MIM, Jawa Tengah 27 Juli 2025
Kabupaten Pekalongan, Mediaindonesiamaju.com– Kabupaten Pekalongan kini tengah menghadapi situasi darurat limbah industri, khususnya dari sektor usaha cucian jeans yang marak di wilayah tersebut. Sejumlah warga mengeluhkan kondisi sungai yang keruh dan mengeluarkan bau kimia yang menyengat. Diduga kuat, para pengusaha tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP) dalam pengelolaan limbah industri mereka.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aliran sungai di beberapa titik mengalami perubahan warna yang mencolok, disertai aroma bahan kimia yang menyengat. Kondisi ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan lingkungan.
Namun, saat tim media mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pekalongan melalui sambungan telepon WhatsApp, justru mendapatkan tanggapan yang mengejutkan. Kasat Reskrim menyarankan agar pemberitaan mengenai limbah ini dihentikan dengan alasan khawatir akan adanya laporan pencemaran nama baik.(07/25)
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan bahwa limbah dari cucian jeans tersebut tidak termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan tidak membahayakan. Ia juga menambahkan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak dapat bertindak karena hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat.(07/25)
Pernyataan tersebut langsung memantik reaksi dari warga. Banyak yang menilai bahwa pernyataan Kasat Reskrim seolah menunjukkan sikap tutup mata terhadap fakta di lapangan. “Kami sangat kecewa. Apa harus tunggu jatuh korban dulu baru dianggap serius? Jelas-jelas limbahnya mencemari sungai. Warnanya berubah, baunya menyengat. Ini bukan hal sepele,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap tegas terhadap pelaku industri yang mencemari lingkungan. Mereka juga mendorong lembaga-lembaga terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, untuk turun langsung menindaklanjuti laporan dan melakukan uji laboratorium terhadap kandungan limbah yang mencemari sungai.
Kasus ini menjadi sorotan tajam atas lemahnya pengawasan dan dugaan adanya pembiaran terhadap pencemaran lingkungan yang nyata. Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin dampaknya akan semakin meluas dan membahayakan masyarakat serta ekosistem sekitar.
Rep_Fiqih