MIM,Jawa Tengah 01 April 2025
BLORA,Mediaindonesiamaju.com – Hampir setahun berlalu sejak dua pemuda, AB dan MO, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja di wilayah Kridosono, Blora, pada April 2024. Namun, hingga kini, pihak Kepolisian Polres Blora masih belum memberikan penanganan yang memadai terhadap kasus tersebut.
AB, salah satu korban, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blora pada 19 April 2024. Sayangnya, hingga Maret 2025, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blora pada 19 April 2024, namun hingga kini kasus penganiayaan ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan,” ujar AB, Jumat (7/3/2025).
AB mengaku mengalami pusing dan lebam di kepala akibat kejadian tersebut. Ia juga menambahkan bahwa salah satu pelaku sempat dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan, namun setelah itu dirinya justru disuruh pulang tanpa ada perkembangan lebih lanjut.
“Sudah hampir setahun sejak laporan, namun tidak ada tanggapan dari pihak kepolisian. Saya sudah beberapa kali menanyakan, namun selalu disuruh menunggu. Saya kecewa,” tambah AB.
Sementara itu, MO yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut, menjelaskan bahwa dirinya pada awalnya hanya berniat melerai, tetapi malah ikut menjadi sasaran pengeroyokan.
“Niat melerai, karena AB teman saya. Yang terjadi justru saya juga menjadi korban pengeroyokan tersebut,” ungkap MO.
MO mengalami luka serius di bagian kepala, bahkan harus mendapatkan beberapa jahitan di bagian belakang telinga.
Kesaksian di Lokasi Kejadian
Salah satu saksi, Mr. X, menyebut bahwa saat kejadian, korban sedang buang air kecil di wilayah timur Kridosono sebelum sekelompok pemuda mendekat dan mulai menganiaya mereka.
“Teman korban mencoba melerai, namun justru ikut dikeroyok,” ujar Mr. X.
Pada Minggu, 9 April 2025, korban kembali dipanggil oleh Unit 1 Tipidum Polres Blora. Namun, mereka mendapatkan informasi mengejutkan bahwa identitas pelaku dalam kasus ini dinyatakan hilang dari berkas kepolisian.
Korban menyayangkan kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk kelalaian dari pihak kepolisian. Mereka menegaskan bahwa saksi sebenarnya telah memberikan keterangan mengenai identitas pelaku pada 19 April 2024 di SPKT Polres Blora.
Respons Kepolisian
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, saat dikonfirmasi mengenai lambannya penanganan kasus ini menyatakan akan mengecek progres penyelidikan.
“Ya pak, terima kasih infonya, saya cek ke penyidik progres penanganannya sejauh mana,” ujar AKP Selamet saat dihubungi tim redaksi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (8/3/2025).
Sementara itu, salah satu anggota Reskrim Unit 1 (Tipidum) Polres Blora menuturkan bahwa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian telah dipanggil. Namun, salah satu pelaku yang sempat diamankan di Polres masih belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diambil, namun belum ada informasi lebih lanjut. Kami masih menunggu saksi lain yang bisa memberikan informasi lebih jelas,” ujar anggota Reskrim Unit 1 saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya.
Dengan perkembangan yang lambat ini, para korban berharap agar pihak kepolisian dapat segera memberikan kejelasan dan keadilan bagi mereka.
Rep_Fq