Klarifikasi MTsN 1 Grobogan: Kepala Madrasah Tegaskan Isu Pungutan LKS dan Uang Gedung Tidak Benar

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN – Kepala MTsN 1 Grobogan, Sudarmanto, S.Pd., M.Si., angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya pungutan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan uang gedung di lingkungan madrasah.

Sudarmanto menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli LKS. Ia juga memastikan bahwa tidak membeli LKS tidak akan mengurangi pelayanan maupun proses belajar mengajar yang diberikan pihak sekolah kepada peserta didik.

“Tidak ada kewajiban dalam pembelian LKS. Bagi siswa yang tidak membeli LKS, pelayanan sekolah dalam proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa,” jelas Sudarmanto.

Sementara terkait isu adanya pungutan uang gedung, Sudarmanto juga memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan program sekolah yang sebelumnya telah dibahas dan disetujui melalui rapat komite. Program tersebut, kata dia, bersifat tidak wajib.

Baca Juga :  DI Duga Menejer PTPN IV Unit Padang Mattinggi Regional II.Menyalah Gunakan Jabatanya, Demi Meraup ke Untungan Pribadi.

“Kalau terkait uang gedung, itu bukan pungutan wajib. Itu merupakan program sekolah yang sudah disetujui melalui rapat komite dan sifatnya tidak wajib,” ungkapnya.

Sudarmanto juga mempersilakan para wali murid yang merasa keberatan untuk datang langsung ke pihak sekolah guna menyampaikan persoalan maupun meminta penjelasan.

Menurutnya, pihak sekolah juga memberikan keringanan kepada sejumlah wali murid yang mengalami kendala. Bahkan, khusus bagi anak yatim piatu, pihak sekolah tidak membebankan biaya tersebut.

Baca Juga :  Marak Pengangsu Solar Subsidi di SPBN Kedung Malang, Penegakan Hukum Dipertanyakan

“Kalau ada wali murid yang merasa keberatan, silakan datang langsung ke sekolah. Tidak sedikit wali murid yang mendapatkan keringanan. Terutama untuk anak yatim piatu, tidak dibebankan sama sekali,” tegas Sudarmanto.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak MTsN 1 Grobogan berharap masyarakat, khususnya para wali murid, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan dapat mengonfirmasi langsung kepada pihak madrasah apabila menemukan informasi yang meresahkan.

Pihak sekolah juga menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan pendidikan dan proses belajar mengajar secara optimal bagi seluruh peserta didik.

Rep_Fq

Berita Terkait

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  
Galian C Pasir Sungai Dalu-dalu Air Putih Meresahkan Berpotensi Timbulkan Kecelakaan Lantas  

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Jumat, 25 September 2026 - 13:24 WIB

Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:48 WIB