Ditetapkan Tersangka, Kades Rejosari Diduga Kirim Suruhan untuk Menganiaya Korban! Fakta Baru Terkuak di Polres Demak

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 5 November 2025

DEMAK ,Mediaindonesiamaju.com— Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Eko, semakin panas. Meski pihak kuasa hukum berdalih bahwa sang kades hanya berusaha meleraikan keributan, fakta di lapangan justru mengarah sebaliknya — korban malah dikeroyok oleh orang-orang suruhan sang kades!

Pada Rabu (5/11/2025) sore, Eko menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Demak, Jawa Tengah. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Choirun Nidzar Alqodari. Nidzar mengklaim pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara dan menyampaikan bahwa kliennya telah berupaya mencari perdamaian atau restorative justice.

Namun, fakta yang beredar di lapangan berbeda 180 derajat. Berdasarkan informasi dan bukti visum yang diterima redaksi, pelapor justru menjadi korban pengeroyokan, bukan sebaliknya. Wajah korban tampak lebam dan bonyok akibat pukulan, diduga dilakukan oleh suruhan sang kades setelah kejadian di acara dangdut Desa Sumberjo, Babadan.

Baca Juga :  Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana Memimpin Langsung Prosesi Pemakaman Secara Kedinasan Anggota Polri

Seorang sumber yang enggan disebut namanya menyebutkan, “Pelapor itu malah dikeroyok rame-rame. Katanya disuruh orang Kades Rejosari. Mukanya sampai bengkak semua, sudah ada visum-nya kok.”

Sementara itu, kuasa hukum Kades Rejosari tetap bersikukuh bahwa kliennya tidak berniat menyerang siapa pun. Menurut Nidzar, Eko hanya datang untuk mencegah konflik antarwarga setelah menerima laporan bahwa ada pemuda mabuk yang memukul operator sound system asal Rejosari.

“Pak Lurah justru ingin mendamaikan. Tapi malah diserang sepuluh orang di jembatan. Itu spontan, bukan direncanakan,” tegas Nidzar.

Baca Juga :  Kapolres Dan Dandim Bersama Bupati Grobogan Pantau Titik Operasi Ketupat untuk Pastikan Kamtibmas Jelang Idul Fitri 1446 H

Namun, pernyataan tersebut kini mulai dipertanyakan publik, karena muncul dugaan kuat adanya upaya penyerangan balik oleh kelompok tertentu yang diduga terafiliasi dengan pihak Rejosari.

Kini, meski masih berstatus tersangka, Eko dan tim hukumnya tetap berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun dengan adanya bukti visum dan laporan pengeroyokan terhadap pelapor, publik menilai jalan damai tampaknya semakin sulit ditempuh.

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat Demak, karena melibatkan seorang kepala desa aktif yang seharusnya menjadi teladan dan penjaga kondusivitas wilayah — bukan malah terseret kasus kekerasan antarwarga.

Rep_sulton

Berita Terkait

Polres Grobogan Gelar Prarekonstruksi Kasus Kematian Pemuda di Pulokulon, 26 Adegan Diperagakan  
Nyaris Terjun ke Jurang, Minibus Pengangkut Solar Ilegal “Nyungsep” di Jalan KNPI Blora  
Putusan Sidang Kasus Tipu Gelap TKI yang Melibatkan Mantan Kades Wolo, Ahmad Supriyono dan Sri Sutikno: Kedua Pelaku Dijatuhi Pidana  
Warga Kebondalem Pemalang Akhirnya Bernapas Lega: Banjir Bertahun-tahun Teratasi Berkat Perjuangan Anggota DPRD Heru Kundhimiarso  
Tiga Tahun, Gedung MPP Rembang Belum Memiliki Genset dan Minimnya Lahan Parkir
Skandal Kredit Fiktif di Tegal: Kejaksaan Ungkap Jaringan Korupsi di Bank BUMN, Kerugian Negara Diduga Capai Miliaran Rupiah
HUT Desa Mulya Agung ke-10 Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPRD, Camat, dan Tokoh Masyarakat  
Skandal Pilperades Demak: Untag Cirebon dan UNY Diduga Bermain! Ada Konspirasi, Ada Uang, Ada Nama “Titipan”!

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 21:29 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Rejosari Diduga Kirim Suruhan untuk Menganiaya Korban! Fakta Baru Terkuak di Polres Demak

Rabu, 5 November 2025 - 19:17 WIB

Polres Grobogan Gelar Prarekonstruksi Kasus Kematian Pemuda di Pulokulon, 26 Adegan Diperagakan  

Rabu, 5 November 2025 - 19:12 WIB

Nyaris Terjun ke Jurang, Minibus Pengangkut Solar Ilegal “Nyungsep” di Jalan KNPI Blora  

Rabu, 5 November 2025 - 19:05 WIB

Putusan Sidang Kasus Tipu Gelap TKI yang Melibatkan Mantan Kades Wolo, Ahmad Supriyono dan Sri Sutikno: Kedua Pelaku Dijatuhi Pidana  

Rabu, 5 November 2025 - 19:00 WIB

Warga Kebondalem Pemalang Akhirnya Bernapas Lega: Banjir Bertahun-tahun Teratasi Berkat Perjuangan Anggota DPRD Heru Kundhimiarso  

Berita Terbaru