Diduga Terjadi Pelecehan Verbal dan Pelecehan Fisik oleh Oknum Guru di SMA 1 Semandung, Kabupaten Pekalongan

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 29 Juli 2026

Kabupaten Pekalongan – Dugaan tindakan pelecehan verbal hingga pelecehan fisik yang diduga dilakukan oleh dua oknum guru terhadap sejumlah siswi mencuat di salah satu sekolah menengah atas di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah siswi mengaku menjadi korban dugaan pelecehan verbal berupa ucapan yang bernuansa seksual. Korban menyebut oknum guru diduga beberapa kali melontarkan perkataan seperti “kamu semok” dan “kamu cantik” dengan cara yang dinilai tidak pantas sehingga membuat mereka merasa tidak nyaman.

Selain dugaan pelecehan verbal, beberapa siswi juga mengaku mengalami dugaan tindakan fisik yang tidak semestinya. Mereka mengaku pernah dirangkul bahkan diduga diraba oleh oknum guru saat berada di lingkungan sekolah maupun ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Menurut keterangan yang diperoleh, dugaan peristiwa tersebut disebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Akibatnya, sejumlah siswi mengaku mengalami ketakutan, merasa tidak nyaman mengikuti pelajaran yang diajarkan oleh oknum guru tersebut, bahkan memilih menghindari ketika berpapasan dengan yang bersangkutan.

Baca Juga :  DPW SKKP Jawa Tengah Gelar Rapat Perdana, Siap Wujudkan Dapur Sehat untuk Generasi Emas 2045

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa korban diduga tidak hanya satu atau dua orang. Bahkan, jumlah siswi yang mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal maupun dugaan pelecehan fisik disebut mencapai lebih dari sepuluh orang. Dua oknum guru yang disebut dalam pengaduan tersebut berinisial I dan Y, yang mengajar mata pelajaran Seni Musik dan Pendidikan Jasmani.

Sejumlah korban bersama orang tua mereka dikabarkan telah menyampaikan pengaduan kepada pihak sekolah. Menindaklanjuti laporan tersebut, kepala sekolah disebut telah mengundang orang tua para siswi untuk melakukan pertemuan guna membahas penanganan kasus.

Dalam pertemuan tersebut, kepala sekolah menyampaikan bahwa kedua oknum guru akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan sekolah serta akan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk proses lebih lanjut.

Sebagai langkah sementara, pihak sekolah disebut telah menonaktifkan kedua oknum guru dari kegiatan mengajar. Keduanya hanya diwajibkan hadir untuk melakukan absensi sambil menunggu proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pantai Pasir Putih, Salah Satu Destinasi Wisata Di Paser Yang Ramai Dikunjungi Wisatawan

Media Indonesia Maju juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak sekolah. Berdasarkan keterangan tiga guru yang mengajar di sekolah tersebut, kedua oknum guru berinisial I dan Y saat ini sedang diproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah.

Kasus dugaan pelecehan ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di salah satu sekolah menengah atas yang dikenal luas di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Masyarakat berharap Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, memberikan perlindungan kepada para korban, dan mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan masih berlangsung. Semua pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat fakta dan keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Rep_zamrudin

Berita Terkait

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat
Pesta Demokrasi, SMP Negeri 1 Geyer Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026
SMPN 2 Grobogan Raih Dua Prestasi di Tingkat Kabupaten Grobogan
SMPN 1 Grobogan Raih Juara 1 Rebana Lomba MAPSI Tingkat SMP 2026
RSUD Dr. R. Soedjati Purwodadi Sambut Tim Penilai Ombudsman
PUNCAK MUSIM KEMARAU, DISTRIBUSI AIR BERSIH DI SEJUMLAH WILAYAH KABUPATEN PEKALONGAN DIPERKUAT.
Polemik Persyaratan Pilkades Desa Werdi, Tim Media Soroti Legalitas Ijazah Paket C.
Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Pesta Demokrasi, SMP Negeri 1 Geyer Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:10 WIB

SMPN 2 Grobogan Raih Dua Prestasi di Tingkat Kabupaten Grobogan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:10 WIB

SMPN 1 Grobogan Raih Juara 1 Rebana Lomba MAPSI Tingkat SMP 2026

Rabu, 30 September 2026 - 08:34 WIB

RSUD Dr. R. Soedjati Purwodadi Sambut Tim Penilai Ombudsman

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:48 WIB