Tambang Galian C Tegalrejo Kembali Beroperasi Usai Pemeriksaan ESDM, Dinyatakan Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN — Tambang galian C di wilayah Tegalrejo yang sebelumnya sempat menghentikan aktivitas operasional, kini kembali beroperasi setelah dilakukan pemeriksaan dan kajian oleh pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, tambang yang disebut telah mengantongi perizinan resmi tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan untuk kembali menjalankan aktivitasnya.

Sebelumnya, aktivitas tambang Tegalrejo sempat mendapat penolakan dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan warga. Bahkan, aksi demonstrasi tersebut sempat diwarnai kericuhan dan tindakan kekerasan. Massa juga mendesak agar kegiatan pertambangan dihentikan serta meminta agar legalitas dan perizinan tambang kembali dikaji.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga

Menindaklanjuti persoalan tersebut, pihak ESDM kemudian turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan kajian ulang terhadap kegiatan pertambangan.

Hasil pemeriksaan menjadi dasar bahwa tambang tersebut dapat kembali beroperasi karena dinilai telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang dipersyaratkan.

Kembalinya aktivitas tambang ini sekaligus menunjukkan bahwa persoalan legalitas dan kelayakan operasional seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pemeriksaan dan kajian oleh instansi yang berwenang, bukan semata-mata berdasarkan tekanan massa.

Di sisi lain, muncul pula tudingan bahwa aksi penolakan sebelumnya diduga merupakan aksi masa bayaran yang tidak sepenuhnya murni merupakan aspirasi masyarakat dan disebut-sebut memiliki kepentingan tertentu. Bahkan terdapat dugaan bahwa aksi tersebut berkaitan dengan kepentingan pelaku usaha tambang lain yang belum memiliki legalitas.

Baca Juga :  Penjualan Seragam Melalui Koperasi SMP Negeri di Grobogan Disebut Bentuk Pelayanan, Bukan Paksaan

Namun, tudingan mengenai adanya kepentingan pengusaha galian C ilegal maupun muatan politik dalam aksi tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak yang dituding.

Dengan telah dilakukannya pemeriksaan oleh ESDM dan dinyatakan memenuhi persyaratan, tambang galian C Tegalrejo kini kembali beroperasi. Masyarakat pun diharapkan dapat mengawal aktivitas pertambangan agar tetap berjalan sesuai izin, aturan lingkungan, serta ketentuan keselamatan yang berlaku.

Rep_fq

Berita Terkait

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:13 WIB

EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB