Ada Apa Dengan Polres Blora – Kasus Penganiayaan di Blora Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 01 April 2025

BLORA,Mediaindonesiamaju.com – Hampir setahun berlalu sejak dua pemuda, AB dan MO, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja di wilayah Kridosono, Blora, pada April 2024. Namun, hingga kini, pihak Kepolisian Polres Blora masih belum memberikan penanganan yang memadai terhadap kasus tersebut.

AB, salah satu korban, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blora pada 19 April 2024. Sayangnya, hingga Maret 2025, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blora pada 19 April 2024, namun hingga kini kasus penganiayaan ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan,” ujar AB, Jumat (7/3/2025).

AB mengaku mengalami pusing dan lebam di kepala akibat kejadian tersebut. Ia juga menambahkan bahwa salah satu pelaku sempat dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan, namun setelah itu dirinya justru disuruh pulang tanpa ada perkembangan lebih lanjut.

“Sudah hampir setahun sejak laporan, namun tidak ada tanggapan dari pihak kepolisian. Saya sudah beberapa kali menanyakan, namun selalu disuruh menunggu. Saya kecewa,” tambah AB.

Baca Juga :  Forum Komunikasi Ulama-Umara Tingkat Kecamatan Demak Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Kota

Sementara itu, MO yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut, menjelaskan bahwa dirinya pada awalnya hanya berniat melerai, tetapi malah ikut menjadi sasaran pengeroyokan.

“Niat melerai, karena AB teman saya. Yang terjadi justru saya juga menjadi korban pengeroyokan tersebut,” ungkap MO.

MO mengalami luka serius di bagian kepala, bahkan harus mendapatkan beberapa jahitan di bagian belakang telinga.

Kesaksian di Lokasi Kejadian

Salah satu saksi, Mr. X, menyebut bahwa saat kejadian, korban sedang buang air kecil di wilayah timur Kridosono sebelum sekelompok pemuda mendekat dan mulai menganiaya mereka.

“Teman korban mencoba melerai, namun justru ikut dikeroyok,” ujar Mr. X.

Pada Minggu, 9 April 2025, korban kembali dipanggil oleh Unit 1 Tipidum Polres Blora. Namun, mereka mendapatkan informasi mengejutkan bahwa identitas pelaku dalam kasus ini dinyatakan hilang dari berkas kepolisian.

Korban menyayangkan kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk kelalaian dari pihak kepolisian. Mereka menegaskan bahwa saksi sebenarnya telah memberikan keterangan mengenai identitas pelaku pada 19 April 2024 di SPKT Polres Blora.

Baca Juga :  Dugaan Mark-Up Pembuatan Drainase RW 01 Desa Jatirogo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak Senilai Rp169.476.000

Respons Kepolisian

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, saat dikonfirmasi mengenai lambannya penanganan kasus ini menyatakan akan mengecek progres penyelidikan.

“Ya pak, terima kasih infonya, saya cek ke penyidik progres penanganannya sejauh mana,” ujar AKP Selamet saat dihubungi tim redaksi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (8/3/2025).

Sementara itu, salah satu anggota Reskrim Unit 1 (Tipidum) Polres Blora menuturkan bahwa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian telah dipanggil. Namun, salah satu pelaku yang sempat diamankan di Polres masih belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diambil, namun belum ada informasi lebih lanjut. Kami masih menunggu saksi lain yang bisa memberikan informasi lebih jelas,” ujar anggota Reskrim Unit 1 saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya.

Dengan perkembangan yang lambat ini, para korban berharap agar pihak kepolisian dapat segera memberikan kejelasan dan keadilan bagi mereka.

Rep_Fq

Berita Terkait

Pantai Pasir Putih, Salah Satu Destinasi Wisata Di Paser Yang Ramai Dikunjungi Wisatawan
Bupati OKU Diperiksa KPK Selama 5 Jam, Wartawan Kecolongan
Gelar Oprasi Ketupat 2025 Polres Demak Kerahkan 500 Pasukanya
Kasus Dugaan Pelecehan di Bekasi Berlanjut, Korban Tuntut Keadilan
Ratusan Hektare Lahan KLHK di Desa Genengsari Berubah Jadi Hutan Jagung, Petani Dipungut Biaya Sejak 2018
PKN Apresiasi Kapolres Supiori dan Jajarannya atas Penanganan Kasus Korupsi Dana Desa
Bea Cukai dan Pomdam IV Diponegoro Gerebek Pabrik Rokok Ilegal di Karangrayung Grobogan
Polres Simalungun Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Gudang Jagung Nagori Bosi Sinombah

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 20:39 WIB

Pantai Pasir Putih, Salah Satu Destinasi Wisata Di Paser Yang Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 1 April 2025 - 19:53 WIB

Ada Apa Dengan Polres Blora – Kasus Penganiayaan di Blora Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:54 WIB

Bupati OKU Diperiksa KPK Selama 5 Jam, Wartawan Kecolongan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:22 WIB

Gelar Oprasi Ketupat 2025 Polres Demak Kerahkan 500 Pasukanya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:01 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di Bekasi Berlanjut, Korban Tuntut Keadilan

Berita Terbaru