MIM,Jatim 27 February 2025
Banyuwangi ,Mediaindonesiamaju.com– Seorang wanita bernama YTW, yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan sejak September 2024 harus menerima kenyataan pahit, Suaminya, ZAM, secara tiba-tiba menggugat cerai pada 05 Februari 2025, tanpa alasan yang jelas. Yang lebih mengejutkan, YTW mendapati bahwa suaminya diduga telah menikah siri dengan seorang oknum guru SDN 4 Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi,Asal Situbondo berinisial MJ pada tanggal 13 Februari 2025.

Dalam percakapan via WhatsApp pada 27 Februari 2025, YTW mengaku terpukul dan tidak menyangka suaminya tega berkhianat di saat ia berjuang di luar negeri demi meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Saya di sini hanya bisa menangis. Kok begitu teganya suami saya? Tidak memikirkan nasib saya dan anak-anak demi seorang pelakor,” ujar YTW.
Kakak kandung YTW, Ismi, juga merasa prihatin dengan kondisi adiknya
Ismi juga menyoroti dugaan pernikahan siri antara ZAM dan MJ yang terjadi pada 13 Februari 2025, sementara pemanggilan sidang gugatan cerai pertama pengadilan baru dilaksanakan sehari setelahnya, yaitu 14 Februari 2025. Ia menuding ZAM telah memberikan keterangan palsu dalam pengajuan proses gugatan cerai tersebut.
Ismi mengadukan tindakan MJ ke Dinas Pendidikan Banyuwangi, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), serta Kepala SDN 4 Sumbersewu, meminta agar tindakan MJ sebagai seorang pendidik yang diduga merusak rumah tangga orang lain mendapatkan sanksi.
Kasus ini tidak hanya berdampak pada YTW, tetapi juga pada kedua anaknya yang kini kerap terlihat murung dan sering tidak masuk sekolah. Ismi berharap ada keadilan bagi adiknya dan keponakannya, serta meminta pihak terkait untuk menindak tegas perilaku yang dianggap merugikan keluarga YTW.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dan pengaduan yang telah diajukan.
Rep_Yoyok.