PC Pagar Nusa Demak Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Pengeroyokan Mranggen, Tujuh Tersangka Telah Ditetapkan  

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 03 JANUARI 2025

Demak — Mediaindonesiamaju.com Pada Jum’at (2/01/2025) bertempat di Sekretariat PAC Pagar Nusa Kecamatan Demak Kota, jajaran pengurus Pagar Nusa Kabupaten Demak menggelar pertemuan penting terkait perkembangan kasus tindak pidana pengeroyokan yang menewaskan salah satu anggotanya di wilayah Mranggen pada Jum’at (26/12/2025).

 

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Budiarto selaku Perwakilan Divisi Advokasi & Hukum PC Pagar Nusa Kabupaten Demak hadir mewakili Pimpinan Cabang, didampingi oleh Azmi Nabil (Wakil Sekretaris), Rudi Adi Saputra (Wakil Bendahara II), Fauzan Assofyan (Komandan Pasukan Inti Pagar Nusa Demak), serta Ahmad Alvin Rubianto selaku Pembina Pagar Nusa Kecamatan Demak Kota.

 

Rahmat Budiarto menegaskan bahwa PC Pagar Nusa Kabupaten Demak berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum yang saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Demak, serta mendukung sepenuhnya agar proses tersebut berjalan profesional, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Tangkap Pemuda Pemilik Sabu dalam Operasi Pekat Musi 2025

 

“Kami memastikan Pagar Nusa akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisasi terhadap korban dan keluarga,” tegas Rahmat.

 

Tujuh Tersangka Telah Ditetapkan

 

Rahmat juga menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Demak, sebanyak tujuh orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukum masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

 

Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran penyidik Satreskrim Polres Demak di bawah kepemimpinan IPTU Anggah Mardwi Pitriyono, yang dinilai progresif dan serius dalam menangani perkara ini.

 

Tak lupa, Rahmat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada LBH Pimpinan Pusat Pagar Nusa yang diketuai oleh Dr. Ahmad Muzzaka, S.H., M.H., beserta tim penasihat hukum yang ditugaskan, yakni Advokat Agus Munib, S.H., M.Kn dan Advokat Nanang Nassir, S.H., M.H., yang secara aktif mengawal jalannya proses hukum.

Baca Juga :  Kualitas Pekerjaan Proyek Pengaspalan Jalan di Pemalang Dipertanyakan, Warga Desa Gondang Desak Perbaikan

 

Himbauan Jaga Kondusifitas

 

Pada poin ketiga, Rahmat Budiarto menghimbau kepada seluruh anggota Pagar Nusa, khususnya di wilayah Demak dan sekitarnya, agar menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan aksi-aksi turun ke jalan.

 

“Kami mengajak seluruh keluarga besar Pagar Nusa untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas masyarakat. Hindari aksi solidaritas yang dapat memicu situasi tidak kondusif,” tegasnya.

 

Himbauan tersebut selaras dengan instruksi dalam surat edaran Pimpinan Pusat Pagar Nusa terkait peringatan Hari Jadi Pagar Nusa ke-40, yang momentum pelaksanaannya bertepatan dengan proses hukum kasus ini.

Pagar Nusa menegaskan akan terus berdiri di garda terdepan dalam menjaga marwah organisasi, memperjuangkan keadilan, serta menjaga persatuan dan kedamaian masyarakat.

 

Rep : Sulton

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB