LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, – Mediaindonesiamaju.com  Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Cabang Semarang Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan untuk masa jabatan 2026–2031. SK kepengurusan diserahkan langsung pada hari Rabu, 14/10/2026 oleh Sekretaris Jenderal DPP LPER, Prof. Dr. Dra. Francisca Sestri Goestjahjanti, M.M. kepada Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari.

 

Penyerahan SK ini menjadi momentum awal bagi LPER Cabang Semarang Raya untuk memperkuat peran dalam mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya melalui penguatan UMKM, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta perluasan jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.

 

Kehadiran LPER di wilayah Semarang Raya diharapkan membawa angin segar bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program pemberdayaan yang akan dikembangkan diarahkan agar selaras dengan program-program pemerintah, sehingga dapat berjalan beriringan, saling melengkapi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji  

Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari, menyampaikan bahwa amanah kepengurusan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menghadirkan gerakan pemberdayaan ekonomi yang tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata dan kolaborasi.

 

Ke depan, LPER Cabang Semarang Raya akan memulai langkah melalui audiensi dengan pemerintah, pejabat terkait, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak strategis untuk memperkenalkan organisasi sekaligus membangun komunikasi dan membuka peluang kerja sama.

 

Selanjutnya, LPER akan mendorong kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, organisasi kemasyarakatan, komunitas usaha, serta pelaku UMKM untuk menyelaraskan program, memperkuat kapasitas usaha, dan memperluas akses terhadap peluang ekonomi.

 

LPER meyakini bahwa pemberdayaan ekonomi rakyat membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah memiliki program dan kebijakan, sementara masyarakat, pelaku usaha, organisasi, dan komunitas memiliki potensi serta sumber daya yang dapat dikembangkan bersama.

Baca Juga :  Aktivis LSM Satrio Pandawa Apresiasi DPU Kota Semarang yang Sigap Perbaiki Jalan Rusak

 

Oleh karena itu, LPER Cabang Semarang Raya berkomitmen menjadi jembatan kolaborasi yang mempertemukan potensi, program, dan kebutuhan masyarakat agar menghasilkan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.

 

“Kami ingin kehadiran LPER benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan sekadar membangun organisasi, melainkan membangun kolaborasi, menguatkan potensi ekonomi rakyat, dan berjalan beriringan dengan pemerintah agar semakin banyak masyarakat yang berdaya dan mandiri secara ekonomi.”

 

Dengan diterimanya SK kepengurusan periode 2026–2031, LPER Cabang Semarang Raya siap memulai langkah bersama untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi rakyat yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

 

 

#(PANJI)

Berita Terkait

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  
Galian C Pasir Sungai Dalu-dalu Air Putih Meresahkan Berpotensi Timbulkan Kecelakaan Lantas  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:48 WIB