Affair Sejoli Status ASN dan TKS di Instansi Batu Bara Viral Sorotan Publik   

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 19 NOVEMBER 2025

Batu Bara – Mediaindonesiamaju.com

Peristiwa menghebohkan jadi buah bibir sorotan publik dampak dari Affair Sejoli, perselingkuhan hubungan romantis rahasia tidak sah (affair) dari pasangan yang sedang di mabuk cinta (sejoli) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Sosial (TKS) bekerja pada dinas yang sama di lingkungan instansi pemerintahan Kabupaten Batu Bara, informasi dihimpun dan foto syur sejoli detik detik affair di kamar hotel bertingkat di Medan, Sabtu (14/11/2025).

 

Dugaan perbuatan mesum affair sejoli sudah janjian dan terencana namun semua itu terdeteksi dan terjebak tertangkap kamera di dalam satu kamar hotel, ibarat pepatah pandai pandai tupai melompat akan ada jatuh.

Pandangan pengamat dan pemerhati, affair sejoli picu perhatian dan sontak memicu kritik keras dari berbagai kalangan menjadi buah bibir di warung kopi, termasuk Bung Robert Simanjuntak,SH di saat ngopi bersama di warung coffee Kelurahan Lima Puluh Batu Bara, Selasa(18/11/2025).

Baca Juga :  Bentuk Karakter Siswa, Babinsa Koramil 02/Taman Beri Materi Pada Latihan Dasar Kepemimpinan.  

 

“Disdukcapil itu instansi pelayanan publik bukan tempat pelayan hasrat kasmaran sejoli ASN dan TKS”, tegas Robert.

 

Menurut Robert dugaan affair sejoli itu terjadi di lingkungan Disdukcapil, Ia menilai lemahnya pengawasan internal membuat perilaku tidak etis dan tercela.

 

Robert meminta Bupati Batu Bara, H.Baharuddin Siagian untuk segera ambil inisiatif pada Kadis Dukcapil karena dianggap gagal menegakkan disiplin pegawai di lingkungan nya.

 

“Saya menduga Plt Kadis Dukcapil terlalu longgar tidak berikan teguran pada bawahan nya, sehingga muncul kesan pembiaran buat perilaku merusak citra bermartabat di lingkungan ASN dan TKS ini ada efek jera”, ujarnya.

Baca Juga :  Momen Kehormatan di Purwodadi Combat Sport 2026 : Pasi Intel Kodim 0717/Grobogan Serahkan Sabuk Juara  

 

Plt Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil), Rahmad Khaidir Lubis,S.STP,M.AP, memberikan keterangan dan membenarkan bahwa video tersebut melibatkan pegawai di lingkungan instansi nya serta menegaskan bahwa terjadi di luar jam kerja dan kejadian itu diluar daerah, tidak menghapus tanggung jawab etika selaku seorang ASN.

 

Ia menyebutkan pihaknya masih menunggu tindak lanjut resmi Pemkab Batu Bara terkait proses disiplin bagi pelanggar peraturan.

 

“Kejadiannya Sabtu dan lokasinya di Medan , namun alasan apa pun, perbuatan tercela seperti ini tetap mencoreng nama instansi Disdukcapil, kami pastikan diproses akan diambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku”, tutupnya. ( T.S )

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB