PC Pagar Nusa Demak Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Pengeroyokan Mranggen, Tujuh Tersangka Telah Ditetapkan  

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 03 JANUARI 2025

Demak — Mediaindonesiamaju.com Pada Jum’at (2/01/2025) bertempat di Sekretariat PAC Pagar Nusa Kecamatan Demak Kota, jajaran pengurus Pagar Nusa Kabupaten Demak menggelar pertemuan penting terkait perkembangan kasus tindak pidana pengeroyokan yang menewaskan salah satu anggotanya di wilayah Mranggen pada Jum’at (26/12/2025).

 

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Budiarto selaku Perwakilan Divisi Advokasi & Hukum PC Pagar Nusa Kabupaten Demak hadir mewakili Pimpinan Cabang, didampingi oleh Azmi Nabil (Wakil Sekretaris), Rudi Adi Saputra (Wakil Bendahara II), Fauzan Assofyan (Komandan Pasukan Inti Pagar Nusa Demak), serta Ahmad Alvin Rubianto selaku Pembina Pagar Nusa Kecamatan Demak Kota.

 

Rahmat Budiarto menegaskan bahwa PC Pagar Nusa Kabupaten Demak berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum yang saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Demak, serta mendukung sepenuhnya agar proses tersebut berjalan profesional, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga :  Antisipasi DBD dan Jaga Kebersihan Lingkungan, Polsek Toroh Laksanakan Fogging

 

“Kami memastikan Pagar Nusa akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisasi terhadap korban dan keluarga,” tegas Rahmat.

 

Tujuh Tersangka Telah Ditetapkan

 

Rahmat juga menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Demak, sebanyak tujuh orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukum masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

 

Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran penyidik Satreskrim Polres Demak di bawah kepemimpinan IPTU Anggah Mardwi Pitriyono, yang dinilai progresif dan serius dalam menangani perkara ini.

 

Tak lupa, Rahmat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada LBH Pimpinan Pusat Pagar Nusa yang diketuai oleh Dr. Ahmad Muzzaka, S.H., M.H., beserta tim penasihat hukum yang ditugaskan, yakni Advokat Agus Munib, S.H., M.Kn dan Advokat Nanang Nassir, S.H., M.H., yang secara aktif mengawal jalannya proses hukum.

Baca Juga :  Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

 

Himbauan Jaga Kondusifitas

 

Pada poin ketiga, Rahmat Budiarto menghimbau kepada seluruh anggota Pagar Nusa, khususnya di wilayah Demak dan sekitarnya, agar menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan aksi-aksi turun ke jalan.

 

“Kami mengajak seluruh keluarga besar Pagar Nusa untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas masyarakat. Hindari aksi solidaritas yang dapat memicu situasi tidak kondusif,” tegasnya.

 

Himbauan tersebut selaras dengan instruksi dalam surat edaran Pimpinan Pusat Pagar Nusa terkait peringatan Hari Jadi Pagar Nusa ke-40, yang momentum pelaksanaannya bertepatan dengan proses hukum kasus ini.

Pagar Nusa menegaskan akan terus berdiri di garda terdepan dalam menjaga marwah organisasi, memperjuangkan keadilan, serta menjaga persatuan dan kedamaian masyarakat.

 

Rep : Sulton

Berita Terkait

Kuasa Hukum Dirut PT San Xiong Steel Indonesia Mengajukan Permohonan Untuk Masuk Sebagai Pihak dan Meminta Hakim Tunggal Objektif 
Pemerintah Demak Bergerak Cepat Tangani Warga Obesitas Ekstrem yang Viral
Gempar! Puluhan Jamaah Umrah di Grobogan Gagal Berangkat, diduga terdapat peran seorang tokoh kampung berinisial DM, WARGA SIAP TEMPUH JALUR HUKUM
MENGAKU SEBAGAI PETANI BAWANG MERAH MAS PENDI SEBENARNYA SEDANG MENYAMAR IA MERUPAKAN CEO GRUB LAGUNA
GEGER… PAD Desa Genengadal Jadi Sorotan Warga, Dugaan Uang Pengelolaan Pasar Desa Dikuasai Seorang Bidan berisial S  
Gelanggang Olahraga Desa Pilangpayung Terlihat Tidak Terawat, Warga Menilai Pemerintah Desa Kurang Inovatif
Kuasa Hukum Bagas Adu Mulut Dengan Oknum Yang Mengatasnamakan Pengawasan PT Fuhua di Pati  
Antisipasi DBD dan Jaga Kebersihan Lingkungan, Polsek Toroh Laksanakan Fogging

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:26 WIB

Kuasa Hukum Dirut PT San Xiong Steel Indonesia Mengajukan Permohonan Untuk Masuk Sebagai Pihak dan Meminta Hakim Tunggal Objektif 

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pemerintah Demak Bergerak Cepat Tangani Warga Obesitas Ekstrem yang Viral

Senin, 5 Januari 2026 - 22:59 WIB

Gempar! Puluhan Jamaah Umrah di Grobogan Gagal Berangkat, diduga terdapat peran seorang tokoh kampung berinisial DM, WARGA SIAP TEMPUH JALUR HUKUM

Senin, 5 Januari 2026 - 18:44 WIB

MENGAKU SEBAGAI PETANI BAWANG MERAH MAS PENDI SEBENARNYA SEDANG MENYAMAR IA MERUPAKAN CEO GRUB LAGUNA

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:29 WIB

GEGER… PAD Desa Genengadal Jadi Sorotan Warga, Dugaan Uang Pengelolaan Pasar Desa Dikuasai Seorang Bidan berisial S  

Berita Terbaru