Oknum KOMIT Diduga Potong Insentif Imam Masjid, Program Religius Pemkab Kuningan Ternoda

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Barat 14 Juli 2025

KUNINGAN – Program insentif senilai Rp1 miliar yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk para Imam Tajug dan Guru Ngaji sejatinya merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam membina kehidupan spiritual masyarakat. Namun, semangat mulia tersebut tercoreng oleh dugaan praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum pengurus internal Komunitas Imam Tajug (KOMIT).

Sejumlah Imam Tajug mengaku mendapat permintaan dari pengurus tingkat bawah KOMIT untuk mengembalikan sebagian dana insentif yang telah mereka terima. Nilai yang diminta bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per orang, tanpa alasan atau kejelasan penggunaan dana.

“Uangnya kami terima utuh, tapi disuruh setor kembali. Tidak tahu untuk apa, yang minta juga pengurus kami sendiri,” ujar salah satu Imam Tajug yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (12/7/2025).
“Kami tidak enak menolak, tapi dalam hati bertanya-tanya, ini maksudnya apa?” imbuhnya.

Manipulasi di Balik Niat Baik

Dugaan pemotongan ini menimbulkan kekecewaan mendalam, terutama karena dilakukan oleh pihak internal KOMIT sendiri. Praktik semacam ini tidak hanya melukai para penerima manfaat, tetapi juga mencederai marwah institusi keagamaan. Mereka yang seharusnya menjadi pelindung nilai-nilai spiritual justru diduga memanfaatkan kepercayaan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Merasa Dikriminalisasi Polres Grobogan - Suwarno Gandeng Kuasa Hukum Ajukan Peninjauan Kembali

Hal ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas pengelolaan dana keagamaan, terutama ketika program ini digagas dengan niat baik oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, untuk membangun masyarakat religius dan memberikan penghargaan kepada penjaga moral umat.

Pemerintah Daerah Dikhianati

Program insentif untuk Imam dan Guru Ngaji merupakan simbol kepedulian pemerintah terhadap pembinaan umat. Namun, jika dugaan manipulasi ini benar adanya dan dibiarkan berlarut-larut, maka bukan hanya nilai program yang rusak, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan organisasi keagamaan.

Baca Juga :  Apresiasi untuk Satpol PP Pemalang, Tole Gondrong Beri Dukungan untuk Penegakkan Peraturan Daerah   

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah mencoba menghubungi Ketua KOMIT Kabupaten Kuningan berinisial S.S untuk mendapatkan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Namun, belum ada tanggapan yang diberikan. Diamnya pihak KOMIT pusat di tengah tudingan ini menimbulkan pertanyaan lebih besar: apakah mereka mengetahui praktik ini dan membiarkannya?

Saatnya Transparansi dan Evaluasi

Momen ini seharusnya menjadi titik evaluasi bagi Pemkab Kuningan. Tidak cukup hanya membuat program berniat baik tanpa pengawasan yang ketat. Pemerintah harus hadir untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Imam Tajug dan Guru Ngaji yang telah membimbing umat dengan tulus pantas menerima hak mereka secara penuh, tanpa tekanan atau pemotongan. Program keagamaan harus menjadi sumber cahaya, bukan bayang-bayang yang diselimuti kecurigaan dan ketidakadilan.

Sumber: Mulus Mulyadi
Editor: MediaIndonesiaMaju

Berita Terkait

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  
DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan
Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug
216 Orang Terdampak Dugaan Keracunan MBG, Mahasiswa Untag Adukan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora  
NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  
SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   
Bupati Demak Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tekankan Efisiensi dan Percepatan Anggaran  
DPRD Demak dan Bupati Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Wujud Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Daerah  

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:19 WIB

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:36 WIB

Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug

Rabu, 9 September 2026 - 19:38 WIB

NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  

Rabu, 9 September 2026 - 19:36 WIB

SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   

Berita Terbaru