BK DPRD Klaten Bungkam! Aduan Perselingkuhan Legislator Mandeg, Ombudsman RI Turun Tangan

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MIM, JAWA TENGAH, 27 FEBRUARI 2025

KLATEN – Mediaindonesiamaju.com Dugaan perselingkuhan dan pelanggaran etik yang melibatkan H. Triyono (Fraksi Golkar), anggota DPRD Klaten, memasuki babak baru. Laporan yang telah diajukan oleh Gatot Handoko melalui kuasa hukumnya sejak 27 Juli 2024, hingga kini mandeg di Badan Kehormatan (BK) DPRD Klaten tanpa kejelasan.

Tak hanya itu, berbagai upaya untuk menanyakan tindak lanjut laporan—termasuk pada 29 Agustus 2024 dan 25 Januari 2025—juga tidak membuahkan hasil. BK DPRD Klaten terkesan menutup mata dan mengulur-ulur waktu.

Yang lebih ironis, terduga pelaku H. Triyono justru merupakan anggota BK DPRD Klaten, menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan. Alih-alih menangani aduan dengan transparan, BK justru diduga melindungi anggotanya sendiri dan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.

BK DPRD Klaten Diduga “Main Mata”, Gatot Handoko Lapor Ombudsman RI

Merasa laporannya tidak digubris, Gatot Handoko akhirnya memilih jalur lain dengan melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI pada 29 Januari 2025. Langkah ini diambil karena sudah tidak ada harapan dari BK DPRD Klaten untuk menyelesaikan permasalahan secara objektif dan adil.

Berbeda dengan BK yang diam seribu bahasa, Ombudsman RI langsung merespons cepat:

✅ 30 Januari 2025 – Ombudsman menyatakan verifikasi laporan lengkap dan dapat ditindaklanjuti.
✅ 10 Februari 2025 – Ombudsman resmi memulai pemeriksaan terhadap kasus ini.
✅ 11 Februari 2025 – Ombudsman mengirim surat klarifikasi kepada Ketua DPRD Klaten.
✅ 7 Maret 2025 – Ombudsman mengundang Gatot Handoko untuk menghadiri klarifikasi di kantor DPRD Klaten.

Baca Juga :  Kasus Kennedy Manurung: PK Sudah Diregistrasi MA, Benarkah Ada Kejanggalan dalam Proses Hukum

Langkah cepat Ombudsman RI ini memberikan harapan baru bagi masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan.

 

 

 

 

BK DPRD Klaten “Lempar Tanggung Jawab”, Ketua BK Berkilah

Sikap BK DPRD Klaten yang terus menghindar mendapat perhatian luas. Publik bertanya-tanya, mengapa lembaga yang seharusnya menegakkan disiplin justru terkesan melindungi pelanggar?

Ketua BK DPRD Klaten, Ruslan (Fraksi PKB), saat dikonfirmasi pada 5 Desember 2024, justru memberikan jawaban yang semakin memperkeruh keadaan. Ia berdalih bahwa kasus ini telah ditangani oleh BK periode sebelumnya di bawah kepemimpinan Dwi Atmaja (Fraksi Gerindra).

Namun, hingga kini, tidak ada hasil konkret dari penanganan yang disebut-sebut telah dilakukan oleh BK sebelumnya. Pernyataan Ruslan semakin menguatkan dugaan bahwa BK DPRD Klaten berusaha menutupi kasus ini dan “cuci tangan” dari tanggung jawab.

“Rakyat mengadu kepada wakil rakyat, tapi aduannya mandeg. Harus mengadu ke mana lagi? Apa harus mengadu ke DAMKAR?” ujar Gatot Handoko dengan nada kecewa.

Ketika tim Media mencoba mengonfirmasi Ketua BK DPRD Klaten, Ruslan, pada 20 Februari 2025 pukul 09.21 WIB, tidak ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Demak Ungkap Kasus Perjudian

Konflik Kepentingan di BK DPRD Klaten? Publik Pertanyakan Integritas Legislator

Fakta bahwa H. Triyono, yang merupakan terlapor dalam kasus ini, masih duduk di BK DPRD Klaten menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas lembaga tersebut. Seharusnya, BK sebagai badan pengawas etik bertindak tegas tanpa intervensi politik atau kepentingan pribadi.

Namun, dalam kasus ini, BK DPRD Klaten justru seolah menjadi “benteng perlindungan” bagi anggotanya sendiri. Masyarakat Klaten pun mulai meragukan kredibilitas lembaga ini dalam menegakkan kode etik dan disiplin para wakil rakyat.

BK DPRD Klaten Dinilai Gagal, Publik Desak Evaluasi Total

Kasus ini semakin menegaskan bahwa pengawasan internal terhadap anggota legislatif di Klaten bermasalah. Jika benar ada unsur konflik kepentingan di BK DPRD Klaten, maka sistemnya harus dievaluasi total agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Beberapa elemen masyarakat, termasuk aktivis antikorupsi dan organisasi sipil, mulai mendesak agar DPRD Klaten melakukan reformasi BK agar lebih transparan dan akuntabel. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah ini akan semakin tergerus.

Publik kini berharap Ombudsman RI bisa menguak tabir ketidakjelasan kasus ini dan memastikan hukum serta etika tetap ditegakkan, tanpa pandang bulu.

Red / Latif

Berita Terkait

Jurnalis SW Ditemukan Tewas di Hotel D’Paragon, Pimpinan Media Minta Polisi Usut Tuntas
Viral! CCTV Ungkap Aksi Pengeroyokan Brutal di Sukabumi, Diduga Libatkan Oknum Polisi
Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar
Laporan Pemalsuan Akta Mandek, Warga Aik Darek Kecewa terhadap Penanganan Polres Lombok Tengah
Polres Lubuk Linggau Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Jajaran Kepolisian
Pembangunan Pagar di Pantai Elak-Elak Sekotong, Masyarakat dan Wisatawan Merasa Dirugikan
Pantai Pasir Putih, Salah Satu Destinasi Wisata Di Paser Yang Ramai Dikunjungi Wisatawan
Ada Apa Dengan Polres Blora – Kasus Penganiayaan di Blora Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 00:14 WIB

Jurnalis SW Ditemukan Tewas di Hotel D’Paragon, Pimpinan Media Minta Polisi Usut Tuntas

Minggu, 6 April 2025 - 23:36 WIB

Viral! CCTV Ungkap Aksi Pengeroyokan Brutal di Sukabumi, Diduga Libatkan Oknum Polisi

Minggu, 6 April 2025 - 02:53 WIB

Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Jumat, 4 April 2025 - 13:49 WIB

Laporan Pemalsuan Akta Mandek, Warga Aik Darek Kecewa terhadap Penanganan Polres Lombok Tengah

Jumat, 4 April 2025 - 10:40 WIB

Polres Lubuk Linggau Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Jajaran Kepolisian

Berita Terbaru