Kuasa Hukum Bagas Adu Mulut Dengan Oknum Yang Mengatasnamakan Pengawasan PT Fuhua di Pati  

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 03 JANUARI 2025

Pati, – Mediaindonesiamaju.com Gegara adanya kesepakatan penutupan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur tas dan barang-barang aksesoris perjalanan oleh PT Fuhua Travel Goods Indonesia bersama kuasa hukum warga Panambunan, Kecamatan Margorejo, Pati Jawa Tengah.

 

Kuasa hukum warga Desa Penambuhan, CBP Law Office Bagas Pamenang SH, MH, pada hari Jumat, tanggal 2 Januari 2026 mendatangi PT Fuhua Travel Goods Indonesia di Pati, Jawa Tengah.

 

Kedatangan Advokat Bagas bersama warga desa Penambuhan sempat heran dikarenakan PT Fuhua masih beroperasi pembangunan pabrik, Advokat Bagas dan warga Panambunan sudah ada kesepakatan bisa beroperasi izin harus komplit. Namun, sempat bersitegang dengan salah satu yang mengatasnamakan pengawas proyek PT Fuhua Travel Goods Indonesia. Setelah dikroscek oleh Advokat Bagas, dia aparat kepolisian aktif dari Polsek Gabus, Kabupaten Pati.

Baca Juga :  Warga Terancam Digusur Demi Koperasi Merah Putih, Sudah Menempati Lahan Lebih dari 30 Tahun.

 

Advokat Bagas menceritakan kronologi permasalahan yang timbul di PT Fuhua Travel Goods Indonesia dengan adanya dugaan bekingan dari oknum kepolisian, KTP sudah saya cek dan memang, dia mengakui anggota Polri dari Polsek Gabus, Pati. “Padahal, menurut Bagas, PT Fuhua Travel Goods Indonesia berada di wilayah Margorejo, Pati,” jelasnya. Sabtu (3/1/2026)

Baca Juga :  Diduga Jual Pupuk Di Atas HET, Kios UD Sumber Rejeki di Blora Dikeluhkan Petani

 

Bagas mengatakan kepolisian tidak boleh menjadi backup atau menjadi keterpemilikan suatu perusahaan yang mengakui sebagai kontraktor atau pengawas bangunan, gak boleh, kecuali ada Surat perintah (Sprint) dari kepolisian.

 

“Saya tanya KTA kepolisian gak ada, Sprint gak ada, hanya menunjukkan KTP, tertulis kepolisian Republik Indonesia,” terangnya

 

Dari informasi yang diterima wartawan yang sempat bersitegang dan adu mulut dengan kuasa hukum warga Panambunan Pati Bagas Pamenang ialah oknum polisi dari Polsek Gabus, Pati yang berinisial AS.

 

Rep : Wibowo

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB