Menteri PANRB Apresiasi Polri Terkait Arus Mudik Lebaran 2025

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release No: 259/ III/ HUM.6.1.1./ 2025/ Bidhumas
Rabu, 26 Maret 2025

Jakarta, Mediaindonesiamaju.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengapresiasi Polri khususnya Korlantas Polri memegang peran strategis dalam mendukung kelancaran arus mudik 2025.

Hal itu mengingat Korlantas Polri merupakan salah satu leading sector dalam penyelenggaraan pelayanan mudik. Sebab, pelayanan publik yang sigap, cepat, dan terkoordinasi adalah prioritas utama selama masa mudik.

“Kementerian PANRB menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri atas kesiapan dan kinerja luar biasa dalam menjaga ketertiban dan kelancaran arus mudik tahun ini,” ujar Menteri PANRB, Selasa (25/3/2025).

Ia menyampaikan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa pemerintah wajib melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan aman dan nyaman.

Menteri PANRB mengungkapkan penggunaan sistem pemantauan berbasis digital yang dioperasikan oleh Korlantas Polri merupakan langkah maju dalam mendukung transformasi digital dan reformasi birokrasi berbasis data.

Baca Juga :  Perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan Punggelan Bersama Media dan LSM Angkat Bicara, Masalah Tuduhan Penjegalan Wartawan

Teknologi ini memungkinkan pemantauan lalu lintas secara real-time serta pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dalam kondisi darurat.

Selain itu, layanan pengaduan masyarakat melalui kanal LAPOR! tetap dioptimalkan untuk menampung keluhan serta memberikan informasi terkini seputar mudik.

Menteri PANRB juga mengapresiasi inovasi Korlantas Polri dalam pemanfaatan sistem tilang elektronik (ETLE) serta sistem manajemen lalu lintas berbasis teknologi, yang semakin meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

“Apa yang dilakukan Korlantas adalah memanfaatkan transformasi digital dalam tata kelolanya. Korlantas memanfaatkan integrasi data di dalam memastikan layanan-layanan terkait dan ini tentunya sudah sejalan dengan reformasi birokrasi yang selalu kita gaungkan,” ujar Menteri PANRB.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik 2025, Menteri PANRB menilai sinergi antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan, TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, sangat krusial untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik, serta memastikan pelayanan esensial tetap berjalan dan menjaga inklusivitas dengan pemberian layanan optimal terhadap pemudik kelompok rentan.

Baca Juga :  Ego Politik Telantarkan Kepentingan Rakyat di Desa Kramat, Grobogan

Mengingat arus mudik dan arus balik Idulfitri berlangsung selama 24 jam non-stop dan bersifat masif melalui moda darat, laut, dan udara, Menteri PANRB mengharapkan Polri bersama instansi terkait untuk bekerja secara optimal dalam mengawal proses ini. Kementerian PANRB pun siap memberikan dukungan dan pendampingan dari aspek tata kelola pelayanan publik.

“Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan aparat keamanan, kami optimis bahwa mudik tahun ini dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutur Menteri PANRB.

Rep_Yahumin

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB