghinaan dalam kolom komentar video yang beredar di media sosial.</p>
<p>Sejumlah pihak kini dikabarkan tengah mengumpulkan rekaman video, tangkapan layar, serta bukti digital lainnya untuk menindaklanjuti dugaan pernyataan yang disampaikan Hariyanto dalam siaran langsung tersebut.</p>
<p>Dalam siaran langsung tersebut, Hariyanto alias Heri Sweke diketahui ditonton oleh sekitar 54 pengikutnya. Meski jumlah penonton live terbilang terbatas, pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung itu kemudian menjadi perhatian setelah potongan videonya beredar luas di media sosial.</p>
<p>Sejumlah pihak menilai, pernyataan yang diduga menyerang kehormatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut perlu mendapat perhatian. Beberapa tokoh bahkan dikabarkan tengah mengumpulkan bukti digital untuk menindaklanjuti dugaan pernyataan tersebut melalui jalur hukum.</p>
<p>Publik Menunggu Langkah Aparat Penegak Hukum ; Viralnya video tersebut memunculkan desakan agar dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden dan Partai PSI ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Meski demikian, penilaian terhadap dugaan pelanggaran hukum harus dilakukan melalui proses pemeriksaan yang objektif, dengan mempertimbangkan keutuhan rekaman, konteks pernyataan, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.</p>
<p>Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang dapat dikonfirmasi mengenai laporan baru terkait video live Hariyanto tersebut.</p>
<p>Redaksi juga masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Hariyanto alias Heri Sweke, pihak Partai PSI, serta aparat penegak hukum terkait.</p>
<p>Berita ini disusun berdasarkan informasi dan materi video yang beredar. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.<br />
(RED_Fq)</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/live-video-viral-hariyanto-alias-heri-sweke-hina-wakil-presiden-gibran-dan-partai-psi-sejumlah-tokoh-siap-melapor/">LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/2026-10-23-030933389.mp4" length="4597648" type="video/mp4" />

			</item>
		<item>
		<title>Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan</title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/perjuangkan-kesetaraan-hpn-firdaus-diberhentikan-pwi-makali-kumar-soroti-monopoli-penyelenggaraan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2026 01:54:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8966</guid>

					<description><![CDATA[<p>Press Realese: 23 Oktober 2026 Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli PenyelenggaraanJAKARTA – Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/perjuangkan-kesetaraan-hpn-firdaus-diberhentikan-pwi-makali-kumar-soroti-monopoli-penyelenggaraan/">Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Press Realese:<br />
23 Oktober 2026</p>
<p>Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli PenyelenggaraanJAKARTA – Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh terhadap Ketua Umum SMSI, Firdaus.</p>
<p>Makali menilai keputusan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan internal organisasi, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai ruang kebebasan berpendapat dan kesetaraan antarkonstituen Dewan Pers dalam menentukan arah penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN).</p>
<p>Menurut Makali, persoalan mendasar dalam kasus ini berkaitan dengan usulan agar penyelenggaraan HPN dilakukan secara lebih terbuka, proporsional, dan memungkinkan keterlibatan organisasi-organisasi konstituen Dewan Pers secara bergiliran.</p>
<p>“Keputusan ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni perjuangan membangun tata kelola HPN yang adil dan melibatkan seluruh elemen pers nasional. Usulan mengenai kesetaraan semestinya dijawab melalui dialog dan mekanisme kelembagaan yang terbuka,” ujar Makali dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).</p>
<p>*Soroti Klaim HPN sebagai Program Strategis PWI*</p>
<p>Makali menyoroti konsideran dalam surat keputusan Dewan Kehormatan PWI yang merujuk pada Peraturan Organisasi PWI Nomor 113.PLP/PP-PWI/X/2026. Dalam keputusan tersebut, HPN disebut sebagai program strategis organisasi PWI, sedangkan usulan Firdaus dinilai berkaitan dengan upaya pengambilalihan kewenangan yang dianggap merugikan legitimasi PWI.</p>
<p>Menurut Makali, pencantuman ketentuan tersebut justru memperlihatkan persoalan mendasar mengenai batas antara kewenangan internal organisasi dan kepentingan pers nasional.</p>
<p>“Ketika HPN ditempatkan sebagai program strategis internal suatu organisasi, sementara ada usulan agar penyelenggaraannya dibuka bagi organisasi konstituen Dewan Pers lainnya, publik patut mempertanyakan bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan. HPN merupakan momentum nasional bagi seluruh masyarakat pers Indonesia, sehingga tata kelolanya perlu mengedepankan keterbukaan, keadilan, dan partisipasi,” tegasnya.</p>
<p>Ia menilai, penyelenggaraan HPN perlu ditempatkan sebagai agenda bersama masyarakat pers, dengan tetap menghormati ketentuan organisasi serta mekanisme pengambilan keputusan yang berlaku.</p>
<p>*Pertanyakan Dasar Penjatuhan Sanksi*</p>
<p>Makali juga mempertanyakan penerapan aturan internal PWI terhadap pernyataan dan langkah Firdaus yang, menurutnya, disampaikan dalam kapasitas resmi sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat SMSI.</p>
<p>Ia menjelaskan, usulan agar SMSI menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN 2027 disampaikan Firdaus pada 18 Juni dan 10 Juli 2026. Makali menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi kelembagaan SMSI, bukan semata-mata persoalan pribadi Firdaus.</p>
<p>Sebagai organisasi perusahaan media yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI, menurut Makali, memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan mengenai penyelenggaraan agenda pers nasional.</p>
<p>“Perlu ada kejelasan mengenai batas kewenangan organisasi dalam menilai tindakan seseorang ketika yang bersangkutan menyampaikan aspirasi dalam kapasitasnya sebagai pimpinan organisasi lain. Persoalan ini harus dilihat secara proporsional, dengan mempertimbangkan kedudukan kelembagaan masing-masing,” ujarnya.</p>
<p>Makali juga merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. Menurutnya, keputusan tersebut menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, sedangkan mekanisme penetapan organisasi penanggung jawab penyelenggaraannya perlu dibahas secara terbuka melalui mekanisme yang melibatkan pemangku kepentingan pers.</p>
<p>Karena itu, ia mendorong Dewan Pers memfasilitasi dialog antarkonstituen guna merumuskan tata kelola HPN yang transparan, adil, dan dapat diterima bersama.</p>
<p>*Evaluasi Penyelenggaraan HPN 2026 di Banten*</p>
<p>Dalam keterangannya, Makali turut menyinggung sejumlah hal yang menurut SMSI perlu dievaluasi dari penyelenggaraan HPN 2026 di Banten.</p>
<p>Ia menyebut persoalan keterwakilan delegasi, distribusi fasilitas akomodasi, transparansi anggaran dan sisa hasil usaha (SHU), serta ruang partisipasi organisasi lain dalam panggung utama dan pemberian penghargaan pada acara yang dihadiri Presiden.</p>
<p>Makali mencontohkan kuota undangan delegasi SMSI yang, menurut keterangannya, berkurang dari 171 orang menjadi 48 orang pada acara puncak HPN 2026.</p>
<p>Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan HPN berikutnya lebih mengedepankan prinsip keterbukaan dan keterlibatan yang proporsional.</p>
<p>“HPN seharusnya menjadi ruang bersama bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Karena itu, aspek keterwakilan, distribusi fasilitas, transparansi anggaran, dan kesempatan berpartisipasi perlu dikelola dengan prinsip keadilan,” kata Makali.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa SMSI memandang persoalan ini sebagai bagian dari upaya memperjuangkan tata kelola pers nasional yang lebih inklusif, bukan sebagai pertentangan antarlembaga.</p>
<p>*SMSI Dorong Pembenahan Tata Kelola HPN*</p>
<p>Makali menyatakan, SMSI Pusat tengah mengkaji langkah-langkah strategis untuk merespons perkembangan tersebut. Ia menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan SMSI diarahkan pada pembenahan tata kelola HPN agar lebih profesional, transparan, dan proporsional.</p>
<p>Menurutnya, Dewan Pers dapat mengambil peran sebagai fasilitator untuk mempertemukan seluruh konstituen dalam merumuskan mekanisme penyelenggaraan HPN yang disepakati bersama.</p>
<p>Ia menawarkan dua opsi yang dapat dibahas, yakni pembentukan kepanitiaan bersama yang melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers atau penerapan sistem rotasi penanggung jawab penyelenggaraan HPN secara transparan dan proporsional.</p>
<p>“Dewan Pers perlu memfasilitasi kesepakatan bersama mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN. Apakah melalui kepanitiaan bersama atau sistem rotasi, yang terpenting adalah adanya transparansi, keadilan, dan keterlibatan seluruh konstituen,” ujarnya.</p>
<p>Makali berharap polemik yang muncul dapat menjadi momentum konsolidasi pers nasional untuk memperkuat semangat kemajemukan dan kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p>
<p>“Perjuangan ini bukan semata-mata tentang satu orang atau satu organisasi. Ini tentang bagaimana HPN dapat menjadi panggung bersama bagi seluruh insan pers Indonesia. Kami berharap perbedaan pandangan diselesaikan melalui dialog yang terbuka, mekanisme yang adil, dan semangat menjaga persatuan pers nasional,” pungkas Makali Kumar.</p>
<p>Rep_fq</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/perjuangkan-kesetaraan-hpn-firdaus-diberhentikan-pwi-makali-kumar-soroti-monopoli-penyelenggaraan/">Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026</title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/bank-bkk-purwodadi-sampaikan-ucapan-selamat-hari-santri-nasional-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2026 04:16:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8963</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN, MEDIA INDONESIA MAJU — PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) menyampaikan ucapan Selamat Hari Santri Nasional (HSN) 2026 kepada seluruh santri di Indonesia, khususnya...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/bank-bkk-purwodadi-sampaikan-ucapan-selamat-hari-santri-nasional-2026/">Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h1><strong style="font-size: 16px;">GROBOGAN, MEDIA INDONESIA MAJU</strong><span style="font-size: 16px;"> — PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) menyampaikan ucapan Selamat Hari Santri Nasional (HSN) 2026 kepada seluruh santri di Indonesia, khususnya di Kabupaten Grobogan dan sekitarnya.</span></h1>
<p>Peringatan Hari Santri Nasional menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sekaligus menghargai kontribusi santri dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, persatuan, dan pembangunan bangsa.</p>
<p>Melalui momentum ini, PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) berharap para santri terus menjadi generasi yang berakhlak mulia, berilmu, mandiri, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur pesantren.</p>
<p>Semangat Hari Santri juga diharapkan dapat memperkuat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.</p>
<p><strong>Selamat Hari Santri Nasional 2026!</strong></p>
<p><em>“Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.”</em></p>
<p>PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menghargai peran santri dalam perjalanan bangsa serta bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan.</p>
<p><strong>Rep_ Fq</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/bank-bkk-purwodadi-sampaikan-ucapan-selamat-hari-santri-nasional-2026/">Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa</title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/bongkar-dugaan-praktik-injeksi-pemutih-ilegal-oknum-bhayangkari-polres-demak-menantang-hukum-mengancam-jiwa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 10:56:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8959</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEMAK — Di tengah masifnya kampanye keselamatan konsumen dan perlindungan masyarakat dari peredaran obat-obatan berbahaya, sebuah praktik kecantikan ilegal diduga bebas beroperasi di wilayah...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/bongkar-dugaan-praktik-injeksi-pemutih-ilegal-oknum-bhayangkari-polres-demak-menantang-hukum-mengancam-jiwa/">​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>DEMAK — Di tengah masifnya kampanye keselamatan konsumen dan perlindungan masyarakat dari peredaran obat-obatan berbahaya, sebuah praktik kecantikan ilegal diduga bebas beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Demak. Aktivitas penyuntikan serta pemasangan infus cairan pemutih (whitening) secara ilegal ini disinyalir melibatkan seorang oknum istri anggota kepolisian (Bhayangkari) Polres Demak berinisial APS.</p>
<div style="width: 720px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-8959-2" width="720" height="1280" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/2026-10-21-175332017.mp4?_=2" /><a href="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/2026-10-21-175332017.mp4">https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/2026-10-21-175332017.mp4</a></video></div>
<p>​Meski beroperasi tanpa kualifikasi medis formal dan tanpa izin edar resmi, usaha tersebut melenggang bebas selama kurang lebih tiga tahun tanpa tersentuh hukum.</p>
<p>​Tabrak Perizinan dan Regulasi Kesehatan<br />
​Pelayanan kesehatan estetika medis, khususnya tindakan invasif seperti memasukkan bahan kimia ke dalam pembuluh darah (intravena), wajib tunduk pada regulasi ketat. Berdasarkan ketetapan Kementerian Kesehatan:<br />
​Fasilitas: Setiap bentuk pelayanan medis wajib memiliki Izin Operasional Klinik Resmi dari Dinas Kesehatan dan instansi perizinan daerah.</p>
<p>​Kualifikasi Tenaga Medis: Tindakan penyuntikan dan pemasangan infus wajib dilakukan oleh Dokter yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) aktif.<br />
​Praktik rumahan maupun layanan home care tanpa sertifikasi medis resmi dikategorikan sebagai praktik pengobatan ilegal yang melanggar hukum perizinan sediaan medis dan keselamatan konsumen.</p>
<p>​Ancaman Nyawa di Balik Ampul Pemutih Ilegal<br />
​Prosedur invasif yang dilakukan oleh tenaga non-medis menyimpan bahaya laten yang sangat fatal bagi organ tubuh masyarakat:<br />
​Risiko Prosedural: Pemasangan infus tanpa standar medis yang benar berpotensi menyebabkan emboli udara, infeksi sistemik/sepsis, penyumbatan pembuluh darah, hingga Syok Anafilaktik (reaksi alergi fatal yang dapat merenggut nyawa secara instan).</p>
<p>​Bahan Kimia Berbahaya: Cairan whitening tak terdaftar umumnya mengandung racikan racun tak terukur, seperti overdosis Glutathione, Tranexamic Acid (obat pembeku darah yang berisiko memicu pendarahan otak), serta Vitamin C dosis ekstrem yang berisiko merusak ginjal dan hati secara permanen.</p>
<p>​Sediaan Tanpa Izin BPOM: Produk ampul dan botol cair tanpa izin edar BPOM berisiko tinggi terkontaminasi bahan kimia terlarang dan logam berat yang membahayakan jiwa.</p>
<p>​Tiga Tahun Terang-terangan: Mengapa Hukum Tumpul?<br />
​Berdasarkan data yang dihimpun, oknum APS mempromosikan jasanya secara terbuka di media sosial melalui akun @noonawhitening sejak tahun 2023. Beroperasi di kediamannya di daerah Wonosalam, Demak, serta menyediakan layanan home care (panggilan ke rumah), aktivitas ini tergolong sangat mencolok.<br />
​Kebebasan berpraktik selama tiga tahun tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum memicu sorotan tajam publik. Keberadaan status sebagai keluarga besar institusi kepolisian sama sekali tidak boleh dijadikan tameng kekebalan hukum (immunity) atas aktivitas terlarang yang mengancam keselamatan dan jiwa masyarakat luas.</p>
<p>​Jerat Pidana Berat: UU Kesehatan &amp; KUHP Baru<br />
​Sistem hukum Indonesia menetapkan sanksi berat bagi pelaku praktik medis ilegal dan pengedar sediaan farmasi tanpa izin edar:<br />
​Praktik Medis Tanpa Izin (Pasal 439 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan):<br />
​Setiap orang yang bukan Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang melakukan praktik pelayanan kesehatan yang menggunakan metode dan alat yang memberikan dampak risiko kesehatan bagi masyarakat terancam hukuman pidana penjara.</p>
<p>​Peredaran Obat &amp; Cairan Tanpa Izin Edar BPOM (Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan):<br />
​Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar/persyaratan keselamatan, khasiat, dan mutu dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).<br />
​Ketentuan KUHP Terbaru (UU No. 1 Tahun 2023):<br />
​Pelaku yang berpura-pura memiliki keahlian medis atau memperjualbelikan zat berbahaya tanpa pengawasan terancam pasal pelanggaran keselamatan umum dan perlindungan konsumen.</p>
<p>​Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum<br />
​Kasus dugaan praktik pemutih ilegal oleh oknum APS ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Polda Jateng, Propam Polres Demak, Dinas Kesehatan, serta BPOM. Publik mendesak agar tindakan tegas segera diambil tanpa pandang bulu guna menegakkan keadilan, menjamin kepastian hukum, serta melindungi masyarakat dari bahaya praktik medis ilegal yang marak terjadi.</p>
<p>Rep_fq</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/bongkar-dugaan-praktik-injeksi-pemutih-ilegal-oknum-bhayangkari-polres-demak-menantang-hukum-mengancam-jiwa/">​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/2026-10-21-175332017.mp4" length="6258244" type="video/mp4" />

			</item>
		<item>
		<title>EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan</title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/ekw-41th-alias-emping-warga-desa-ngraji-tersangka-penggelapan-bpkb-kini-di-resmi-di-tahan-polres-grobogan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 03:13:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8956</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN — Tim Satreskrim Polres Grobogan mengambil tindakan tegas dengan menjemput paksa KEW (41) alias Emping, tersangka kasus dugaan penggelapan BPKB. Langkah ini ditempuh...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/ekw-41th-alias-emping-warga-desa-ngraji-tersangka-penggelapan-bpkb-kini-di-resmi-di-tahan-polres-grobogan/">EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GROBOGAN — Tim Satreskrim Polres Grobogan mengambil tindakan tegas dengan menjemput paksa KEW (41) alias Emping, tersangka kasus dugaan penggelapan BPKB. Langkah ini ditempuh kepolisian setelah serangkaian upaya mediasi yang difasilitasi sejak penetapan tersangka pada Agustus 2026 tidak membuah hasil Dan Tersangka EKW alias emping 2kali mangkir dalam upaya pemeriksaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>​Dinamika dan Modus Operandi Kasus</p>
