Skandal Pilperades Demak: Untag Cirebon dan UNY Diduga Bermain! Ada Konspirasi, Ada Uang, Ada Nama “Titipan”!

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 05 NOVEMBER 2025

DEMAK — Mediaindonesiamaju.com Aroma busuk konspirasi kembali menyeruak dari balik proses Pengisian Perangkat Desa (Pilperades) di Kabupaten Demak. Dua perguruan tinggi ternama, Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Cirebon dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), kini terseret dalam pusaran dugaan persekongkolan licik antara kampus dan kepala desa (kades) demi meloloskan calon “titipan” di balik meja ujian.

 

Informasi yang dihimpun menyebut, sejumlah kades di Demak lebih dulu melakukan penjajakan dengan pihak kampus sebelum kerja sama (MoU) pelaksanaan ujian dilakukan. Dalam proses itu, satu nama calon diduga diserahkan secara khusus untuk dijamin kelulusannya. Jika kampus menolak, kades tinggal pindah ke kampus lain yang siap “main mata”.

 

“Satu formasi, satu titipan. Kalau nggak mau bantu, kerja samanya dibatalkan. Begitu polanya,” ujar salah satu sumber terpercaya yang mengetahui praktik kotor itu.

 

 

Kampus Jadi Suksesor Kades? Kredibilitas Akademik Terjun Bebas

 

Seharusnya, kampus berdiri tegak di atas nilai moral dan objektivitas akademik. Namun yang terjadi di lapangan, justru kampus dituding menjadi operator kepentingan politik kades.

Baca Juga :  Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  

Nama baik perguruan tinggi kini tercoreng hanya karena iming-iming proyek, kerja sama, dan uang pelicin.

 

Kasus paling hangat mencuat di Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, di mana UNY menjadi mitra pelaksana ujian Pilperades.

Dari sejumlah peserta, nama Aldino H. Azizi disebut-sebut sudah “diskenario” sebagai calon Sekretaris Desa (Sekdes) yang bakal jadi — dan benar saja, hasil ujian langsung mengumumkan Aldino sebagai pemenang hanya beberapa jam setelah tes selesai, Selasa malam (4/11).

 

Kabar makin panas setelah muncul isu liar di masyarakat: ada uang Rp1,5 miliar yang disebut-sebut mengalir di balik suksesnya “jagoan” kades tersebut.

 

“Kalau rumor uang itu benar, berarti Pilperades bukan lagi ajang seleksi, tapi transaksi,” ujar salah satu tokoh warga yang geram.

 

Kasus Serupa di Donorejo dan Bango: Untag Cirebon Ikut Terseret

 

Tak hanya UNY, kampus Untag Cirebon juga disorot dalam kasus serupa. Dua desa — Donorejo (Karangtengah) dan Bango (Demak) — disebut menggunakan jasa Untag dalam ujian Pilperades dengan pola yang identik: calon “titipan” diloloskan, dan peserta lain hanya jadi pelengkap administrasi.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit Yang Meresahkan Warga di Kecamatan Gunung Terang

 

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar:

 

“Apakah sistem seleksi perangkat desa di Demak sudah dirusak oleh uang dan konspirasi kampus?”

 

 

Pihak Terkait Tutup Mulut

 

Tim media mencoba mengonfirmasi ke pihak FISIP UNY (085647786XXX), Hotline UNY (085158116XXX), serta Untag Cirebon (081313133XXX), namun semuanya bungkam tanpa tanggapan.

 

Kepala Desa Tlogorejo Karangawen, Tomi, juga tidak merespons panggilan dan pesan konfirmasi yang dikirim oleh awak media.

 

Sikap diam ini justru makin mempertebal dugaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

 

Skandal Pendidikan dan Moralitas Publik

 

Jika benar dugaan ini terbukti, maka kasus Pilperades Demak bukan sekadar pelanggaran etika seleksi, melainkan pengkhianatan terhadap moral akademik dan kepercayaan publik.

Kampus yang seharusnya mendidik justru turut melegalkan kecurangan.

 

Rakyat berhak tahu.

Kebenaran tidak bisa dikunci hanya karena status akademik dan jabatan.

 

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB