Diduga Adanya Markup Proyek Irigasi Ditjen PSP Kementrian Pertanian Bersumber APBN Senilai Rp 112.800.000

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

MIM, JAWA TENGAH, 3 FEBRUARI 2025

REMBANG, JATENG – mediindonesiamaju.com Proyek irigasi perpompaan bersumber dari Dana APBN Ditjen PSP Kementrian Pertanian tahun 2024 sebesar Rp 112.800.000 di Desa Jukung, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang yang notabene swakelola, diduga malah dipihakketigakan/diborongkan.

Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Rembang, Agus saat disinggung terkait masalah tersebut, dia mengatakan, kalau untuk tenaga ahli seperti pengeboran bisa diambilkan tenaga ahli dari luar.

“Idealnya, pekerjaan swakelola untuk tenaga dan tukang kita harapkan bisa memberdayakan kelompok dan warga sekitar,” terangnya.

 

“Tapi kita pernah kelapangan kesulitan mencari tenaga lokal karena ada yang sedang kerja ditempat lain. Sementara pekerjaan harus ditarget waktu dan itu harus selesai. Mungkin kondisi-kondisi itu yang harus bijak menyikapi di lapangan,” lanjut Agus, saat dikonfirmasi tim Suara Jateng melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (1/2/2025).

Sementara itu, EN pihak ketiga (pemborong) pekerjaan tersebut saat dikonfirmasi tim Suara Jateng melalui WhatsApp pribadinya, dirinya tidak merespon.

Baca Juga :  Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Lubuk Linggau Menggelar Acara Bakti Sosial

Terpisah, Titik yang merupakan bendahara UPKK (Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan) pekerjaan tersebut, saat dikonfirmasi, ia mengatakan, sewaktu pencairan dirinya cuma mencairkan dana saja.

 

 

“Sehabis itu langsung saya serahkan sama pemborong warga Lambangan yang bernama EN. Bahkan pekerjaan itu dikerjakan orang jauh semua dan desa terima jadi. Bahkan saya dikasih Rp 2.000.000,” terang titik.

“Mungkin yang untung bayak adalah pemborongnya, perkiraan total semua sekitar Rp 70.000.000. Itu untuk pembelian pralon, dompeng dan pembangunan,” lanjutnya titik.

Senada, ketua klompok tani Desa Jukung, Kecamatan Bulu, Syaifudin Amin saat disinggung terkait pekerjaan irigasi perpompaan swakelola tersebut, ia membenarkan bahwa pekerjaan itu dipihakketigakan.

“Hiya yang mengerjakan EN dan yang mengerjakan adalah warga tetangga desa dan bukan warga Desa Jukung, Kecamatan Bulu,“ tandas Syaifudin Amin.

Sebagai informasi, Swakelola adalah cara memperoleh barang atau jasa yang dikerjakan sendiri oleh pihak yang berwenang.

Swakelola dapat dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok masyarakat.

Baca Juga :  Putusan Pengadilan Negeri Sukadana: Tanah Sah Milik Para Tergugat

Swakelola merupakan salah satu cara untuk memenuhi pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ).

Swakelola dapat dilakukan ketika barang atau jasa yang dibutuhkan tidak dapat disediakan atau tidak diminati oleh pelaku usaha.

Pelaksanaan swakelola dilakukan oleh tim swakelola yang terdiri dari tim perencana, tim pelaksana, dan tim pengawas.

Perencanaan kegiatan swakelola meliputi: Uraian kegiatan yang akan dilaksanakan, Waktu pelaksanaan, Produk yang dihasilkan, Besarnya pembiayaan, Jadwal pelaksanaan pekerjaan.

Sementara itu, Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) adalah unit yang ditunjuk oleh Ketua Kelompok Tani sekurang-kurangnya 1 (satu) orang disetujui Tim Teknis Kabupaten yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang menguji tagihan, memerintahkan pembayaran dan melaksanakan pembayaran dan tidak boleh rangkap.

Diketahui, prasasti yang terpasang dilokasi tertulis, Pemerintahan Kabupaten Rembang, Dinas pertanian dan pangan.

Irigasi perpompaan (irigasi perpompaan besar).

Klompok tani Ngudi Berkah.

Desa Jukung, Kecamatan Bulu.

Nilai : Rp 112.800.000.

Sumber Dana : APBN Ditjen PSP Kementrian Pertanian RI TA 2024.

Red / Latif

Berita Terkait

Laporan Pemalsuan Akta Mandek, Warga Aik Darek Kecewa terhadap Penanganan Polres Lombok Tengah
Polres Lubuk Linggau Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Jajaran Kepolisian
Pembangunan Pagar di Pantai Elak-Elak Sekotong, Masyarakat dan Wisatawan Merasa Dirugikan
Pantai Pasir Putih, Salah Satu Destinasi Wisata Di Paser Yang Ramai Dikunjungi Wisatawan
Ada Apa Dengan Polres Blora – Kasus Penganiayaan di Blora Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa
Bupati OKU Diperiksa KPK Selama 5 Jam, Wartawan Kecolongan
Gelar Oprasi Ketupat 2025 Polres Demak Kerahkan 500 Pasukanya
Kasus Dugaan Pelecehan di Bekasi Berlanjut, Korban Tuntut Keadilan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 13:49 WIB

Laporan Pemalsuan Akta Mandek, Warga Aik Darek Kecewa terhadap Penanganan Polres Lombok Tengah

Jumat, 4 April 2025 - 10:40 WIB

Polres Lubuk Linggau Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Jajaran Kepolisian

Kamis, 3 April 2025 - 17:36 WIB

Pembangunan Pagar di Pantai Elak-Elak Sekotong, Masyarakat dan Wisatawan Merasa Dirugikan

Rabu, 2 April 2025 - 20:39 WIB

Pantai Pasir Putih, Salah Satu Destinasi Wisata Di Paser Yang Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 1 April 2025 - 19:53 WIB

Ada Apa Dengan Polres Blora – Kasus Penganiayaan di Blora Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa

Berita Terbaru