<p>​Penggelapan Dokumen: Perkara yang dilaporkan sejak 2024 ini bermula saat tersangka meminjam BPKB dan STNK Motor Kawazaki jenis Ninja dengan dalih untuk proses Cek nomor rangka, namun tidak di kembalikan dengan berbagai alasan. Dan ternyata BPKB tsb, menjadi anggunan pinjaman kredit di bank BRI unit gundih dengan memakai nama orang lain dalam pinjaman tsb yaitu BY warga desa Monggot.</p>
<p>Menurut BY, Awal pinjaman cair menggunakan anggunan mobil Toyota Kijang, tapi selang beberapa waktu, BPKB tersebut di tukar Dengan BPKB ninja tanpa sepengetahuan BY</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>​Penyalahgunaan Skema KUR: Pinjaman yang diajukan atas nama BY tersebut menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR)—fasilitas pembiayaan yang secara ketentuan tidak membutuhkan jaminan BPKB.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>​Indikasi Keterlibatan Oknum:</p>
<p>Kuasa hukum korban, Muhamad Habibul fahmi sh, menduga adanya keterlibatan oknum mantri BRI Unit Geyer yang bekerja sama dengan tersangka untuk memuluskan pencairan kredit tersebut dari awal hingga Penukaran BPKB.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>​Klarifikasi Isu Pilkades: Di tengah berjalannya proses hukum, sempat beredar rumor bahwa tersangka sibuk mengurus pendaftaran calon Kepala Desa Monggot. Namun, berdasarkan hasil pemantauan, tidak terdaftar nama yang bersangkutan hingga penutupan pendaftaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>​Apresiasi Penegakan Hukum,</p>
<p>​Kuasa hukum korban, Muhamad Habibul Fahmi, S.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan ketegasan Satreskrim Polres Grobogan. Pihaknya berharap penyidikan terus berkembang hingga seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana ini dapat diproses secara adil dan transparan.</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/ekw-41th-alias-emping-warga-desa-ngraji-tersangka-penggelapan-bpkb-kini-di-resmi-di-tahan-polres-grobogan/">EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober</title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/mtsn-1-grobogan-gelar-peringatan-hari-santri-nasional-2026-dan-harlah-ke-35-berlangsung-22-24-oktober/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 03:09:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8952</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN, MEDIA INDONESIA MAJU — MTsN 1 Grobogan akan menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026 sekaligus Hari Lahir (Harlah)...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/mtsn-1-grobogan-gelar-peringatan-hari-santri-nasional-2026-dan-harlah-ke-35-berlangsung-22-24-oktober/">MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GROBOGAN, MEDIA INDONESIA MAJU — MTsN 1 Grobogan akan menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026 sekaligus Hari Lahir (Harlah) ke-35 MTsN 1 Grobogan. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 22–24 Oktober 2026.</p>
<p>Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, menumbuhkan semangat kebersamaan, serta meningkatkan rasa kekeluargaan di lingkungan madrasah.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-8953 size-full" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0028.jpg" alt="" width="1024" height="1535" srcset="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0028.jpg 1024w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0028-200x300.jpg 200w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0028-683x1024.jpg 683w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0028-768x1151.jpg 768w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0028-800x1199.jpg 800w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></p>
<p>Berdasarkan rundown kegiatan yang telah disampaikan, agenda akan dimulai pada Kamis, 22 Oktober 2026, dengan peringatan Hari Santri Nasional. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat para santri dalam menjaga nilai-nilai keislaman, memperkuat kecintaan terhadap bangsa, serta meneladani perjuangan para ulama dan santri.</p>
<p>Selanjutnya, pada Jumat, 23 Oktober 2026, kegiatan akan diisi dengan jalan sehat bersama. Selain menjadi sarana menjaga kebugaran tubuh, kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat kebersamaan antara keluarga besar madrasah. Panitia juga menjadwalkan pembagian doorprize untuk menambah kemeriahan acara.</p>
<p>Sementara itu, rangkaian kegiatan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, menjadi bagian dari agenda peringatan Harlah ke-35 MTsN 1 Grobogan. Detail kegiatan untuk hari terakhir tersebut belum tercantum dalam rundown yang diterima.</p>
<p>Melalui rangkaian peringatan Hari Santri Nasional dan Harlah ke-35 ini, MTsN 1 Grobogan diharapkan terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang unggul dalam prestasi, berkarakter islami, serta mampu mencetak generasi muda yang berilmu, berakhlak mulia, dan memiliki semangat kebangsaan.</p>
<p>Kepala MTsN 1 Grobogan Sudarmanto, mengharapkan peringatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh warga madrasah dalam membangun lingkungan pendidikan yang religius, sehat, harmonis, dan berprestasi.</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/mtsn-1-grobogan-gelar-peringatan-hari-santri-nasional-2026-dan-harlah-ke-35-berlangsung-22-24-oktober/">MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini</title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/smpn-2-wirosari-gelar-pemilihan-ketua-osis-tanamkan-nilai-demokrasi-sejak-dini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 02:42:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8947</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN, MEDIA INDONESIA MAJU — SMP Negeri 2 Wirosari, Kabupaten Grobogan, menggelar kegiatan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai bagian dari pembelajaran...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/smpn-2-wirosari-gelar-pemilihan-ketua-osis-tanamkan-nilai-demokrasi-sejak-dini/">SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GROBOGAN, MEDIA INDONESIA MAJU — SMP Negeri 2 Wirosari, Kabupaten Grobogan, menggelar kegiatan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi di lingkungan sekolah.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-8948 size-full" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0022.jpg" alt="" width="1280" height="719" srcset="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0022.jpg 1280w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0022-300x169.jpg 300w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0022-1024x575.jpg 1024w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0022-768x431.jpg 768w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0022-800x449.jpg 800w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para siswa untuk belajar tentang demokrasi, kepemimpinan, tanggung jawab, serta pentingnya menghargai perbedaan pilihan dalam menentukan pemimpin organisasi siswa.</p>
<p>Melalui pemilihan Ketua OSIS, para siswa diberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam menentukan sosok pemimpin yang dinilai mampu membawa organisasi menjadi lebih baik, kreatif, dan bertanggung jawab.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-8949 size-full" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0025.jpg" alt="" width="1280" height="719" srcset="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0025.jpg 1280w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0025-300x169.jpg 300w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0025-1024x575.jpg 1024w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0025-768x431.jpg 768w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0025-800x449.jpg 800w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>Selain sebagai sarana regenerasi kepengurusan OSIS, kegiatan ini juga bertujuan membentuk karakter siswa agar berani menyampaikan aspirasi, menjunjung tinggi kejujuran, serta menerima hasil pemilihan dengan sikap sportif.</p>
<p>Pemilihan Ketua OSIS diharapkan dapat melahirkan pemimpin siswa yang memiliki integritas, disiplin, dan semangat mengabdi kepada sekolah. Ketua OSIS terpilih nantinya diharapkan mampu menjadi teladan bagi teman-temannya serta mendorong berbagai kegiatan positif yang mendukung prestasi akademik maupun nonakademik.</p>
<p>Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud pendidikan karakter bagi generasi muda agar memahami bahwa demokrasi bukan sekadar memilih pemimpin, melainkan juga tentang menghormati perbedaan, menjaga persatuan, dan menjalankan tanggung jawab bersama.</p>
<p>Dengan terselenggaranya pemilihan Ketua OSIS ini, SMPN 2 Wirosari diharapkan terus melahirkan generasi muda yang berjiwa kepemimpinan, berkarakter, dan siap berkontribusi positif bagi sekolah, masyarakat, serta bangsa.</p>
<p>Rep_fq</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/smpn-2-wirosari-gelar-pemilihan-ketua-osis-tanamkan-nilai-demokrasi-sejak-dini/">SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan   </title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/dugaan-job-fiktif-pmi-jepang-diselidiki-sejumlah-lpk-dan-rantai-penempatan-jadi-sorotan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Oct 2026 04:40:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8937</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN — Mediaindonesiamaju.com Nasib ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Jepang kini diliputi ketidakpastian. &#160; Setelah menjalani pelatihan dan mengeluarkan biaya yang disebut...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/dugaan-job-fiktif-pmi-jepang-diselidiki-sejumlah-lpk-dan-rantai-penempatan-jadi-sorotan/">Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan   </a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GROBOGAN — <em>Mediaindonesiamaju.com</em> Nasib ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Jepang kini diliputi ketidakpastian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah menjalani pelatihan dan mengeluarkan biaya yang disebut mencapai puluhan juta rupiah, hingga kini sebagian peserta mengaku belum memperoleh kepastian mengenai jadwal keberangkatan maupun penempatan kerja yang dijanjikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejumlah calon PMI bahkan mempertanyakan kejelasan proses penyaluran karena muncul dugaan adanya perubahan jalur penempatan, tambahan biaya, hingga belum adanya kepastian pekerjaan. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan peserta dan keluarga mereka.</p>
<div style="width: 848px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-8937-3" width="848" height="478" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261018-WA0012.mp4?_=3" /><a href="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261018-WA0012.mp4">https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261018-WA0012.mp4</a></video></div>
<p>Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sejumlah lembaga pelatihan kerja (LPK) disebut berada dalam rangkaian proses penempatan calon PMI, LPK Yumenari Gakkou Indonesia, LPK Jo Sachi Cabang Karangawen Demak, LPKS Lodestar Nippon Indonesia,dan LPK Samurai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rangkaian tersebut disebut terhubung melalui LPK Sekaiichi Center Tuban, yang selanjutnya berkaitan dengan PT Ryoshin Harapan Edukasi Surabaya. Hingga kini, pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga dalam proses penempatan calon PMI masih menjadi pertanyaan para peserta.</p>
<div style="width: 848px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-8937-4" width="848" height="478" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261018-WA0014.mp4?_=4" /><a href="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261018-WA0014.mp4">https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261018-WA0014.mp4</a></video></div>
<p>Mereka mempertanyakan alasan pemindahan, kepastian pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas tambahan beban biaya tersebut.</p>
<p>Di sisi lain, persoalan ini juga telah memasuki ranah hukum. Pada 8 Oktober 2026, Gilang Kurniawan melaporkan Milani Ajib ke Polres Grobogan dengan dugaan kerugian sebesar Rp38.500.000.</p>
<div style="width: 848px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-8937-5" width="848" height="478" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261018-WA0013.mp4?_=5" /><a href="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261018-WA0013.mp4">https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261018-WA0013.mp4</a></video></div>
<p>Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Pengaduan PENGADUAN/508/X/2026/SPKT/POLRES GROBOGAN.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perlu ditegaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penanganan kepolisian.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-8944 size-full" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0007.jpg" alt="" width="760" height="940" srcset="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0007.jpg 760w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0007-243x300.jpg 243w" sizes="auto, (max-width: 760px) 100vw, 760px" /></p>
<p>Adanya laporan bukan berarti pihak yang dilaporkan terbukti bersalah. Seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Masyarakat berharap seluruh lembaga yang disebut dalam informasi awal dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penempatan, kepastian pekerjaan di Jepang, serta penggunaan dana yang telah dibayarkan para peserta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Transparansi dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada calon PMI yang telah menaruh harapan besar untuk bekerja di luar negeri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, instansi ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum diharapkan melakukan penelusuran terhadap dokumen, mekanisme penempatan, serta alur pengelolaan dana guna memastikan perlindungan hukum bagi para calon pekerja migran Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rep : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/dugaan-job-fiktif-pmi-jepang-diselidiki-sejumlah-lpk-dan-rantai-penempatan-jadi-sorotan/">Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan   </a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261018-WA0012.mp4" length="53557354" type="video/mp4" />
<enclosure url="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261018-WA0014.mp4" length="40776552" type="video/mp4" />
<enclosure url="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261018-WA0013.mp4" length="51811436" type="video/mp4" />

			</item>
		<item>
		<title>LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat   </title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/lper-cabang-semarang-raya-resmi-terima-sk-kepengurusan-periode-2026-2031-siap-bersinergi-untuk-pemberdayaan-ekonomi-rakyat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2026 05:08:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8931</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG, &#8211; Mediaindonesiamaju.com  Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Cabang Semarang Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan untuk masa jabatan 2026–2031. SK kepengurusan diserahkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/lper-cabang-semarang-raya-resmi-terima-sk-kepengurusan-periode-2026-2031-siap-bersinergi-untuk-pemberdayaan-ekonomi-rakyat/">LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat   </a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SEMARANG, &#8211; <em>Mediaindonesiamaju.com</em>  Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Cabang Semarang Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan untuk masa jabatan 2026–2031. SK kepengurusan diserahkan langsung pada hari Rabu, 14/10/2026 oleh Sekretaris Jenderal DPP LPER, Prof. Dr. Dra. Francisca Sestri Goestjahjanti, M.M. kepada Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penyerahan SK ini menjadi momentum awal bagi LPER Cabang Semarang Raya untuk memperkuat peran dalam mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya melalui penguatan UMKM, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta perluasan jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kehadiran LPER di wilayah Semarang Raya diharapkan membawa angin segar bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program pemberdayaan yang akan dikembangkan diarahkan agar selaras dengan program-program pemerintah, sehingga dapat berjalan beriringan, saling melengkapi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-8932 size-full" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261015-WA0007.jpg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261015-WA0007.jpg 1600w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261015-WA0007-300x225.jpg 300w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261015-WA0007-1024x768.jpg 1024w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261015-WA0007-768x576.jpg 768w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261015-WA0007-1536x1152.jpg 1536w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261015-WA0007-800x600.jpg 800w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261015-WA0007-148x110.jpg 148w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari, menyampaikan bahwa amanah kepengurusan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menghadirkan gerakan pemberdayaan ekonomi yang tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata dan kolaborasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ke depan, LPER Cabang Semarang Raya akan memulai langkah melalui audiensi dengan pemerintah, pejabat terkait, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak strategis untuk memperkenalkan organisasi sekaligus membangun komunikasi dan membuka peluang kerja sama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selanjutnya, LPER akan mendorong kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, organisasi kemasyarakatan, komunitas usaha, serta pelaku UMKM untuk menyelaraskan program, memperkuat kapasitas usaha, dan memperluas akses terhadap peluang ekonomi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LPER meyakini bahwa pemberdayaan ekonomi rakyat membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah memiliki program dan kebijakan, sementara masyarakat, pelaku usaha, organisasi, dan komunitas memiliki potensi serta sumber daya yang dapat dikembangkan bersama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Oleh karena itu, LPER Cabang Semarang Raya berkomitmen menjadi jembatan kolaborasi yang mempertemukan potensi, program, dan kebutuhan masyarakat agar menghasilkan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami ingin kehadiran LPER benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan sekadar membangun organisasi, melainkan membangun kolaborasi, menguatkan potensi ekonomi rakyat, dan berjalan beriringan dengan pemerintah agar semakin banyak masyarakat yang berdaya dan mandiri secara ekonomi.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan diterimanya SK kepengurusan periode 2026–2031, LPER Cabang Semarang Raya siap memulai langkah bersama untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi rakyat yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>#(PANJI)</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/lper-cabang-semarang-raya-resmi-terima-sk-kepengurusan-periode-2026-2031-siap-bersinergi-untuk-pemberdayaan-ekonomi-rakyat/">LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat   </a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027   </title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/dprd-demak-gelar-paripurna-ke-33-enam-fraksi-sampaikan-pandangan-umum-raperda-apbd-2027/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Oct 2026 10:49:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8928</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; DEMAK, Mediaindonesiamaju.com – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-33 Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/dprd-demak-gelar-paripurna-ke-33-enam-fraksi-sampaikan-pandangan-umum-raperda-apbd-2027/">DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027   </a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>DEMAK, <em>Mediaindonesiamaju.com</em> – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-33 Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027, Kamis (1/10/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan rancangan anggaran daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Demak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui forum resmi ini, masing-masing fraksi DPRD memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, pertanyaan, serta catatan terhadap rancangan kebijakan anggaran yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah pada 2027.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pandangan Fraksi Jadi Bahan Pembahasan Anggaran</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan dalam menjalankan fungsi anggaran DPRD. Pada tahap ini, fraksi-fraksi dapat menyoroti berbagai aspek dalam rancangan APBD, mulai dari arah kebijakan pendapatan daerah, prioritas belanja, hingga alokasi anggaran untuk mendukung kebutuhan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pembahasan APBD tidak sekadar berkaitan dengan besaran anggaran yang direncanakan, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut disusun agar selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Demak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran daerah antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta efektivitas penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak untuk melakukan pembahasan serta pendalaman terhadap rancangan APBD 2027.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>APBD 2027 Menanti Pembahasan Lanjutan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Raperda APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 masih harus melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam proses tersebut, DPRD menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, sedangkan pemerintah daerah menyampaikan penjelasan serta menindaklanjuti berbagai masukan yang muncul selama pembahasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keterlibatan kedua lembaga tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyusunan kebijakan anggaran daerah yang diharapkan berjalan secara terencana, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui pembahasan Raperda APBD 2027, anggaran daerah diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung program prioritas, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Demak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tahapan selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mendalami berbagai masukan fraksi sebelum rancangan anggaran tersebut memasuki proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sulton</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/dprd-demak-gelar-paripurna-ke-33-enam-fraksi-sampaikan-pandangan-umum-raperda-apbd-2027/">DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027   </a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21   </title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/ketika-penyidik-dengan-jaksa-penuntut-umum-kejari-semarang-sependapat-terlapor-menjadi-tersangka-dan-perkara-p21/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Oct 2026 10:13:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8925</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; SEMARANG, &#8211; Mediaindonesiamaju.com &#8220;Ketika Penyidik memakai “Kaca Mata Kuda” dalam penanganan satu Perkara, akibatnya sangat berbahaya karena tidak mampu melihat secara utuh fakta-fakta...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/ketika-penyidik-dengan-jaksa-penuntut-umum-kejari-semarang-sependapat-terlapor-menjadi-tersangka-dan-perkara-p21/">Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21   </a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>SEMARANG, &#8211; <em>Mediaindonesiamaju.com</em> &#8220;Ketika Penyidik memakai “Kaca Mata Kuda” dalam penanganan satu Perkara, akibatnya sangat berbahaya karena tidak mampu melihat secara utuh fakta-fakta yang terjadi,&#8221; Kata ROY mahasiswa pascasarjana hukum Undip.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lanjut dia, bisa saja Perkara Perdata bisa berubah menjadi perkara pidana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kronologis perkara:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada tanggal 31 Oktober 2023 klien kami membutuhkan uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sehingga menghubungi temannya NUR AINI, dan terjadi kesepakatan bahwa NUR AINI bersedia meminjamkan uang sebesar Rp. 10 juta dengan bunga 10 persen dengan ketentuan ada jaminan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berhubung klien kami sangat membutuhkan uang tersebut maka klien kami memberikan jaminan satu Unit Mobil BRIO miliknya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Belakangan klien kami mengetahui bahwa NUR AINI meminjam uang dari YOSI sebesara Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) sementara klien kami hanya menerima Rp.10 juta dan tidak pernah mengetahui dan mengizinkan memijam Rp. 15.juta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Klien kami telah membayar kewajibannya kepada NUR AINI beserta bunganya. Numun mobil telah berpidah tangan ke FATAHUL ALIM ( sekarang ditangkap dan ditahan Resmob Polrestabes Semarang) dengan pinjamam sebebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluj juta rupiah).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas saran dan masukan suami NUR AINI, klien kami disuruh mengajukan kredit ke Leasing NSC untuk membayar hutang NUR AINI. Pada tanggal 06 Maret 2025 pinjaman klien kami disetujui dan semua hutang telah dibayar klien kami kepada NUR AINI dan juga FAHUL ALIM namun mobil dibawa kabur oleh FAHUL ALIM.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>HATI -HATI MENERAPKAN PASAL. PERKARA INI MURNI PERDATA</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pihak NSC melaporkan klien kami dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/III/2026/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH tanggal 05 Maret 2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kini klien kami ditetapkan menjadi tersangka padahal perkara ini murni perdata. Kalau dikatakan digadaikan, jauh hari sebelum dilakukan pembiayaan dan setelah pembiayaan sudah turun semua hutang telah dibayarkan lunas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun FATAHUL ALIM membawa kabur unit. Pertanyaan tindak pidanannya di mana?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejak April 2025 s.d Oktober 2025 klien kami tetap membayar angsuran namun pada bulan November 2025 klien kami macet tidak dapat membayar dan klien kami dilaporkan ke Polisi dengan pasal memindahkan tangankan tanpa ijin dan atau Menggelapkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum terhadap perkara ini sehingga semua terang benderang. [Pnt. John L Situmorang]</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/ketika-penyidik-dengan-jaksa-penuntut-umum-kejari-semarang-sependapat-terlapor-menjadi-tersangka-dan-perkara-p21/">Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21   </a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat</title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/hari-kesehatan-jiwa-sedunia-2026-ketahanan-jiwa-kunci-indonesia-sehat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Oct 2026 03:48:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8921</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN — Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia atau World Mental Health Day Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/hari-kesehatan-jiwa-sedunia-2026-ketahanan-jiwa-kunci-indonesia-sehat/">Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h1><strong style="font-size: 16px;">GROBOGAN</strong><span style="font-size: 16px;"> — Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia atau </span><em style="font-size: 16px;">World Mental Health Day</em><span style="font-size: 16px;"> Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan mental sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang sehat.</span></h1>
<p>Mengusung tema <strong>“Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat”</strong> dengan pesan <strong>“Pengalaman Hidup Didengar: Suara Nyata, Perubahan Nyata”</strong>, peringatan ini mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan jiwa, membangun lingkungan yang suportif, serta memberikan ruang bagi setiap individu untuk menyampaikan pengalaman dan perasaannya tanpa takut dihakimi.</p>
<p>Kesehatan jiwa merupakan bagian penting dari kesehatan secara menyeluruh. Setiap orang dapat menghadapi tekanan, persoalan keluarga, tantangan pekerjaan, maupun berbagai perubahan dalam kehidupan yang memengaruhi kondisi emosional dan mentalnya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-8922 size-full" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261010-104458.jpg" alt="" width="1080" height="959" srcset="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261010-104458.jpg 1080w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261010-104458-300x266.jpg 300w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261010-104458-1024x909.jpg 1024w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261010-104458-768x682.jpg 768w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261010-104458-800x710.jpg 800w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>Oleh karena itu, membangun ketahanan jiwa tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghadapi kesulitan, tetapi juga keberanian untuk mencari bantuan, mendapatkan dukungan, dan menjalani proses pemulihan ketika diperlukan.</p>
<p>Melalui momentum ini, <strong>Klinik Jiwa RSUD dr. R. Soedjati S</strong> mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan kesehatan mental dan tidak memberikan stigma kepada orang yang mengalami masalah kesehatan jiwa.</p>
<p>Mendengarkan tanpa menghakimi, memberikan dukungan kepada sesama, serta mencari pertolongan dari tenaga profesional merupakan langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan inklusif.</p>
<p>Pesan “Pengalaman Hidup Didengar: Suara Nyata, Perubahan Nyata” juga menegaskan pentingnya menghargai pengalaman setiap individu. Suara mereka yang pernah mengalami persoalan kesehatan jiwa perlu didengar agar pemahaman masyarakat semakin baik dan layanan kesehatan jiwa dapat terus berkembang sesuai kebutuhan.</p>
<p>Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026 diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga kesehatan jiwa merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian, empati, dan dukungan yang tepat, masyarakat dapat bersama-sama membangun ketahanan jiwa demi Indonesia yang lebih sehat.</p>
<p><strong>Klinik Jiwa RSUD dr. R. Soedjati S</strong><br />
<em>Melayani dengan Sepenuh Hati.</em></p>
<p>#WorldMentalHealthDay2026<br />
#KesehatanJiwa<br />
#KlinikJiwaRSUDDrRSoedjatiS<br />
#MelayaniDenganSepenuhHati</p>
<p>Rep_fq</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/hari-kesehatan-jiwa-sedunia-2026-ketahanan-jiwa-kunci-indonesia-sehat/">Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak</title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/pengurus-smsi-jawa-tengah-periode-2026-2030-resmi-dilantik-di-demak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 16:00:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8916</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; DEMAK — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Tengah bersama pengurus SMSI kabupaten/kota se-Jawa Tengah resmi dilantik. Prosesi pelantikan berlangsung di Hotel...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/pengurus-smsi-jawa-tengah-periode-2026-2030-resmi-dilantik-di-demak/">Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div style="width: 1280px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-8916-6" width="1280" height="720" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261005-WA0150.mp4?_=6" /><a href="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261005-WA0150.mp4">https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261005-WA0150.mp4</a></video></div>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>DEMAK</strong> — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Tengah bersama pengurus SMSI kabupaten/kota se-Jawa Tengah resmi dilantik. Prosesi pelantikan berlangsung di Hotel Amantis, Jalan Lingkar Demak, Kabupaten Demak.</p>
<p>Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi SMSI di Jawa Tengah sekaligus memperkuat keberadaan perusahaan pers media siber di tingkat daerah.</p>
<p>Kegiatan pelantikan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh organisasi. Di antaranya perwakilan Gubernur Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi), perwakilan Kapolda Jawa Tengah melalui Humas Polda Jateng, serta Ketua Umum SMSI Pusat Drs. Firdaus, M.Si.</p>
<p>Selain pengurus SMSI Jawa Tengah, pelantikan juga diikuti jajaran pengurus SMSI dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah terbentuk untuk periode kepengurusan 2026–2031.</p>
<p>Dalam kepengurusan SMSI Jawa Tengah, Jayanto Arus Adi dipercaya sebagai Ketua. Sementara Muhammad Ari Wibowo menjabat sebagai Ketua Harian.</p>
<p>Adapun susunan pengurus inti SMSI Jawa Tengah yang dilantik yakni:</p>
<ul>
<li><strong>Ketua:</strong> Jayanto Arus Adi</li>
<li><strong>Ketua Harian:</strong> Muhammad Ari Wibowo</li>
<li><strong>Sekretaris:</strong> Eko Sugiarto, PT Eko Pasopati Nusantara Jaya / Hukum &amp; Kriminal.com</li>
<li><strong>Wakil Sekretaris I:</strong> Tono Masiran</li>
<li><strong>Wakil Sekretaris II:</strong> Witarto, PT Tri Daya Manunggal Sentosa / M. Desa Merdeka.id</li>
<li><strong>Bendahara:</strong> Fiqqih Hidayat, PT Reformasi Indonesia Maju / Media Indonesia Maju</li>
<li><strong>Wakil Bendahara I:</strong> Muhammad Hanafi</li>
<li><strong>Wakil Bendahara II:</strong> Hadi Mulyono</li>
</ul>
<p>Dengan dilantiknya kepengurusan baru, SMSI Jawa Tengah diharapkan semakin memperkuat konsolidasi organisasi serta membangun sinergi antarpemilik dan pengelola perusahaan pers media siber di seluruh wilayah Jawa Tengah.</p>
<p>Keberadaan pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme perusahaan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, serta membangun komunikasi dan kemitraan dengan berbagai pihak di daerah.</p>
<p>Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya kepengurusan SMSI Jawa Tengah dalam menjalankan program organisasi dan memperkuat peran perusahaan media siber sebagai bagian dari ekosistem pers nasional.</p>
<p>Rep_Latif</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/pengurus-smsi-jawa-tengah-periode-2026-2030-resmi-dilantik-di-demak/">Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261005-WA0150.mp4" length="6848132" type="video/mp4" />

			</item>
		<item>
		<title>Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027</title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/8912-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 12:24:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8912</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rembang, &#8211; Mediaindonesiamaju.com Rapat audiensi antara Forum Rakyat Rembang Bersatu (Forrbes) dan pihak eksekutif di Ruang Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Rembang berakhir ricuh dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/8912-2/">Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span id="more-8912"></span>Rembang, &#8211; <em>Mediaindonesiamaju.com</em> Rapat audiensi antara Forum Rakyat Rembang Bersatu (Forrbes) dan pihak eksekutif di Ruang Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Rembang berakhir ricuh dan diwarnai aksi walk out oleh perwakilan massa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi walk out tersebut dipicu oleh kekecewaan massa atas ketidakhadiran Bupati Rembang, Harno, sebagai pengambil keputusan tertinggi di daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tuntut Transparansi KUA-PPAS 2027 dan Seleksi JPTP</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator Forrbes, Arif Yulianto menegaskan pihaknya menuntut penjelasan langsung dari bupati mengenai dua isu krusial.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertama, terkait adanya dugaan kejanggalan dalam dokumen anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. Kedua, mengenai sengkarut pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rembang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Arif menuding kepala daerah sengaja menghindari substansi tuntutan masyarakat dengan memilih agenda peninjauan lapangan di waktu yang bersamaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami butuh pembuat kebijakan tertinggi, bukan perwakilan yang tidak bisa memberikan solusi,&#8221; cetusnya sebelum memimpin massa keluar ruangan.Senin (5/10/2026)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Ketua DPRD Rembang, H. Abdul Rouf, memberikan klarifikasi mengenai jalannya audiensi tersebut. Rouf menegaskan bahwa pihak legislatif sudah berupaya maksimal memfasilitasi pertemuan ini sesuai mekanisme.