Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara ,- Mediaindonesiamajum.com Ditengah-tengah viralnya berbagai dugaan yang berawal dari modus penjualan buku LKS di sekolah yang dibebankan kepada siswa, Penjualan baju olahraga,baju Koko, atribut sekolah, hingga trending 5-10 ikat menjadi bola liar dan semua dugaan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh oknum yang berkepentingan.

 

Berdasarkan itu, Ketua Umum Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (FORWAKUM TIPIKOR) Alaiaro Nduru mulai melirik dan soroti Plt. Kadis Pendidikan kabupaten batu bara dan berharap agar segera dievaluasi seluruh pejabat dijajaran Dinas pendidikan kabupaten batu bara secepatnya.

 

“Tokoh Aktivis dan jurnalis Alaiaro Nduru meminta Bupati Batu Bara agar segera dievaluasi seluruh pejabat dan Jajaran di lingkungan dinas pendidikan kabupaten batu bara, karena saya sendiri menemukan adanya penjualan buku LKS di UPTD SD Negeri 08 Tanjung Seri dengan rekanan yang diduga dikondisikan oknum Ketua K3S Kecamatan Laut tador, dan viral pemberitaan media namun Oknum Plt.Kadis Pendidikan tidak kelihatan adanya tindakan”.

 

Lanjutnya, “saya juga menemukan penjualan baju olahraga,baju Koko, dan atribut sekolah di tingkat UPTD SMP Negeri dengan total harga Rp.310.000,- dan uniknya bukan semacam baju olahraga lebih kelihatan semacam baju pariwisata dan harga ini besar kemungkinan membebani orang tua siswa” ada apa sebenarnya di lingkungan dinas pendidikan kabupaten batu bara? tegasnya Jum’at,25/9/2026.

Baca Juga :  Remaja Diduga Gelapkan Rp450 Juta untuk Judi Online dan Kekasih

 

Saat media ini melakukan konfirmasi di salah satu UPTD SMP Negeri, Kepseknya mengatakan “iya pak, harga baju olahraga Rp.170.000, Baju Koko Rp.65.000, dan atribut sekolah pokoknya semua total Rp.310.000,- per siswa sambil menunjukkan kepada media ini contoh baju olahraga tersebut pada hari kamis,24/9/2029 diruang kerjanya.

 

Lanjut Oknum Plt.Kepsek, saya pak hanya ikut kawan-kawan kepsek yg lain, katanya yg memasukkan bahan oknum berinisial DP sembari memberikan nomor telepon seluler oknum DP kepada media ini “.

 

Sangat Miris!!

 

Nduru mengatakan bahwa sekolah saat ini bukan sekedar tempat menimbang ilmu tapi juga terindikasi menjadi objek bisnis untuk Meraup Keuntungan yang membebani orang siswa, pantas kita menduga adanya pengkondisian yang terstruktur di lingkungan dinas pendidikan kabupaten batu bara, karena tidak adanya SOP harga dan pelaksanaan nya,ada apa dengan dinas pendidikan kabupaten batu bara? Ucapnya.

Baca Juga :  Galian C Pasir Sungai Dalu-dalu Air Putih Meresahkan Berpotensi Timbulkan Kecelakaan Lantas  

 

Semoga Bupati Batu Bara sangat peka hal ini, karena bagaimana terwujudnya Motto “Batu Bara Bahagia” kalau hal seperti ini terjadi dilingkungan dinas pendidikan yang seharusnya lebih prioritas sebagai tempat menimbang ilmu pengetahuan agar terciptanya generasi yang siap membawa pembaharuan dan kemajuan anak-anak di kabupaten batu bara,harap Nduru.

 

Jekson Siahaan, Ketua umum Gerakan Masyarakat Bersatu Membangun Batubara (GEMA SATU MEMBARA), menyikapi perihal banyaknya kutipan di Dinas pendidikan kabupaten Batubara, hendaknya Bupati Batubara Segera mengevaluasi Kadis pendidikan batubara, Jum’at (25/9/2026).

 

Jekson Siahaan, Juga menambahkan bahwa penjualan buku di sekolah adalah merupakan suatu pelanggaran , karena sudah ada Dana BOS untuk pembelian buku, ungkap jekson mengakhiri.

 

Yaser Abdillah, Plt kepala dinas Pendidikan kabupaten Batubara, saat beberapa kali dikonfirmasi wartawan melalui celularnya , sampai terbit berita ini belum menyampaikan hasil konfirmasi terkait pemberitaan ini. ( TS )

Berita Terkait

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  
Galian C Pasir Sungai Dalu-dalu Air Putih Meresahkan Berpotensi Timbulkan Kecelakaan Lantas  
Perebutan Juara Voli Antar – RW Desa Kuwaron Berlangsung Meriah, Ratusan Warga Antusias Menyaksikan  

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Jumat, 25 September 2026 - 13:24 WIB

Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:48 WIB