MIM, LAMPUNG, 20 NOVEMBER 2025
Lampung Selatan – Mediaindonesiamaju.com Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, Ismail fraksi (PKB), menyatakan akan segera turun langsung ke lokasi proyek rehab gedung SD Satu Pamulihan, Kecamatan Way Sulan, untuk mengklarifikasi dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Langkah ini diambil menyusul ramainya pemberitaan di media sosial mengenai proyek tersebut.

Ismail menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif terkait proyek yang dikerjakan oleh CV Mudia Karya dengan anggaran APBD sebesar Rp632.761.911,40 dan masa pengerjaan 120 hari kalender (tahun 2025).
“Kami akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan apakah proyek ini sudah sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan. Penting bagi kami untuk mendapatkan gambaran yang jelas sebelum mengambil kesimpulan,” ujar Ismail.

Sejumlah informasi yang beredar di media sosial menyebutkan adanya beberapa temuan di lapangan, antara lain:
– Batu bata tambahan sofi-sofi yang belum diplester
– Besi coran gantung yang masih mengelupas tidak diperbaiki dahulu sudah dipasang plafon
– Pembangunan sekat kamar mandi yang hanya menggunakan cor sloof tanpa pondasi batu.
Terkait hal ini, Ismail menekankan pentingnya untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan. “Kami tidak ingin berspekulasi sebelum melihat sendiri kondisi yang sebenarnya. Kami akan berupaya mendapatkan informasi dari berbagai pihak, termasuk pihak sekolah, pelaksana proyek, dan Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Ismail juga mengingatkan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga harus dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan proyek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi siswa dan guru di SD Satu Pamulihan,” pungkasnya.
Pihak Dinas Pendidikan hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Diharapkan, dengan turun tangannya DPRD Lampung Selatan, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan transparan.
Rep : Yoyon










