Diduga Mantan RW Gelapkan Dana KB/Kampung Baru Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 10 MARET 2025

Blora, Mediaindonesiamaju.com – Mantan Ketua RW Kampung Baru, Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, berinisial JS, diduga telah menggelapkan dana iuran warga dan dana kegiatan desa selama masa jabatannya. Dugaan ini terungkap setelah sejumlah warga dan bendahara desa mengungkapkan ketidakjelasan penggunaan dana yang selama ini terkumpul.

Salah satu warga setempat, RQ, mengungkapkan kecurigaannya mengenai penggunaan iuran warga. “Selama ini, kami sudah membayar iuran sebesar 100 ribu per orang dan 150 ribu per rumah, tapi kami tidak tahu jelas untuk apa uang itu digunakan. Ada beberapa acara adat desa yang tidak dilaksanakan, dan tidak ada kontribusi pembangunan di kampung baru,” ujarnya. Riqi juga mempertanyakan mengapa kegiatan seperti Sedekah Bumi yang biasa dilaksanakan di desa justru menarik iuran tambahan, namun tak ada kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga :  Proyek Siluman Peningkatan Lapangan Desa Bakung Diduga Membahayakan Pengguna Jalan

Dalam konfirmasi kepada media, Munir, mantan Bendahara RW yang menjabat selama periode tersebut, mengungkapkan keluhan serupa. “Pak JS sering memberikan uang kas, tetapi setelah itu diminta kembali dengan alasan untuk perbaikan jalan dan biaya kegiatan. Jika saya ingatkan untuk memberikan kas, baru beliau memberi, namun uang itu selalu diminta lagi dengan alasan yang sama. Selama tiga tahun terakhir, tidak ada uang kas yang diserahkan untuk kas RW,” ungkap Munir. “Uang yang diberikan hanya sekitar tiga juta, tetapi setelah itu diminta lagi. Sementara itu, tidak ada transparansi mengenai pemasukan dan penggunaan dana kepada bendahara maupun para RT.”

Baca Juga :  Forum Komunikasi Ulama-Umara Tingkat Kecamatan Demak Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Kota

Munir juga menambahkan bahwa iuran untuk keamanan lingkungan sudah ada, tetapi setiap kali ada kegiatan seperti senam, jika warga tidak hadir, mereka dikenakan denda sebesar 30 ribu rupiah, namun ia tidak tahu jelas ke mana uang tersebut digunakan.

Kejadian ini memicu keresahan di kalangan warga Kampung Baru yang berharap adanya penyelesaian atas dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama.

Pihak berwajib Dan Desa diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan adil dan transparan.

Red / Latif

Berita Terkait

Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi
Ratusan Warga Karanganyar Terancam Alihkan Layanan Air dari PAMSIMAS ke PDAM
Dua Pemuda Panca Jaya Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu
Diduga Tak Fair, Rinduwan dan Pendukungnya Tolak Hasil Konfercab GP Ansor Grobogan
Media Indonesia Maju Berperan dalam Reuni Akbar Abeturen SPG/KPG Negeri Amuntai
GEGER WARGA JAMBI! MENGADU: DUA OKNUM POLISI POLRES MUARO BUNGO DIDUGA INTIMIDASI, PAKSA TANDATANGAN, DAN SEBABKAN SEORANG IBU STROKE DI TEMPAT
Kadivhubinter Polri Resmi Buka Latihan Pra Penugasan Satgas FPU 7 MINUSCA
Proyek Rabat Beton di Desa Kenteng Sari Diduga Bermasalah, Warga Pertanyakan Kualitas dan Transparansi Anggaran

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 10:18 WIB

Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:45 WIB

Ratusan Warga Karanganyar Terancam Alihkan Layanan Air dari PAMSIMAS ke PDAM

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:18 WIB

Dua Pemuda Panca Jaya Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 14:57 WIB

Diduga Tak Fair, Rinduwan dan Pendukungnya Tolak Hasil Konfercab GP Ansor Grobogan

Minggu, 27 April 2025 - 08:50 WIB

Media Indonesia Maju Berperan dalam Reuni Akbar Abeturen SPG/KPG Negeri Amuntai

Berita Terbaru