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami selaku pimpinan DPRD sudah berusaha memfasilitasi audiensi ini terwujud. Sesuai dengan surat yang kami terima, kami bawa ke forum pimpinan dan disetujui dijadwalkan pada hari Senin ini,&#8221; kata Abdul Rouf.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rouf menambahkan, pihak eksekutif yang dihadirkan di dalam ruangan sebenarnya sudah sesuai dengan apa yang diminta oleh pihak Forrbes.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Dan yang kami hadirkan sesuai yang mereka minta untuk dihadirkan. Tadi berjalannya sudah jelas, terkait dugaan di lingkungan disampaikan tidak ada dugaan oleh Pak Sekda,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Fakta: Bupati Kirim Dokumen KUA-PPAS Dua Kali</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mengenai keabsahan dokumen anggaran yang dipermasalahkan Forrbes, Rouf memaparkan penjelasan teknis dari Bagian Hukum Pemkab Rembang yang menyatakan dokumen tersebut tetap sah secara aturan meski tanpa fiat Sekda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Tadi disampaikan oleh Kabag Hukum bahwa dokumen KUA-PPAS dirujuk, ini walaupun tidak ada fiat Pak Sekda, hukumnya sah. Yang penting kami sudah memfasilitasi audiensi ini,&#8221; terangnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski demikian, Rouf membeberkan fakta bahwa Bupati Rembang memang mengirimkan dokumen anggaran KUA-PPAS tersebut sebanyak dua kali ke pihak dewan dengan format penandatanganan yang berbeda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Perlu saya sampaikan juga, Pak Bupati mengirimkan kami dokumen KUA-PPAS itu dua kali. Dua kali; yang pertama ditandatangani dengan elektronik, yang kedua ditandatangani stempel basah,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Audiensi pun berakhir tanpa titik temu setelah massa Forrbes memilih walk out dari ruang rapat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>(wannik)</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/8912-2/">Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda   </title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/john-l-situmorang-soroti-rencana-eksekusi-rumah-klien-minta-pn-semarang-menunda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Oct 2026 14:58:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8908</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; SEMARANG — Mediaindonesiamaju.com Kuasa hukum Andreas Soegihartono, John L. Situmorang, menyoroti rencana eksekusi terhadap rumah tinggal kliennya di Jalan Krakatau VII/21, Kota Semarang....</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/john-l-situmorang-soroti-rencana-eksekusi-rumah-klien-minta-pn-semarang-menunda/">John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda   </a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>SEMARANG — <em>Mediaindonesiamaju.com</em> Kuasa hukum Andreas Soegihartono, John L. Situmorang, menyoroti rencana eksekusi terhadap rumah tinggal kliennya di Jalan Krakatau VII/21, Kota Semarang. Ia mempertanyakan dasar eksekusi dan meminta Pengadilan Negeri (PN) Semarang menunda pelaksanaan eksekusi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>John menyebut terdapat sejumlah putusan pengadilan sebelumnya yang menurutnya perlu diperhatikan sebelum eksekusi dilaksanakan. Ia merujuk pada Putusan PN Semarang Nomor 225/PDT.G/2014/PN.SMG tanggal 26 November 2014, Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 195/PDT/2015/PT.SMG tanggal 10 Agustus 2015, serta Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1110 K/PDT/2016 tanggal 23 Agustus 2016.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut John, dalam perkara tersebut terdapat pertimbangan majelis hakim yang menyatakan pihak penggugat tidak dapat membuktikan telah membayar harga pembelian objek tanah dan bangunan sebesar Rp750 juta sebagaimana Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 13.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-8909 size-full" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0047.jpg" alt="" width="1024" height="1536" srcset="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0047.jpg 1024w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0047-200x300.jpg 200w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0047-683x1024.jpg 683w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0047-768x1152.jpg 768w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0047-800x1200.jpg 800w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></p>
<p>Ia juga menyoroti pertimbangan majelis hakim mengenai penguasaan fisik objek tanah dan bangunan yang masih ditempati pihak tergugat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Menurut kami, putusan-putusan tersebut menunjukkan bahwa klien kami tidak pernah menjual rumah tersebut kepada Pemohon Eksekusi,&#8221; ujar John.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>John menjelaskan, menurut keterangan dan dokumen yang menjadi dasar pembelaan pihaknya, sertifikat milik Andreas Soegihartono pada awalnya hanya dijadikan jaminan atas pinjaman yang berkaitan dengan Ariany Soeprapto.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menyebut nilai pinjaman tersebut sebesar Rp250 juta dengan bunga 5 persen. Pada saat pencairan pertama, kata John, bunga sebesar Rp12,5 juta langsung dipotong sehingga uang yang diterima disebut sebesar Rp237,5 juta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Hubungan hukumnya adalah utang piutang, bukan transaksi jual beli rumah milik klien kami,&#8221; kata John.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mempertanyakan apabila rumah tersebut benar-benar dijual, mengapa nilai transaksinya berada jauh di bawah harga yang menurutnya sudah mencapai sekitar Rp1,5 miliar pada 2013.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Persoalan lain yang disoroti kuasa hukum adalah perubahan nama pada sertifikat objek yang disengketakan. John menyebut objek dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 545, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, berdasarkan Surat Ukur Nomor 9216/1994 tanggal 29 September 1994 dengan luas sekitar 242 meter persegi, kemudian tercatat atas nama Linawati Hadiwardojo.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Objek tersebut dikenal sebagai rumah di Jalan Krakatau VII/21, Kota Semarang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas perubahan nama sertifikat tersebut, John mengatakan pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian. Perkara tersebut, menurut dia, ditangani Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Semarang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain proses hukum di kepolisian, pihaknya juga menempuh proses mediasi di Kantor Pertanahan Kota Semarang melalui seksi yang menangani pengendalian dan penanganan sengketa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Mediasi kami lakukan karena Sdri. Ariany Soeprapto tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pinjamannya kepada Pemohon Eksekusi,&#8221; ujar John.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, John menyebut pada 23 September 2026 kliennya menerima relaas atau panggilan terkait rencana eksekusi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, pihaknya kemudian memprotes PN Semarang karena menurut John terdapat persoalan mengenai identitas Termohon Eksekusi yang tercantum dalam dokumen panggilan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami telah memprotes ke Pengadilan Negeri Semarang karena terdapat kesalahan dalam penulisan Termohon Eksekusi, yaitu atas nama orang lain yang tidak dikenal oleh klien kami,&#8221; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas persoalan tersebut, John meminta Ketua PN Semarang mempertimbangkan penundaan pelaksanaan eksekusi sampai seluruh persoalan hukum dan administrasi terkait objek sengketa memperoleh kejelasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami meminta Ketua Pengadilan Negeri Semarang menunda eksekusi agar tidak menimbulkan konflik di lapangan. Bagaimanapun, klien kami akan tetap mempertahankan haknya karena merasa hak atas rumah tersebut telah dirampas,&#8221; tegas John.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>John menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan benturan antara pihak-pihak yang bersengketa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini disusun, pernyataan dari pihak Pemohon Eksekusi, Pengadilan Negeri Semarang, Kantor Pertanahan Kota Semarang, maupun kepolisian terkait tudingan dan proses hukum sebagaimana disampaikan kuasa hukum Andreas Soegihartono belum dimuat dalam berita ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rep : Sulton</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/john-l-situmorang-soroti-rencana-eksekusi-rumah-klien-minta-pn-semarang-menunda/">John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda   </a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pesta Demokrasi, SMP Negeri 1 Geyer Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026</title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/pesta-demokrasi-smp-negeri-1-geyer-gelar-pemilihan-ketua-dan-wakil-ketua-osis-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Oct 2026 04:45:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8904</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN — SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, menggelar pesta demokrasi dalam rangka pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS periode 2026/2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/pesta-demokrasi-smp-negeri-1-geyer-gelar-pemilihan-ketua-dan-wakil-ketua-osis-2026/">Pesta Demokrasi, SMP Negeri 1 Geyer Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GROBOGAN — SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, menggelar pesta demokrasi dalam rangka pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS periode 2026/2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 9 September 2026 dan diikuti oleh empat pasangan calon.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemilihan berlangsung dengan melibatkan warga sekolah sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi bagi para siswa. Melalui kegiatan tersebut, para peserta didik diberikan kesempatan untuk menentukan secara langsung pasangan yang akan dipercaya memimpin organisasi siswa di lingkungan sekolah.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-8905 size-full" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0045.jpg" alt="" width="1280" height="960" srcset="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0045.jpg 1280w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0045-300x225.jpg 300w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0045-1024x768.jpg 1024w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0045-768x576.jpg 768w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0045-800x600.jpg 800w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0045-148x110.jpg 148w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>Setelah seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara selesai, pasangan Kartika Indri dari kelas 8B dan Kurnia Nurul Azizah dari kelas 8D terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMP Negeri 1 Geyer.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi siswa untuk belajar mengenai demokrasi, tanggung jawab, kepemimpinan, serta menghargai pilihan dan pendapat orang lain.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan terpilihnya kepengurusan baru, diharapkan OSIS SMP Negeri 1 Geyer semakin aktif dalam menjalankan berbagai kegiatan positif serta mampu menjadi wadah pengembangan bakat, kreativitas, dan karakter siswa.</p>
<p>Rep_fq</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/pesta-demokrasi-smp-negeri-1-geyer-gelar-pemilihan-ketua-dan-wakil-ketua-osis-2026/">Pesta Demokrasi, SMP Negeri 1 Geyer Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SMPN 2 Grobogan Raih Dua Prestasi di Tingkat Kabupaten Grobogan</title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/smpn-2-grobogan-raih-dua-prestasi-di-tingkat-kabupaten-grobogan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Oct 2026 04:10:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8900</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMPN 2 Grobogan. Pada tahun 2026, sekolah tersebut berhasil meraih dua prestasi dalam ajang tingkat Kabupaten...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/smpn-2-grobogan-raih-dua-prestasi-di-tingkat-kabupaten-grobogan/">SMPN 2 Grobogan Raih Dua Prestasi di Tingkat Kabupaten Grobogan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GROBOGAN — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMPN 2 Grobogan. Pada tahun 2026, sekolah tersebut berhasil meraih dua prestasi dalam ajang tingkat Kabupaten Grobogan, masing-masing pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) dan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Seni Islami (MAPSI).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam ajang FTBI tingkat Kabupaten Grobogan tahun 2026, siswi SMPN 2 Grobogan, Laili Inarotul Qomariah, berhasil meraih Juara 3 Menulis Cerkak. Prestasi tersebut menjadi bukti kemampuan siswa dalam mengembangkan kreativitas dan keterampilan menulis, khususnya dalam bahasa dan budaya daerah.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-8901 size-full" src="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0022-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1440" srcset="https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0022-scaled.jpg 2560w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0022-300x169.jpg 300w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0022-1024x576.jpg 1024w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0022-768x432.jpg 768w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0022-1536x864.jpg 1536w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0022-2048x1152.jpg 2048w, https://mediaindonesiamaju.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261003-WA0022-800x450.jpg 800w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>Sementara itu, prestasi lainnya diraih Melinda Aprilia Aqila yang berhasil menyabet Juara 2 Tartil Al-Qur’an dalam ajang MAPSI tingkat Kabupaten Grobogan tahun 2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dua capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi keluarga besar SMPN 2 Grobogan sekaligus menunjukkan keberagaman potensi siswa, baik di bidang literasi dan kebudayaan maupun keagamaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kerja keras para siswa, guru pembimbing, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses pembinaan hingga berhasil membawa nama SMPN 2 Grobogan meraih prestasi di tingkat Kabupaten Grobogan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus mengembangkan bakat dan kemampuan, serta berani berkompetisi dalam berbagai bidang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selamat kepada Laili Inarotul Qomariah dan Melinda Aprilia Aqila. Semoga prestasi tersebut menjadi langkah awal untuk meraih pencapaian yang lebih tinggi.</p>
<p>Rep_fq</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/smpn-2-grobogan-raih-dua-prestasi-di-tingkat-kabupaten-grobogan/">SMPN 2 Grobogan Raih Dua Prestasi di Tingkat Kabupaten Grobogan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SMPN 1 Grobogan Raih Juara 1 Rebana Lomba MAPSI Tingkat SMP 2026</title>
		<link>https://mediaindonesiamaju.com/smpn-1-grobogan-raih-juara-1-rebana-lomba-mapsi-tingkat-smp-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[mediaindonesiamaju]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Oct 2026 02:10:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaindonesiamaju.com/?p=8896</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan SMP Negeri 1 Grobogan. Sekolah tersebut berhasil meraih Juara 1 cabang Rebana dalam ajang Lomba MAPSI (Mata Pelajaran...</p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/smpn-1-grobogan-raih-juara-1-rebana-lomba-mapsi-tingkat-smp-2026/">SMPN 1 Grobogan Raih Juara 1 Rebana Lomba MAPSI Tingkat SMP 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h1><strong style="font-size: 16px;">GROBOGAN</strong><span style="font-size: 16px;"> — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan SMP Negeri 1 Grobogan. Sekolah tersebut berhasil meraih </span><strong style="font-size: 16px;">Juara 1 cabang Rebana</strong><span style="font-size: 16px;"> dalam ajang </span><strong style="font-size: 16px;">Lomba MAPSI (Mata Pelajaran dan Seni Islami) tingkat SMP tahun 2026</strong><span style="font-size: 16px;">.</span></h1>
<p>Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan bagi keluarga besar SMPN 1 Grobogan. Penampilan tim rebana SMPN 1 Grobogan dinilai mampu menunjukkan kekompakan, kreativitas, serta penguasaan seni musik Islami dengan baik.</p>
<p>Prestasi ini tidak lepas dari kerja keras para siswa, pembina, guru, serta dukungan seluruh warga sekolah yang selama ini memberikan motivasi dan pendampingan dalam proses latihan.</p>
<p>Kepala SMPN 1 Grobogan menyampaikan apresiasi atas perjuangan para siswa yang telah membawa nama baik sekolah dalam ajang MAPSI tingkat SMP tahun 2026.</p>
<p>“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh tim. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para siswa untuk terus berprestasi, tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga dalam seni dan kegiatan keagamaan,” ujarnya.</p>
<p>Ajang MAPSI menjadi salah satu wadah bagi pelajar untuk mengembangkan potensi, kreativitas, dan karakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan seni Islami.</p>
<p>Dengan diraihnya <strong>Juara 1 Rebana</strong>, SMPN 1 Grobogan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan prestasi peserta didik.</p>
<p><strong>Selamat kepada tim Rebana SMPN 1 Grobogan. Terus berkarya, berprestasi, dan mengharumkan nama sekolah!</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://mediaindonesiamaju.com/smpn-1-grobogan-raih-juara-1-rebana-lomba-mapsi-tingkat-smp-2026/">SMPN 1 Grobogan Raih Juara 1 Rebana Lomba MAPSI Tingkat SMP 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://mediaindonesiamaju.com">Media Indonesia Maju</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
