Laporan Pemalsuan Akta Mandek, Warga Aik Darek Kecewa terhadap Penanganan Polres Lombok Tengah

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, NTB 04 April 2025

Praya, Lombok Tengah,Mediaindonesiamaju.com – Lalu Syarif Hidayaturrasul, warga Dusun Cempaka Putih, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan Polres Lombok Tengah terkait laporan dugaan pemalsuan akta yang telah dilayangkannya sejak 6 Agustus 2018.

Dalam keterangannya, Lalu Syarif menjelaskan bahwa laporan dengan nomor LP/353/VIII/2018/NTB/Res Loteng itu berkaitan dengan tindak pidana “Memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu Akta Otentik” sebagaimana diatur dalam Pasal 266 KUHP. Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut melibatkan terlapor berinisial Lalu SD dan beberapa rekannya.

Baca Juga :  Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Menurut Lalu Syarif, pada 18 Desember 2018, ia menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor SP2HP/446/XII/2018/Reskrim, yang menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, dan kasus tersebut terkesan tidak mengalami kemajuan.

Ia juga mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan akta otentik oleh seorang notaris berinisial HNA. Lalu Syarif mengaku telah melaporkan kejadian itu karena merasa dirugikan dan keberatan atas tindakan yang terjadi.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

“Saya sangat kecewa dengan penanganan kasus ini. Sudah hampir tujuh tahun berjalan, tapi tidak ada kejelasan. Saya harap Polres Lombok Tengah bisa segera mengungkap kasus ini dan memberi kepastian hukum,” ujar Lalu Syarif.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk Il Magnum yang dihubungi oleh media hingga berita ini diturunkan, belum memberikan keterangan resminya terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Rep_fq

Berita Terkait

Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi
Ratusan Warga Karanganyar Terancam Alihkan Layanan Air dari PAMSIMAS ke PDAM
Dua Pemuda Panca Jaya Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu
Diduga Tak Fair, Rinduwan dan Pendukungnya Tolak Hasil Konfercab GP Ansor Grobogan
Media Indonesia Maju Berperan dalam Reuni Akbar Abeturen SPG/KPG Negeri Amuntai
GEGER WARGA JAMBI! MENGADU: DUA OKNUM POLISI POLRES MUARO BUNGO DIDUGA INTIMIDASI, PAKSA TANDATANGAN, DAN SEBABKAN SEORANG IBU STROKE DI TEMPAT
Kadivhubinter Polri Resmi Buka Latihan Pra Penugasan Satgas FPU 7 MINUSCA
Proyek Rabat Beton di Desa Kenteng Sari Diduga Bermasalah, Warga Pertanyakan Kualitas dan Transparansi Anggaran

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 10:18 WIB

Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:45 WIB

Ratusan Warga Karanganyar Terancam Alihkan Layanan Air dari PAMSIMAS ke PDAM

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:18 WIB

Dua Pemuda Panca Jaya Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 14:57 WIB

Diduga Tak Fair, Rinduwan dan Pendukungnya Tolak Hasil Konfercab GP Ansor Grobogan

Minggu, 27 April 2025 - 08:50 WIB

Media Indonesia Maju Berperan dalam Reuni Akbar Abeturen SPG/KPG Negeri Amuntai

Berita Terbaru