Bisnis Kotor di Balik Pintu Hotel: Polres Grobogan Bongkar Dugaan TPPO Anak di Purwodadi

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 06 FEBRUARI 2026

Grobogan – Mediaindonesiamaju.com Praktik kotor yang menjadikan anak-anak sebagai komoditas kembali terbongkar. Satreskrim Polres Grobogan menggerebek dua hotel di jantung Kota Purwodadi dan mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak-anak di bawah umur dari luar daerah.

Penggerebekan dilakukan di Hotel HRS, Jalan MT Haryono, dan Hotel AI, Jalan Siswa, Purwodadi—dua lokasi yang ironisnya berdiri terbuka di tengah kota, namun diduga menjadi tempat berlangsungnya eksploitasi anak.

Tiga anak perempuan yang diamankan berinisial AC (17), MA (15), dan PY (16). Mereka bukan warga lokal. Dua berasal dari Bekasi, sementara satu lainnya dari Sulawesi. Fakta ini memperkuat dugaan adanya jaringan lintas daerah yang sengaja “mengirim” anak-anak ke Grobogan.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ

Sementara itu, dua orang wanita dewasa berinisial DS, CC dan 1 laki-laki dgn inisial X. kedua wanita warga Bekasi, dan X warga Jakarta diamankan sebagai terduga pelaku. Aparat menduga kuat keduanya berperan dalam praktik eksploitasi anak yang masuk dalam kategori TPPO.

Kasus ini bukan perkara sepele. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO secara tegas mengancam pelaku dengan pidana penjara 3 hingga 15 tahun serta denda hingga Rp600 juta. Belum lagi KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang memperberat sanksi eksploitasi seksual anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Namun publik patut bertanya:

👉 Bagaimana praktik ini bisa berlangsung di hotel yang beroperasi terbuka?

👉 Di mana pengawasan pengelola hotel dan instansi terkait?

Baca Juga :  Polisi Edukasi Peternak, Antisipasi PMK di Kabupaten Demak

👉 Apakah ini hanya puncak gunung es?

Kasus ini kembali menampar wajah pengawasan sosial dan lemahnya kontrol terhadap keberadaan anak-anak rentan dari luar daerah. Anak-anak yang seharusnya dilindungi justru diduga dijebak dalam lingkaran bisnis haram demi keuntungan segelintir orang dewasa.

Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Grobogan belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait peran masing-masing terduga maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Publik kini menunggu:

🔎 Apakah kasus ini akan diusut sampai ke akar?

🔎 Ataukah hanya berhenti pada pelaku lapangan?

Satu hal yang pasti, TPPO terhadap anak bukan sekadar pelanggaran hukum—ini kejahatan kemanusiaan. Dan negara tidak boleh kalah oleh jaringan yang memperdagangkan masa depan anak-anak.

 

Rep : Tim

Berita Terkait

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Pesta Demokrasi, SMP Negeri 1 Geyer Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026
SMPN 2 Grobogan Raih Dua Prestasi di Tingkat Kabupaten Grobogan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:48 WIB