Diduga Mantan RW Gelapkan Dana KB/Kampung Baru Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 10 MARET 2025

Blora, Mediaindonesiamaju.com – Mantan Ketua RW Kampung Baru, Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, berinisial JS, diduga telah menggelapkan dana iuran warga dan dana kegiatan desa selama masa jabatannya. Dugaan ini terungkap setelah sejumlah warga dan bendahara desa mengungkapkan ketidakjelasan penggunaan dana yang selama ini terkumpul.

Salah satu warga setempat, RQ, mengungkapkan kecurigaannya mengenai penggunaan iuran warga. “Selama ini, kami sudah membayar iuran sebesar 100 ribu per orang dan 150 ribu per rumah, tapi kami tidak tahu jelas untuk apa uang itu digunakan. Ada beberapa acara adat desa yang tidak dilaksanakan, dan tidak ada kontribusi pembangunan di kampung baru,” ujarnya. Riqi juga mempertanyakan mengapa kegiatan seperti Sedekah Bumi yang biasa dilaksanakan di desa justru menarik iuran tambahan, namun tak ada kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kadus Dukuh Ngareng Kecamatan Blora Kabupaten Blora Korupsi Pajak PBB, Warga Geram

Dalam konfirmasi kepada media, Munir, mantan Bendahara RW yang menjabat selama periode tersebut, mengungkapkan keluhan serupa. “Pak JS sering memberikan uang kas, tetapi setelah itu diminta kembali dengan alasan untuk perbaikan jalan dan biaya kegiatan. Jika saya ingatkan untuk memberikan kas, baru beliau memberi, namun uang itu selalu diminta lagi dengan alasan yang sama. Selama tiga tahun terakhir, tidak ada uang kas yang diserahkan untuk kas RW,” ungkap Munir. “Uang yang diberikan hanya sekitar tiga juta, tetapi setelah itu diminta lagi. Sementara itu, tidak ada transparansi mengenai pemasukan dan penggunaan dana kepada bendahara maupun para RT.”

Baca Juga :  Kapolda Lampung Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari di SPN Polda Lampung

Munir juga menambahkan bahwa iuran untuk keamanan lingkungan sudah ada, tetapi setiap kali ada kegiatan seperti senam, jika warga tidak hadir, mereka dikenakan denda sebesar 30 ribu rupiah, namun ia tidak tahu jelas ke mana uang tersebut digunakan.

Kejadian ini memicu keresahan di kalangan warga Kampung Baru yang berharap adanya penyelesaian atas dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama.

Pihak berwajib Dan Desa diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan adil dan transparan.

Red / Latif

Berita Terkait

Jurnalis SW Ditemukan Tewas di Hotel D’Paragon, Pimpinan Media Minta Polisi Usut Tuntas
Viral! CCTV Ungkap Aksi Pengeroyokan Brutal di Sukabumi, Diduga Libatkan Oknum Polisi
Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar
Laporan Pemalsuan Akta Mandek, Warga Aik Darek Kecewa terhadap Penanganan Polres Lombok Tengah
Polres Lubuk Linggau Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Jajaran Kepolisian
Pembangunan Pagar di Pantai Elak-Elak Sekotong, Masyarakat dan Wisatawan Merasa Dirugikan
Pantai Pasir Putih, Salah Satu Destinasi Wisata Di Paser Yang Ramai Dikunjungi Wisatawan
Ada Apa Dengan Polres Blora – Kasus Penganiayaan di Blora Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 00:14 WIB

Jurnalis SW Ditemukan Tewas di Hotel D’Paragon, Pimpinan Media Minta Polisi Usut Tuntas

Minggu, 6 April 2025 - 23:36 WIB

Viral! CCTV Ungkap Aksi Pengeroyokan Brutal di Sukabumi, Diduga Libatkan Oknum Polisi

Minggu, 6 April 2025 - 02:53 WIB

Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Jumat, 4 April 2025 - 13:49 WIB

Laporan Pemalsuan Akta Mandek, Warga Aik Darek Kecewa terhadap Penanganan Polres Lombok Tengah

Jumat, 4 April 2025 - 10:40 WIB

Polres Lubuk Linggau Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Jajaran Kepolisian

Berita Terbaru