Ada Apa Dengan Polres Blora – Kasus Penganiayaan di Blora Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 01 April 2025

BLORA,Mediaindonesiamaju.com – Hampir setahun berlalu sejak dua pemuda, AB dan MO, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja di wilayah Kridosono, Blora, pada April 2024. Namun, hingga kini, pihak Kepolisian Polres Blora masih belum memberikan penanganan yang memadai terhadap kasus tersebut.

AB, salah satu korban, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blora pada 19 April 2024. Sayangnya, hingga Maret 2025, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blora pada 19 April 2024, namun hingga kini kasus penganiayaan ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan,” ujar AB, Jumat (7/3/2025).

AB mengaku mengalami pusing dan lebam di kepala akibat kejadian tersebut. Ia juga menambahkan bahwa salah satu pelaku sempat dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan, namun setelah itu dirinya justru disuruh pulang tanpa ada perkembangan lebih lanjut.

“Sudah hampir setahun sejak laporan, namun tidak ada tanggapan dari pihak kepolisian. Saya sudah beberapa kali menanyakan, namun selalu disuruh menunggu. Saya kecewa,” tambah AB.

Baca Juga :  Memasuki Babak 16 Besar FIFA World Cup 2026, Kodim 0208/Asahan Konsisten Gelar Nobar Bersama Masyarakat

Sementara itu, MO yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut, menjelaskan bahwa dirinya pada awalnya hanya berniat melerai, tetapi malah ikut menjadi sasaran pengeroyokan.

“Niat melerai, karena AB teman saya. Yang terjadi justru saya juga menjadi korban pengeroyokan tersebut,” ungkap MO.

MO mengalami luka serius di bagian kepala, bahkan harus mendapatkan beberapa jahitan di bagian belakang telinga.

Kesaksian di Lokasi Kejadian

Salah satu saksi, Mr. X, menyebut bahwa saat kejadian, korban sedang buang air kecil di wilayah timur Kridosono sebelum sekelompok pemuda mendekat dan mulai menganiaya mereka.

“Teman korban mencoba melerai, namun justru ikut dikeroyok,” ujar Mr. X.

Pada Minggu, 9 April 2025, korban kembali dipanggil oleh Unit 1 Tipidum Polres Blora. Namun, mereka mendapatkan informasi mengejutkan bahwa identitas pelaku dalam kasus ini dinyatakan hilang dari berkas kepolisian.

Korban menyayangkan kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk kelalaian dari pihak kepolisian. Mereka menegaskan bahwa saksi sebenarnya telah memberikan keterangan mengenai identitas pelaku pada 19 April 2024 di SPKT Polres Blora.

Baca Juga :  *Dikonfirmasi Soal Dugaan Pemaksaan Resign & Pemalsuan Data, Manager Unit Padang Matinggi regional II Bungkam

Respons Kepolisian

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, saat dikonfirmasi mengenai lambannya penanganan kasus ini menyatakan akan mengecek progres penyelidikan.

“Ya pak, terima kasih infonya, saya cek ke penyidik progres penanganannya sejauh mana,” ujar AKP Selamet saat dihubungi tim redaksi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (8/3/2025).

Sementara itu, salah satu anggota Reskrim Unit 1 (Tipidum) Polres Blora menuturkan bahwa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian telah dipanggil. Namun, salah satu pelaku yang sempat diamankan di Polres masih belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diambil, namun belum ada informasi lebih lanjut. Kami masih menunggu saksi lain yang bisa memberikan informasi lebih jelas,” ujar anggota Reskrim Unit 1 saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya.

Dengan perkembangan yang lambat ini, para korban berharap agar pihak kepolisian dapat segera memberikan kejelasan dan keadilan bagi mereka.

Rep_Fq

Berita Terkait

Kepala MTsN 1 Grobogan H. Sudarmanto Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Kepala MTsN 1 Grobogan H. Sudarmanto Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:47 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB