Polres Demak Rilis Kasus Tipiring Penjualan Miras Selama Paska Lebaran Hingga Sekarang, Ratusan Botol Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 15 April 2025

Demak, Mediaindonesiamaju.com – Menjelang Lebaran, Polres Demak merilis pengungkapan kasus tindak pidana ringan (tipiring) penjualan minuman keras (miras) selama bulan Ramadan hingga saat ini. Ratusan botol miras berhasil diamankan, mulai dari jenis pabrikan, tradisional, hingga racikan seperti es moni.

Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas penjualan miras, baik secara langsung maupun melalui kanal media sosial. “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif membantu kepolisian. Ini menjadi bukti bahwa kesadaran hukum dan kepedulian terhadap lingkungan semakin meningkat,” ujar Kompol Satya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Demak Ungkap Kasus Perjudian

 

Miras tersebut disita dari sejumlah warung dan tempat hiburan malam yang kedapatan menjual minuman beralkohol secara ilegal. Dalam upaya penindakan, Polres Demak juga menggandeng Polres Grobogan untuk menelusuri mata rantai distribusi bahan baku es moni (arak), yang diketahui berasal dari wilayah Grobogan.

“Koordinasi lintas wilayah penting untuk memutus distribusi bahan baku minuman keras tradisional seperti arak. Kami juga akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyesuaikan langkah-langkah penindakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku,” tambahnya.

Kompol Satya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran miras, terutama yang menyasar anak-anak dan remaja. Ia mengajak orang tua dan masyarakat luas untuk memberikan edukasi mengenai bahaya konsumsi miras, khususnya es moni, yang kerap dikonsumsi oleh kalangan muda.

Baca Juga :  Wakapolres Lubuk Linggau Kompol H. Asep Supriadi Melaksanakan Pemantauan Langsung Terhadap Pelaksanaan Tugas Personel di Pos Pelayanan Dan Pos Pengamanan Dalam Rangka Operasi Lilin 2024,

“Kepada para penjual, kami tegaskan untuk tidak memperjualbelikan miras, baik itu pabrikan maupun oplosan, kepada anak-anak di bawah umur. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga tanggung jawab moral kita bersama,” pungkasnya.

Polres Demak menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terutama di wilayah hukum Polres Demak.

Rep _ Sulton

Berita Terkait

FKIP Universitas Terbuka Gelar Pelatihan e-Modul Mindfulness untuk Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru BK Sukabumi
PLN UP3 Grobogan Sukseskan Program “Power Hero” Sambut Hari Pahlawan, Diskon Tambah Daya Hingga 50%
Highlight Kegiatan Undian Bank BKK Purwodadi Tahun 2025
Laskar Merah Putih Jawa Tengah Rayakan HUT ke-25, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Persatuan
Dugaan Penistaan Agama di Klub Karaoke Paradise Bandungan, PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas
Pameran Ekonomi Kreatif Jadi Wadah Promosi Produk Unggulan Lokal Rembang  
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Pemalang Inspiring Teacher 2025 Menuai Sorotan, Praktisi Hukum Sebut Pungutan Rp200 Ribu Tidak Sah  

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 05:28 WIB

FKIP Universitas Terbuka Gelar Pelatihan e-Modul Mindfulness untuk Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru BK Sukabumi

Jumat, 14 November 2025 - 20:21 WIB

PLN UP3 Grobogan Sukseskan Program “Power Hero” Sambut Hari Pahlawan, Diskon Tambah Daya Hingga 50%

Minggu, 9 November 2025 - 21:34 WIB

Highlight Kegiatan Undian Bank BKK Purwodadi Tahun 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Laskar Merah Putih Jawa Tengah Rayakan HUT ke-25, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Persatuan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Dugaan Penistaan Agama di Klub Karaoke Paradise Bandungan, PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas

Berita Terbaru