Polres Demak Rilis Kasus Tipiring Penjualan Miras Selama Paska Lebaran Hingga Sekarang, Ratusan Botol Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 15 April 2025

Demak, Mediaindonesiamaju.com – Menjelang Lebaran, Polres Demak merilis pengungkapan kasus tindak pidana ringan (tipiring) penjualan minuman keras (miras) selama bulan Ramadan hingga saat ini. Ratusan botol miras berhasil diamankan, mulai dari jenis pabrikan, tradisional, hingga racikan seperti es moni.

Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas penjualan miras, baik secara langsung maupun melalui kanal media sosial. “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif membantu kepolisian. Ini menjadi bukti bahwa kesadaran hukum dan kepedulian terhadap lingkungan semakin meningkat,” ujar Kompol Satya.

Baca Juga :  RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Hadirkan Layanan USG 4 Dimensi, Pantau Perkembangan Janin Lebih Jelas

 

Miras tersebut disita dari sejumlah warung dan tempat hiburan malam yang kedapatan menjual minuman beralkohol secara ilegal. Dalam upaya penindakan, Polres Demak juga menggandeng Polres Grobogan untuk menelusuri mata rantai distribusi bahan baku es moni (arak), yang diketahui berasal dari wilayah Grobogan.

“Koordinasi lintas wilayah penting untuk memutus distribusi bahan baku minuman keras tradisional seperti arak. Kami juga akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyesuaikan langkah-langkah penindakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku,” tambahnya.

Kompol Satya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran miras, terutama yang menyasar anak-anak dan remaja. Ia mengajak orang tua dan masyarakat luas untuk memberikan edukasi mengenai bahaya konsumsi miras, khususnya es moni, yang kerap dikonsumsi oleh kalangan muda.

Baca Juga :  Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Karst Widuri KemadohBatur Grobogan Kian Marak,Diduga Milik ABS Seolah Penegakan Hukum Tak Berkutik

“Kepada para penjual, kami tegaskan untuk tidak memperjualbelikan miras, baik itu pabrikan maupun oplosan, kepada anak-anak di bawah umur. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga tanggung jawab moral kita bersama,” pungkasnya.

Polres Demak menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terutama di wilayah hukum Polres Demak.

Rep _ Sulton

Berita Terkait

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:13 WIB

EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB