DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DEMAK, Mediaindonesiamaju.com – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-33 Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027, Kamis (1/10/2026).

 

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan rancangan anggaran daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Demak.

 

Melalui forum resmi ini, masing-masing fraksi DPRD memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, pertanyaan, serta catatan terhadap rancangan kebijakan anggaran yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah pada 2027.

 

Pandangan Fraksi Jadi Bahan Pembahasan Anggaran

 

Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan dalam menjalankan fungsi anggaran DPRD. Pada tahap ini, fraksi-fraksi dapat menyoroti berbagai aspek dalam rancangan APBD, mulai dari arah kebijakan pendapatan daerah, prioritas belanja, hingga alokasi anggaran untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Mangkrak dan Tidak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Gedung Olahraga Desa Karangmlati Jadi Sorotan Warga

 

Pembahasan APBD tidak sekadar berkaitan dengan besaran anggaran yang direncanakan, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut disusun agar selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Demak.

 

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran daerah antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta efektivitas penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak untuk melakukan pembahasan serta pendalaman terhadap rancangan APBD 2027.

 

APBD 2027 Menanti Pembahasan Lanjutan

 

Raperda APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 masih harus melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Lagi! Warga Sipil Jadi Korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

 

Dalam proses tersebut, DPRD menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, sedangkan pemerintah daerah menyampaikan penjelasan serta menindaklanjuti berbagai masukan yang muncul selama pembahasan.

 

Keterlibatan kedua lembaga tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyusunan kebijakan anggaran daerah yang diharapkan berjalan secara terencana, transparan, dan akuntabel.

 

Melalui pembahasan Raperda APBD 2027, anggaran daerah diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung program prioritas, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Demak.

 

Tahapan selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mendalami berbagai masukan fraksi sebelum rancangan anggaran tersebut memasuki proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sulton

Berita Terkait

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  
Galian C Pasir Sungai Dalu-dalu Air Putih Meresahkan Berpotensi Timbulkan Kecelakaan Lantas  
Perebutan Juara Voli Antar – RW Desa Kuwaron Berlangsung Meriah, Ratusan Warga Antusias Menyaksikan  

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Jumat, 25 September 2026 - 13:24 WIB

Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:48 WIB